Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Terkini · 8 Okt 2021 14:42 WITA ·

KPU Enrekang Coret 1.539 Pemilih


 KPU Enrekang Coret 1.539 Pemilih Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang kembali menggelar rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode September 2021.

Pleno yang berlangsung di Aula kantor KPU Enrekang, Kamis 8 Oktober, ditetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Enrekang sebanyak 158.565 pemilih.

Rinciannya, pemilih laki-laki 80.484 dan perempuan sebanyak 78.081 pemilih. Pleno ini dipimpin Ketua KPU Enrekang, Haslipa, empat komisioner lainnya, Irwan Ibrahim, Muhammad Yunus, Kasman dan Baharuddin serta Sekretaris KPU enrekang, Suryani Arsyad beserta seluruh Kasubag.

Mengacu DPB periode Agustus 2021, jumlah pemilih yang ditetapkan dalam pleno periode September ini mengalami penurunan. Dari 160.104 pemikih pada periode Agustus berkurang menjadi 158.565.

Anggota KPU Enrekang selaku Koordinator Divisi Perencanaan dan Data, Irwan Ibrahim mengakui pihaknya mencoret 1.539 pemilih pada DPB periode Seotember.

Dia menjelaskan, pemilih yang dicoret tersebut 1.470 di antaranya merupakan pemilih yang belum memiliki KTP elektronik yang terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Tahap 2 atau DPTHP-2 Pemiku 2019 lalu.

“Selebihnya dicoret karena sudah tidak memenuhi syarat atau TMS. Ada yang dicoret karena meninggal dunia ada juga yang sudah alih status menjadi anggota TNI-Polri. Ada juga yang telah pindah daerah,” jelas Irwan Ibrahim.

Irwan menambahkan, KPU Enrekang memaksimalkan koordinasi dengan stakeholder untuk menjaring potensi pemilih baru maupun pemilih TMS dalam proses DPB 2021. Dia juga berharap masyarakat bisa berpartisipasi aktif memberikan masukan kepada KPU dalam kaitannya dengan data pemilih. (rls)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Asisten 2 Pemda Enrekang Hadiri Halal Bihalal HIKMA Parepare

7 Mei 2024 - 11:06 WITA

PJ Bupati Sidrap Tinjau Proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di STIA Lan Makassar

7 Mei 2024 - 11:02 WITA

PT. Pegadaian Cabang Duapitue Salurkan Bantuan Kewarga yang Terdampak Banjir

6 Mei 2024 - 22:31 WITA

Innalillah.. Andi Faisal Ranggong Meninggal Dunia

6 Mei 2024 - 09:43 WITA

Aliran Listrik Wilayah Banjir Sidrap Pulih 98 Persen

5 Mei 2024 - 14:37 WITA

Begini Cara Warga Desa Tana Toro Evakuasi Mandiri Pasca Banjir

5 Mei 2024 - 08:00 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.