Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Politik · 20 Agu 2019 11:44 WITA ·

Ketua KPU dan Bawaslu Sidrap ‘Disidang’, Ada Apa Yah??


 Ketua KPU dan Bawaslu Sidrap ‘Disidang’, Ada Apa Yah?? Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik bagi penyelenggara Pemilu di Sulawesi Selatan. Salah satunya Kabupaten Sidrap.

Sidang kode etik berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel Jl AP Pettarani Makassar, Senin (19/08/2019) siang.

Teradu dalam hal ini, Asmawati Salam selaku Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sidrap dan Syamsuddin Ketua KPU Kabupaten Sidrap.

Namun dalam sidang berlangsung pengadu tidak hadir. Perkara nomor 177-PKE – DKPP/VII/2019 diadukan oleh Agustianto melalui kuasa hukumnya H Makmur M Raona.

“Kami dari DKPP sudah mengundang secara patut untuk hadir jam 9. Dan ternyata setelah ditelpon pengadu masih di Pangkep,” kata Majelis Hakim DKPP, Alfitra Salam.

“Kami sudah sudah tegur kenapa tidak hadir padahal sudah diundang jam 9,” lanjutnya.

Menurutnya Alfitra, DKPP memutuskan tetap melanjutkan proses persidangan meskipun tanpa dihadiri pengadu karena membutuhkan waktu dua jam yang bersangkutan baru sampai.

“Kami tadi sudah mendengar fakta persidangan dari teradu khususnya Ketua KPU dan Bawaslu Sidrap,” sebutnya. (ajp)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.