Menu

Mode Gelap
Stok Beras Sulsel 500 Ribu Ton, DPR RI dan Wagub Tinjau Bulog Makassar Gandeng Pengusaha, BNNK Sidrap Sosialisasi Bahaya Narkoba Program ‘BRI Life’ Diduga Rugikan Nasabah, Pinca BRI Pinrang Pilih Bungkam Satgas Evaluasi Program MBG yang Sedang Berjalan Bawaslu Sidrap Awasi Coklit Terbatas, Pastikan Data Pemilih Meninggal tak Masuk DPT

Eksklusif · 22 Sep 2024 16:16 WITA ·

KPU Pinrang Tetapkan 3 Pasangan Calon


 KPU Pinrang Tetapkan 3 Pasangan Calon Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang telah melaksanakan pleno tertutup, untuk agenda penetapan pasangan calon (paslon) untuk Pilkada Pnrang, Minggu 22 September 2024, di Ruang Media Center KPU Pinrang.

Ketua KPU Pinrang, Muh Ali Jodding, menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyeleseikan agenda pleno tertutup bersama dengan tiga komisioner lainnya, untuk dilakukan penetapan paslon bupati dan wakil bupati yang akan berkontestasi di Pilkada Pinrang.

“Kami cuma berempat, karena satu orang komisioner dalam hal ini, kordiv data sedang ada juga agenda pleno DPT di tingkat provinsi,” kata Ali.

Lanjutnya, Ali Jodding, menjelaskan, rapat pleno tertutup penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati itu berdasarkan Pasal 120 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024. Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.

“Jadi telah kami tetapkan ada tiga paslon. Yakni paslon Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi, Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir, dan Usman Marham Andi Hastri T Wello,” ucapnya.

Untuk ketiga pasangan calon, tambahnya, selanjutnya akan mengikuti tahapan pengundian nomor urut, yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 23 September esok hari. (ac)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Sidrap Terima Hasil KKN Unhas Gelombang 114

14 Agustus 2025 - 17:40 WITA

58 Regu Gerak Jalan Tingkat SD Meriahkan Gerak Jalan di Maritengngae

13 Agustus 2025 - 19:54 WITA

Gerak Jalan HUT RI ke-80 di Panca Rijang, 65 Barisan Meriahkan Lomba

13 Agustus 2025 - 19:42 WITA

Rokok Ilegal King Garet Merajalela di Sulsel, Bea Cukai Bungkam

13 Agustus 2025 - 16:11 WITA

Wabup Sidrap Silaturahmi ke LVRI Jelang HUT ke-80 RI

13 Agustus 2025 - 16:06 WITA

Wabup Sidrap Lepas Peserta Karnaval HUT ke-80 RI di Kecamatan Kulo

12 Agustus 2025 - 20:52 WITA

Trending di Eksklusif