Menu

Mode Gelap
Juara Lomba Adzan, TPQ Polres Sidrap di HUT YKB ke-46 Raih Hadiah Umroh Buka Puasa Bersama Warga, Cahaya Mario Salurkan Zakat dan Modal Usaha Bupati SAR minta Warga Support Misi Sidrap Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Gafur Lapangan Padel Royal Metro Sky Pinrang Resmi Dibuka, Fasilitas Modern dan Lengkap! Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sidrap Teken MoU dengan PMII

Ajatappareng · 3 Jun 2025 04:31 WITA ·

KMP UMI Warning Pengusaha Billiard tidak Terima Pelajar di Jam Sekolah


 KMP UMI Warning Pengusaha Billiard tidak Terima Pelajar di Jam Sekolah Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG —Meningkatnya aktivitas pelajar SMA yang terlihat bermain billiard di sejumlah tempat usaha di Kabupaten Pinrang pada jam sekolah mengundang keprihatinan dari masyarakat.

Warga merasa miris melihat para pelajar, masih mengenakan seragam sekolah, menghabiskan waktu di meja billiard saat seharusnya berada di ruang kelas.

Fenomena ini menuai respons dari Ketua Umum Kerukunan Mahasiswa Pinrang Universitas Muslim Indonesia (KMP UMI), yang menyampaikan imbauan tegas kepada para pemilik usaha billiard di Pinrang.

“Kami meminta dengan sangat agar tempat usaha billiard tidak menerima pelajar yang datang di jam sekolah. Ini demi masa depan mereka,” ujar Ketua Umum KMP UMI, Selasa (3/6/2025).

Menurutnya, pelajar adalah generasi penerus bangsa. Sudah sepatutnya kita semua, termasuk para pelaku usaha, ikut bertanggung jawab membentuk lingkungan yang mendukung pendidikan dan kedisiplinan.

Ketua KMP UMI juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak sekolah untuk mencari solusi atas fenomena ini.

Ia menekankan pentingnya kepedulian bersama dalam menjaga generasi muda agar tetap fokus pada pendidikan dan menjauhi kegiatan yang bisa mengganggu masa depan mereka.

“Anak-anak ini aset kita bersama. Mari bertindak bijak, jangan hanya berpikir soal keuntungan semata,” tambahnya.

Masyarakat juga diimbau untuk turut mengawasi dan melaporkan jika melihat adanya pelajar yang berkeliaran atau berada di tempat hiburan selama jam belajar berlangsung.

Diharapkan dengan langkah ini, kesadaran kolektif bisa terbentuk untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan aman bagi para pelajar. (sp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Juara Lomba Adzan, TPQ Polres Sidrap di HUT YKB ke-46 Raih Hadiah Umroh

10 Maret 2026 - 23:45 WITA

Kemenag dan MUI Perkuat Sinergi Awasi Penyalahgunaan Agama dalam KUHP

10 Maret 2026 - 22:50 WITA

Safari Ramadan Hari ke-20 Berlangsung di Rumah Aspirasi SAR

10 Maret 2026 - 21:46 WITA

Evaluasi LPPD 2025, Wabup Sidrap Dorong OPD Susun Strategi Tingkatkan Kinerja

10 Maret 2026 - 21:28 WITA

Buka Puasa Bersama Warga, Cahaya Mario Salurkan Zakat dan Modal Usaha

9 Maret 2026 - 20:17 WITA

Jadi Tuan Rumah Porseni PGRI 2026, Sidrap Bersiap ‘Jamu’ 60.000 Tamu

9 Maret 2026 - 10:49 WITA

Trending di Ajatappareng