Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Terkini · 11 Des 2021 22:37 WITA ·

Ketua Bawaslu Sidrap Ajak Siswa Jadi Pemilih Cerdas


 Ketua Bawaslu Sidrap Ajak Siswa Jadi Pemilih Cerdas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Ketua Bawaslu Kabupaten Sidrap Hasmawati Salam menjadi narasumber di kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula yang di gelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sidenreng Rappang di Sekolah Menegah Kejuruan SMK Negeri 4 Sidrap, Sabtu (11/12/21).

Kegiatan tersebut dilakukan Kesbangpol Sidrap secara berturut-turut selama empat hari di empat Sekolah Menengah Kejuruan SMK yang ada di Kabupaten Sidrap.

Ada pun  yang tampak hadir dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik. Ketua Bawaslu Kabupaten Sidrap Hasmawati Salam, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sidrap Indah Said Roem, Staf Ahli bupati Sidrap Drs. Patahangi.

Staf Ahli Bupati Sidrap Drs. Patahangi dalam sambutanya mengatakan kita berharap kepada anak yang bakal jadi pemilih pemula agar kiranya tetap untuk belajar dan mampu untuk menyesuaikan diri, pasalnya teknologi sekarang semakin canggih, maka dari itu kita sebagai pemilih pemula harus pintar” mana yang harus di pilih mana tidak,

Pasalnya di tahun 2024 nantinya kita sudah masuk masa pemilihan Presiden Republik Indonesia maka dari itu sejak dari sekarang kita harus persiapkan meman agar kelak nantinya kita tidak salah pilih,ucapnya.

Ditempat yang sama Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam juga menyampaikan yang paling penting dalam pengawasan Bawaslu,Pengawasan  Kampanye dan mencegah pelanggaran.

Ada pun yang dilarang ikut dalam kampanye atau berpolitik adalah ASN dan PNS, jadi mohon kepada adik adik yang punya keluarga ASN Atau PNS tolong di sampaikan jangan ikut berpolitk,

Pasalnya itu sudah di atur dalam Undang Undangan No 7 Tahun 2017 tentang larangan ASN dan PNS ikut berpolitik, ketua Bawaslu Kabupaten Sidrap Hasmawati menambahkan mengenai tiga tahap yang menjadi titik rawan terjadinya potensi pelanggaran. 

“Potensi Pelanggaran biasanya terjadi pada masa kampanye, pada masa tenang serta sesaat sebelum pemungutan suara dimulai,” pungkasnya (asp).

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Ahmad Hilmi, Siswa UPT SDN 1 Amparita Wakili Sulselbar di Festival Tunas Bahasa

2 Mei 2024 - 13:38 WITA

Tim MAJU Mendaftar di Partai Demokrat untuk Bertarung di Pilkada Sidrap 2024

2 Mei 2024 - 13:24 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.