Menu

Mode Gelap
Stok Beras Sulsel 500 Ribu Ton, DPR RI dan Wagub Tinjau Bulog Makassar Gandeng Pengusaha, BNNK Sidrap Sosialisasi Bahaya Narkoba Program ‘BRI Life’ Diduga Rugikan Nasabah, Pinca BRI Pinrang Pilih Bungkam Satgas Evaluasi Program MBG yang Sedang Berjalan Bawaslu Sidrap Awasi Coklit Terbatas, Pastikan Data Pemilih Meninggal tak Masuk DPT

Advertorial · 7 Apr 2025 04:02 WITA ·

Komunitas Pecinta Sungai dan Pantai (KPSP) Hibridah Gelar Sarasehan


 Komunitas Pecinta Sungai dan Pantai (KPSP) Hibridah Gelar Sarasehan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Barru Abu Bakar, S.Sos.,M.Si mewakili Bupati Barru membuka kegiatan Sarasehan dan Penanaman Pohon yang digelar oleh Komunitas Pecinta Sungai dan Pantai (KPSP) Hibridah di Ruman Buku Kopi Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru, Ahad (06/04/2025)

Pj. Sekda Barru menuturkan tema kegiatan ini ” Silaturahmi Ekologi : Refleksi Keagamaan dan Tanggung Jawab Sosial “, syarat akan nuansa refleksi keagamaan dan tanggung jawab sosial.

Ia mengurai dalam konteks keagamaan, sebagai seorang muslim hal ini sudah ditegaskan dalam Al Qur’an dimana kita dilarang membuat kerusakan di muka bumi, dan diwajibkan memelihara lingkungan.

Dari sisi tanggung jawab sosial Ia menerangkan, negara kita adalah negara yang berdasarkan hukum, baik itu hukum positif maupun hukum negatif, baik hukum tertulis maupun tidak tertulis yang biasa kita sebut dengan istilah konvensi dan harus kita pedomani.

Dan menurutnya, menjadi tanggung jawab sosial semua untuk mengikuti aturan, sehingga kalau aturan lingkungan hidup mengatakan bahwa sempadan pantai, sempadan sungai sekian meter maka itu yang harus diikuti.

Lebih jauh, Ia mengungkapkan bahw, dulu di beberapa titik itu dilarang membangun rumah, membelakangi sungai dan pantai. Ini bertujuan agar kotoran atau limbah rumah tangga itu tidak langsung ke sungai  dan tidak langsung ke pantai. Sampah rumah tangga itu harus disimpan ditempat sampah atau tidak langsung dibuang.

Akan tetapi kata Abubakar, fakta sekarang menunjukkan hampir semua dikota itu sebahagian besar sudah tidak ada penataan, limbah rumah tangganya langsung mencemari jalan, lingkungan karena dia tidak memiliki resapan, tidak membuat safety tank.

Ia berharap kedepan kita dapat mengelola lingkungan di Kab. Barru secara khusus dan secara umum di Republik dengan baik termasuk penanganan dan pengelolaan sampah. (cho)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup dan Kapolres Sidrap Ikut Pawai Vespa 15 Kilometer

16 Agustus 2025 - 20:07 WITA

40 Atlet Catur ‘Adu Otak’ di Seleksi Porprov Percasi Sidrap

16 Agustus 2025 - 17:33 WITA

Syafruddin Wela Terima Mandat Bentuk Pengurus JMSI Sidrap

16 Agustus 2025 - 15:51 WITA

POBSI Sidrap Turunkan 6 Atlet di Pra Porprov 2025 Parepare

16 Agustus 2025 - 15:40 WITA

Bupati Sidrap Turunkan Pajak Pasar 50 Persen, Syaratnya Pasar harus Bersih

16 Agustus 2025 - 15:08 WITA

Kompak, Lurah Arawa Dampingi Tim Gerak Jalan PKK dari Start hingga Finish

16 Agustus 2025 - 10:50 WITA

Trending di Advertorial