Menu

Mode Gelap
UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati  Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor

Eksklusif · 30 Des 2024 18:44 WITA ·

Masih Soal Gazebo Rujab, Pemkab Sebut bukan Aset


 Masih Soal Gazebo Rujab, Pemkab Sebut bukan Aset Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Polemik terkait pengangkutan sebuah gazebo di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sidrap terus menjadi perhatian publik.

Berdasarkan hasil penelusuran, Kepala BKAD dan Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Sidrap mengkonfirmasi bahwa gazebo di rujab Bupati tersebut memang bukan bagian dari inventarisasi pemerintah kabupaten.

Hanya saja, sejumlah kalangan menganggap bahwa, yang menjadi polemik adalah bukan soal aset atau bukan. Akan tetapi, etika.

Pasalnya, cara pengambilan gazebo itu dinilai tidak ada konfirmasi sebelumnya. “Jadi wajar saja kalau ada sorotan. Itukan bukan rumah kosong, ada Pj Bupati di dalamnya. Terlebih, ini masa transisi kepemimpinan. Diambil malam itu, menimbulkan persepsi berbeda toh,” ujar seorang pejabat ASN, yang enggan dipublish.

Apalagi, ada informasi beredar, jika pengambilan Gazebo di rujab Bupati yang diduga menggunakan Kendaraan dinas milik Pemkab Sidrap itu, sampai dibahas khusus di salah satu warkop.

Beredar informasi, diketahui sejumlah pejabat dan Dinas Lingkungan Hidup, menggelar pertemuan di sebuah di Kafe terkait rencana itu.

Banyak kalangan berharap, kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar menjaga transparansi dan prosedur resmi dalam pengelolaan aset maupun aktivitas dinas. (asp)

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengendara Keluhkan Tarif Parkir Rp10 Ribu, Kadishub Sidrap Tegaskan Wajib Karcis

23 Januari 2026 - 17:23 WITA

UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu

23 Januari 2026 - 16:22 WITA

Ketua Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Resmi Menyandang Gelar Insinyur dari UGM

22 Januari 2026 - 08:24 WITA

Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa

21 Januari 2026 - 19:33 WITA

Bulog Sidrap Akui Gudang Rp25,4 Miliar Belum Kantongi PBG, Izin Masih Berproses

21 Januari 2026 - 16:30 WITA

Prodi Bisnis Digital UMS Rappang Lepas Mahasiswa Magang Internasional ke Taiwan Gelombang III

21 Januari 2026 - 15:27 WITA

Trending di Bisnis

Sorry. No data so far.