Menu

Mode Gelap
Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan Kosmetik Ilegal masih Marak, BBPOM Ajak Media Ikut Mengawasi Pemilik Toko Kosmetik Ilegal di Sidrap Sering Tampil Glowing di Medsos

Ajatappareng · 3 Jun 2025 04:31 WITA ·

KMP UMI Warning Pengusaha Billiard tidak Terima Pelajar di Jam Sekolah


 KMP UMI Warning Pengusaha Billiard tidak Terima Pelajar di Jam Sekolah Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG —Meningkatnya aktivitas pelajar SMA yang terlihat bermain billiard di sejumlah tempat usaha di Kabupaten Pinrang pada jam sekolah mengundang keprihatinan dari masyarakat.

Warga merasa miris melihat para pelajar, masih mengenakan seragam sekolah, menghabiskan waktu di meja billiard saat seharusnya berada di ruang kelas.

Fenomena ini menuai respons dari Ketua Umum Kerukunan Mahasiswa Pinrang Universitas Muslim Indonesia (KMP UMI), yang menyampaikan imbauan tegas kepada para pemilik usaha billiard di Pinrang.

“Kami meminta dengan sangat agar tempat usaha billiard tidak menerima pelajar yang datang di jam sekolah. Ini demi masa depan mereka,” ujar Ketua Umum KMP UMI, Selasa (3/6/2025).

Menurutnya, pelajar adalah generasi penerus bangsa. Sudah sepatutnya kita semua, termasuk para pelaku usaha, ikut bertanggung jawab membentuk lingkungan yang mendukung pendidikan dan kedisiplinan.

Ketua KMP UMI juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak sekolah untuk mencari solusi atas fenomena ini.

Ia menekankan pentingnya kepedulian bersama dalam menjaga generasi muda agar tetap fokus pada pendidikan dan menjauhi kegiatan yang bisa mengganggu masa depan mereka.

“Anak-anak ini aset kita bersama. Mari bertindak bijak, jangan hanya berpikir soal keuntungan semata,” tambahnya.

Masyarakat juga diimbau untuk turut mengawasi dan melaporkan jika melihat adanya pelajar yang berkeliaran atau berada di tempat hiburan selama jam belajar berlangsung.

Diharapkan dengan langkah ini, kesadaran kolektif bisa terbentuk untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan aman bagi para pelajar. (sp)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Panitia Pastikan Kesiapan Konfercab V NU Sidrap Berjalan Lancar

28 Oktober 2025 - 21:39 WITA

Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai

28 Oktober 2025 - 20:54 WITA

Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik

28 Oktober 2025 - 20:41 WITA

Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

28 Oktober 2025 - 18:44 WITA

Kosmetik Ilegal masih Marak, BBPOM Ajak Media Ikut Mengawasi

28 Oktober 2025 - 15:25 WITA

Kolaborasi Kampus UMS Rappang dan UMI Wujudkan Solusi Pengelolaan Sampah di Parepare

28 Oktober 2025 - 15:10 WITA

Trending di Bisnis