AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Warga Ponrangae, dikagetkan dengan. Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di Kelurahan Ponrangae, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Kamis, 20 Februari 2025.
Peristiwa ini mengakibatkan seorang bocah berusia 5 tahun, bernama Alfarizki, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban Alfarizki diketahui tengah dibonceng oleh orang tuanya, Hatija (33), bersama seorang penumpang lainnya, Itini (58).
Mereka mengendarai sepeda motor Honda dengan nomor polisi DP 3255 PC. Sementara itu, pengemudi mobil minibus Toyota Avanza berwarna putih dengan nomor polisi DP 1443 RG adalah seorang pria bernama Anas Ridwan (20), warga asal Kabupaten Pinrang.
Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, minibus Avanza yang dikemudikan oleh Anas Ridwan bergerak dari arah timur menuju barat.
Saat tiba di Kelurahan Ponrangae, pengemudi diduga dalam kondisi mengantuk, sehingga kendaraan oleng ke kanan dan menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Hatija.
Usai menabrak pengendara motor, mobil Avanza tersebut kembali menghantam kendaraan lain yang terparkir di depan salah satu toko.
Pemilik toko Alat Bangun, Amboe, mengungkapkan bahwa tabrakan tersebut menyebabkan kerusakan parah pada kendaraan yang terlibat.
Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Nawir Emin, melalui Kanit Lakalantas Polres Sidrap, Iptu Triono, membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
“Dugaan sementara, sopir minibus dalam kondisi mengantuk usai melakukan perjalanan jauh. Akibat kejadian ini, satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara dua lainnya mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di rumah sakit,” pungkas. (asp)