AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Polemik terkait pengangkutan sebuah gazebo di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sidrap terus menjadi perhatian publik.
Berdasarkan hasil penelusuran, Kepala BKAD dan Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Sidrap mengkonfirmasi bahwa gazebo di rujab Bupati tersebut memang bukan bagian dari inventarisasi pemerintah kabupaten.
Hanya saja, sejumlah kalangan menganggap bahwa, yang menjadi polemik adalah bukan soal aset atau bukan. Akan tetapi, etika.
Pasalnya, cara pengambilan gazebo itu dinilai tidak ada konfirmasi sebelumnya. “Jadi wajar saja kalau ada sorotan. Itukan bukan rumah kosong, ada Pj Bupati di dalamnya. Terlebih, ini masa transisi kepemimpinan. Diambil malam itu, menimbulkan persepsi berbeda toh,” ujar seorang pejabat ASN, yang enggan dipublish.
Apalagi, ada informasi beredar, jika pengambilan Gazebo di rujab Bupati yang diduga menggunakan Kendaraan dinas milik Pemkab Sidrap itu, sampai dibahas khusus di salah satu warkop.
Beredar informasi, diketahui sejumlah pejabat dan Dinas Lingkungan Hidup, menggelar pertemuan di sebuah di Kafe terkait rencana itu.
Banyak kalangan berharap, kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar menjaga transparansi dan prosedur resmi dalam pengelolaan aset maupun aktivitas dinas. (asp)