AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Sulsel, Muh Risal Bakri menyerahkan SK (Surat Keputusan) Kepengurusan FPII Korwil Pinrang di Lokasi Wisata Ammani, Pinrang kepada Ketua FPII Korwil Pinrang Muh Yunus Darwis, Ahad, 28 April 2024.
Penyerahan SK disaksikan Kadis Kominfo Sandi Pinrang, A. Haswidi Rustam dan Kapala Badan Kesbangpol Pinrang, Syahrir Pawitto, dalam suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan yang mendalam.
Dalam penyerahan SK tersebut, juga dihadiri Wakil Ketua FPII Setwil Sulsel Egi Sunardi Nurdin, Sekretaris Setwil Sulsel Thamrin Nawawi, Ketua FPII Korwil Sidrap Viena Silka Nawara, Pengurus FPII Korwil Pinrang, dan sejumlah rekan media lainnya.
Ketua FPII Setwil Sulsel, Risal Bakri menceritakan sejarah terbentuknya Forum Pers Independent Indonesia (FPII), yang lahir di Jakarta 6 Februari 2016 dan diprakarsai 167 Jurnalis Kompeten dan 69 Media Sebagai Ketua Presidium Dra. Kasihhati.
FPII adalah salah satu Organisasi Pers yang mempunyai Dewan Pers Independent (DPI).
Dikatakan Risal Bakri, FPII hadir sebagai Garda Terdepan Membela Insan Pers, termasuk ketika terjadi kriminalisasi terhadap wartawan, atau sengketa Pers.
Ia meminta dan berharap kepada pengurus FPII Korwil Pinrang untuk tetap menjaga marwa FPII di manapun berada, jalin kebesamaan, kekeluargaan, dan serta kekompakan, FPII adalah Satu Komando.
“Untuk mewujudkan Visi-Misi FPII kita menggalang solidaritas di berbagai bentuk komunitas Pers dan termasuk masyarakat Pemerhati Media lainnya, baik di tingkat Nasional maupun di tingkat Internasional, selain itu juga meningkatkan profesionalisme Jurnalis dan menegakkan etika Propesi. Bangun komunikasi dengan baik, termasuk Pemerintah, TNI-Polri dan BUMN / Swasta dan Masyarakat,” terangnya.
Risal Bakri juga menyampaikan bahwa FPII sudah terbentuk di 29 Provinsi di Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan.
“Maka dari itu, kita bangga berada dan bergabung di dalam Organisasi FPII, di saat sekarang ini, Wartawan dan Perusahan Media, harus memiliki atau bernaung di organisasi media, yang dinilai bisa memberikan perlindungan hukum terkait dengan sengketa Pers, ” terang Risal Bakri.
Ia juga berpesan, agar para wartawan yang tergabung dalam FPII untuk menjaga diri dengan mengedepankan pemberitaan yang berimbang dan tidak melakukan pelanggaran dalam penulisan berita.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo dan Sandi Haswidi Rustam, mengajak semua insan Pers khususnya FPII untuk bergandengan tangan dan bekerja sama dalam rangka membangun Pinrang lebih baik lagi, dan yang terpenting mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024, dalam menyajikan berita yang berimbang, akurat dan terpercaya.
“Secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kab Pinrang, sangat apresiasi atas kehadiran Forum Pers Independent Indonesia (FPII) di Kab Pinrang, dengan harapan dapat menjadi mitra Pemerintah, termasuk dalam penyebaran informasi yang baik ke Masyarakat luas atau publik,” ungkap Haswidi Rustam.
Terpisah, Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Korwil Pinrang Muh. Yunus Darwis, SH berterima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada pengurus untuk membangun dan memberikan yang terbaik untuk FPII kedepan.
“Inshaa Allah, FPII Korwil Pinrang akan menjalankan organisasi ini dengan baik dan mengedepankan kekompakan dan satu komando, serta memberikan yang terbaik untuk Publik, termasuk Pemerintah Daerah, dan selanjutnya juga kami mengucapkan terimakasih kepada Presidium FPII Dra. Kasihhati dan Ketua FPII Setwil Provinsi Sulawesi Selatan atas penyerahan SK tersebut, dan Insha Allah akan kami jalankan sesuai amanah Organisasi,” terang Yunus Darwis.
Selanjutnya, kata Yunus, dalam waktu singkat, segenap Pengurus akan segera berbenah dan melaporkan Organisasi ini ke Kesbangpol Pinrang, dan akan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah. (cal)