Menu

Mode Gelap
Tersangka Korupsi Proyek PasarTompo Dolli Diserahkan ke Kejari Barru Yayasan Amalu Wa Fastabiqul Khaerat Gelar PBK Multimedia Bupati Barru Maulid Nabi bersama Warga Cilellang Babinsa Koramil 1405-05/Mallusetasi Menjadi Inspektur Upacara Di SDN 141 Barru Polres Barru Bantu Korban Kebakaran di Desa Lompo Tengah

Politik · 10 Jan 2018 21:47 WITA ·

KPU Terima Berkas Solusi, Tapi Harus Penuhi Syarat Dukungan


 KPU Terima Berkas Solusi, Tapi Harus Penuhi Syarat Dukungan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap menerima berkas pendaftatan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap, Sholihin-Nasyanto (Solusi), Rabu malam, (10/1/2018).

Namun Bapaslon melalui jalur persorangan atau independen ini harus menyiapkan dukungan dua kali lipat dari kekurangan saat dilakulan verifikasi faktual. Dukungan yang harus disiapkan itu sebanyak 20.808 dukungan.

“Berkas dukungan itu sudah kami siapkan dan semua tim LO di setiap desa dan kelurahan sudah siap jika sewaktu-waktu KPU melakukan verifikasi dari jumlah kekurangan dukungan,” kata Ketua Tim Pemenangan Solusi, Haerul.

Sementara, Bacalon Bupati Sidrap, Sholihin didampingi Bacalon Wakil Bupati Nasyanto mengatakan, siap lahir batin untuk ikut dalam pesta demokrasi ini.

“Kami harapkan dalam pesta demokrasi ini harus berjalan aman, adil, dan tertib. Kita juga harap kepada penyelanggara agar tetap menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucapnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PPK Batulappa Hadirkan Dukcapil Untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih

31 Agustus 2023 - 20:52 WITA

KPU Sidrap Umumkan DCS DPRD Pemilu Tahun 2024, Berikut Daftarnya…

23 Agustus 2023 - 14:52 WITA

Bacaleg Milenial NasDem : Tak Ada Salahnya Beri Kesempatan Anak Muda

23 Juni 2023 - 09:51 WITA

Hadiri Pengarahan Ketum Golkar, MB Bersiap Maju di DPR-RI

19 Maret 2023 - 10:38 WITA

Ir Mahmud Lakaiya Resmi jadi Kader NasDem

22 Februari 2023 - 15:00 WITA

Sukseskan Pemilu 2024, PPS di Batulappa Terjang Jalan Curam dan Bebatuan

26 Januari 2023 - 18:20 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.