Menu

Mode Gelap
Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sidrap 2026 Capai Rp6,7 Miliar Penuhi Permintaan Stok MBG, Telur Sidrap ‘Ekspor’ ke Pelbagai Provinsi Kades dan Seorang Warga Mattirotasi Saling Lapor di Polisi, Camat: Proses Hukum Jalan Selain RMS, Sejumlah Elit Politik Sulsel Disebut akan Ikut Merapat ke PSI Bupati SAR Ajak UMKM Berkembang, tidak Latah dan Jaga Konsistensi

Eksklusif · 22 Sep 2024 16:21 WITA ·

KPU Sidrap Tetapkan 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024


 KPU Sidrap Tetapkan 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Setelah melalui serangkaian tahapan pemilihan kepala daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap akhirnya menetapkan tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Teknis KPU Sidrap, Aco Ilham. Ia mengatakan penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang digelar pada Minggu, 22 September 2024, pukul 00.00 hingga selesai.

Adapun nama-nama pasangan calon yang telah ditetapkan KPU Sidrap berdasarkan urutan pendaftaran yakni H. Syaharuddin Alrif, S.IP, MM dengan Nurkana’ah, SH, M.Si (SAR-Kanaah).

Kemudian Muh. Yusuf, SH, M.Kn dengan Muhammad Datariansyah Indra Hamzah, SH (DoaTa) dan H. Mashur Bin Mohd Alias dengan H. Nasiyanto P, SE (Hamas Na).

“Penetapan ini merupakan langkah awal menuju Pilkada serentak yang akan digelar 27 November 2024,” ucapnya.

Dikatakannya, bahwa setelah proses penetapan ini, KPU Sidrap akan melanjutkan dengan rapat pleno terbuka untuk pengundian nomor urut pasangan calon, yang dijadwalkan pada 23 September 2024 pukul 09.30 wita.

Rapat pleno terbuka ini akan dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu, pasangan calon, partai politik pengusung, serta awak media.

Seperti diketahui, Sidrap kini menantikan langkah selanjutnya dalam proses Pilkada, dengan pengundian nomor urut sebagai salah satu momen dalam perjalanan menuju pemilihan. (asp)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sidrap 2026 Capai Rp6,7 Miliar

19 Januari 2026 - 19:16 WITA

Sorotan Publik Menguat, Temuan BPK Rp734 Juta di DPRD Sidrap Mulai Ditindaklanjuti

19 Januari 2026 - 17:01 WITA

Kakanwil Kemenhaj Sulsel: Annur Travel Layani Jamaah Umrah Terbanyak di Sulsel

18 Januari 2026 - 19:31 WITA

Open Tournament Nine Ball Bupati Cup I Sidrap 2026 resmi Ditutup

18 Januari 2026 - 07:16 WITA

Mobil Patroli Satpol PP Sidrap Terjun ke Sungai, Rusak Parah dan Terbengkalai

17 Januari 2026 - 16:50 WITA

Kasat Reskrim Polres Sidrap: Senin Saksi Kasus Kades Mattirotasi Dipanggil

17 Januari 2026 - 16:31 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.