Menu

Mode Gelap
Studi Tiru ke Perseroda Soppeng, Pemkab Barru Pelajari Pengelolaan Sentra Industri Hasil Tembakau Ir Suhardiman Terpilih jadi Ketua Komite Sekolah SMP 1 Pangsid RMS Dorong Kejaksaan jadi Garda Terdepan Jaga Keadilan dan Kepastian Hukum Bupati Lantik Andi Rahmat Saleh jadi Sekda Sidrap Defintif Bripda La Majeng Sabet Juara 1 Kejuaraan Inkanas Sulsel Seri 1 2025

Ajatappareng · 3 Jun 2025 04:31 WITA ·

KMP UMI Warning Pengusaha Billiard tidak Terima Pelajar di Jam Sekolah


 KMP UMI Warning Pengusaha Billiard tidak Terima Pelajar di Jam Sekolah Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG —Meningkatnya aktivitas pelajar SMA yang terlihat bermain billiard di sejumlah tempat usaha di Kabupaten Pinrang pada jam sekolah mengundang keprihatinan dari masyarakat.

Warga merasa miris melihat para pelajar, masih mengenakan seragam sekolah, menghabiskan waktu di meja billiard saat seharusnya berada di ruang kelas.

Fenomena ini menuai respons dari Ketua Umum Kerukunan Mahasiswa Pinrang Universitas Muslim Indonesia (KMP UMI), yang menyampaikan imbauan tegas kepada para pemilik usaha billiard di Pinrang.

“Kami meminta dengan sangat agar tempat usaha billiard tidak menerima pelajar yang datang di jam sekolah. Ini demi masa depan mereka,” ujar Ketua Umum KMP UMI, Selasa (3/6/2025).

Menurutnya, pelajar adalah generasi penerus bangsa. Sudah sepatutnya kita semua, termasuk para pelaku usaha, ikut bertanggung jawab membentuk lingkungan yang mendukung pendidikan dan kedisiplinan.

Ketua KMP UMI juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak sekolah untuk mencari solusi atas fenomena ini.

Ia menekankan pentingnya kepedulian bersama dalam menjaga generasi muda agar tetap fokus pada pendidikan dan menjauhi kegiatan yang bisa mengganggu masa depan mereka.

“Anak-anak ini aset kita bersama. Mari bertindak bijak, jangan hanya berpikir soal keuntungan semata,” tambahnya.

Masyarakat juga diimbau untuk turut mengawasi dan melaporkan jika melihat adanya pelajar yang berkeliaran atau berada di tempat hiburan selama jam belajar berlangsung.

Diharapkan dengan langkah ini, kesadaran kolektif bisa terbentuk untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan aman bagi para pelajar. (sp)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

JRW–Annur Tuntaskan Tiga Keberangkatan Umrah dalam Sepekan, Terbaru Program 13 Hari

23 Juli 2025 - 16:01 WITA

Studi Tiru ke Perseroda Soppeng, Pemkab Barru Pelajari Pengelolaan Sentra Industri Hasil Tembakau

23 Juli 2025 - 12:55 WITA

Ir Suhardiman Terpilih jadi Ketua Komite Sekolah SMP 1 Pangsid

23 Juli 2025 - 11:01 WITA

Temui Wartawan, Kapolres Fokus Berantas 3C

22 Juli 2025 - 22:38 WITA

Demam Stecu Melanda! Sidrap Music Concert Hadirkan Faris Adam, Panggung Mulai Dipersiapkan

22 Juli 2025 - 18:56 WITA

Kakanwil Kemenkumham Temui Wabup Sidrap, Bahas Edukasi Hukum dan Kampung Redam

22 Juli 2025 - 15:26 WITA

Trending di Eksklusif