Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 21 Okt 2021 16:14 WITA ·

Legislator Perempuan NasDem Ini Siap Dukung Upaya Perlindungan Anak


 Legislator Perempuan NasDem Ini Siap Dukung Upaya Perlindungan Anak Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Peraturan Daerah (Perda) No 5 tahun 2020 tentang Perlindungan Anak, harus benar-benar dijalankan dan ditegakkan.

Sebab, anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia, serta menjadi harapan keluarga, bangsa dan negara.

Demikian disampaikan Anggota DPRD Sidrap, dari Fraksi Partai NasDem, Hj Kartini Bekka SKM M.Kes, saat sosialisasi Perda No.5 tahun 2020 tentang perlindungan anak di Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue, Kamia (21/10/2021).

Hj Kartini menyikapi Perda perlindungan anak dengan berharap para orang tua bisa memberikan hak-hak dasar kepada anaknya mulai dari kandungan, usia balita hingga usia pendidikan.

Sebab menurutnya, Perda itu jelas mengatur bahwa semua pihak bertanggung jawab terhadap setiap anak dalam hal mendapat perlindungan dan kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental, maupun sosial.

“Untuk itu, perlu dilakukan upaya perlindungan untuk mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya tanpa adanya perlakuan diskriminatif, ” tegasnya.

Dukungan Pemerintah Daerah

Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak, H Abbas Aras sepakat bahwa pemerintah daerah, masyarakat, keluarga dan orangtua atau wali memiliki tanggung jawab dalam hal penyelenggaran perlindungan anak.

“Pemerintah daerah, khususnya Dinas PMD PPA benar-benar bekerja keras untuk meminimalisir kasus-kasus terkait perlindungan anak, terutama pernikahan usia dini. Karena kasus ini terbilang cukup timggi di Sidrap,” katanya

Selain itu, kasus stunting juga masih tinggi. Sehingga ia berharap para orangtua memiliki tanggungjawab terhadap gizi dan perkembangan anak sejak dini.

Sekretaris Dinas Kesehatan, Jufri Lande SKM M.Kes memaparkan, bahwa dari perpektif kesehatan, perlindungan anak memang harus dimulai dari awal. Kesehatan, gizi, pertumbuhan, semua menjadi tanggung jawab orang tua, agar anak tumbuh dan menjadi generasi sehat. (sp)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bawaslu Sidrap Rekrutmen Panwascam di Tiga Kecamatan

4 Mei 2024 - 15:16 WITA

Syaharuddin Alrif Terjun pantau Kondisi Banjir di Sidrap

4 Mei 2024 - 13:23 WITA

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.