AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menetapkan 403 orang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pinrang pada pemilu 2024.
Penetapan DCT tersebut melalui rapat Pleno rancangan penetapan Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pinrang pada pemilu 2024, Jumat (3/11/2023).
Hal tersebut diungkapkan Devisi Teknis KPU Pinrang Yudiman, dimana sebanyak 403 DCT telah dilaksanakan dan menunggu diumumkan besok pada tanggal 4 November 2023
“Sudah dilaksanakan pleno penetapan calon anggota legislatif, sisa pengumuman insyaallah besok,” kata Yudiman, Jumat (3/11/2023).
Yudiman mengatakan jika ada 18 Partai politik, dimana ada dua parpol yang tidak mengajukan calon sampai batas akhir yang ditentukan.
“Ada dua parpol yang tidak mengajukan caleg nya, yakni PSI dan Garuda semantara yang 16 ini sudah kita tetapkan,” ucap Yudiman.
Ia mengatakan selesainya penetapan calon tetap ini pihak KPU akan mengajukan pencetakan surat suara di KPU Pusat.
“Kami akan ajukan pencetakan surat suara di KPU RI, Terima kasi atas kerja sama temen-temen stakeholder terutama dari pihak Bawaslu,” ucapnya. (ac)