Menu

Mode Gelap
Kontrak PPPK Terancam tak Diperpanjang Sejumlah Pemda, DPR RI Prihatin ASN ‘Kerja dari Rumah’ tiap Jumat, Berlaku mulai 1 April Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba Ikuti PKN II LAN RI untuk Perkuat Kepemimpinan Birokrasi THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional

Ajatappareng · 3 Jun 2025 04:31 WITA ·

KMP UMI Warning Pengusaha Billiard tidak Terima Pelajar di Jam Sekolah


 KMP UMI Warning Pengusaha Billiard tidak Terima Pelajar di Jam Sekolah Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG —Meningkatnya aktivitas pelajar SMA yang terlihat bermain billiard di sejumlah tempat usaha di Kabupaten Pinrang pada jam sekolah mengundang keprihatinan dari masyarakat.

Warga merasa miris melihat para pelajar, masih mengenakan seragam sekolah, menghabiskan waktu di meja billiard saat seharusnya berada di ruang kelas.

Fenomena ini menuai respons dari Ketua Umum Kerukunan Mahasiswa Pinrang Universitas Muslim Indonesia (KMP UMI), yang menyampaikan imbauan tegas kepada para pemilik usaha billiard di Pinrang.

“Kami meminta dengan sangat agar tempat usaha billiard tidak menerima pelajar yang datang di jam sekolah. Ini demi masa depan mereka,” ujar Ketua Umum KMP UMI, Selasa (3/6/2025).

Menurutnya, pelajar adalah generasi penerus bangsa. Sudah sepatutnya kita semua, termasuk para pelaku usaha, ikut bertanggung jawab membentuk lingkungan yang mendukung pendidikan dan kedisiplinan.

Ketua KMP UMI juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak sekolah untuk mencari solusi atas fenomena ini.

Ia menekankan pentingnya kepedulian bersama dalam menjaga generasi muda agar tetap fokus pada pendidikan dan menjauhi kegiatan yang bisa mengganggu masa depan mereka.

“Anak-anak ini aset kita bersama. Mari bertindak bijak, jangan hanya berpikir soal keuntungan semata,” tambahnya.

Masyarakat juga diimbau untuk turut mengawasi dan melaporkan jika melihat adanya pelajar yang berkeliaran atau berada di tempat hiburan selama jam belajar berlangsung.

Diharapkan dengan langkah ini, kesadaran kolektif bisa terbentuk untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan aman bagi para pelajar. (sp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

500 Peserta Hadiri Rakor Pangan Sidrap, Strategi Besar Hadapi El Nino Disiapkan

1 April 2026 - 21:53 WITA

Kontrak PPPK Terancam tak Diperpanjang Sejumlah Pemda, DPR RI Prihatin

1 April 2026 - 16:46 WITA

ASN ‘Kerja dari Rumah’ tiap Jumat, Berlaku mulai 1 April

1 April 2026 - 16:09 WITA

Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba Ikuti PKN II LAN RI untuk Perkuat Kepemimpinan Birokrasi

1 April 2026 - 13:39 WITA

THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang

1 April 2026 - 13:29 WITA

Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional

1 April 2026 - 13:15 WITA

Trending di Ekonomi

Sorry. No data so far.