AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kolaborasi jurnalis Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menyuarakan keluhan terkait minimnya kejelasan kerja sama media dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sidrap. Hingga memasuki bulan Februari 2026, belum ada informasi resmi maupun kepastian terkait kemitraan media lokal dengan pemerintah daerah.
Koordinator yang ditunjuk untuk mengurus komunikasi antara media dan Dinas Kominfo Sidrap, Safruddin Wela mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada kejelasan terkait kerja sama tahun anggaran 2026.
Baik mengenai nilai kerja sama maupun daftar media yang akan dilibatkan, belum disampaikan secara resmi.
“Sampai hari ini belum ada kejelasan, baik mengenai nilai kerja sama maupun media mana saja yang akan diberi kesempatan pada tahun 2026,” ujar Safruddin.
Keluhan serupa disampaikan Ibrahim, perwakilan Media TOP News. Ia menyebut hingga awal Februari belum ada informasi dari pemerintah daerah terkait keberlanjutan kerja sama media lokal dalam mendukung publikasi kegiatan Pemerintah Kabupaten Sidrap.
“Belum ada informasi apa pun terkait kerja sama media lokal untuk menunjang publikasi kegiatan pemerintah daerah,” katanya.
Sementara itu, Fery, wartawan Media Fakta 1 Sidrap, menyayangkan kurangnya perhatian dan komunikasi dari Dinas Kominfo terhadap media. Menurutnya, peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi publik kepada masyarakat.
“Kami menyayangkan tidak adanya komunikasi yang jelas. Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi pemerintah kepada masyarakat,” tegas Fery.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kominfo Sidrap, Mauluddin, memberikan tanggapan singkat melalui sambungan telepon seluler pada Senin, 2 Februari 2027. Ia menyarankan agar koordinasi dilakukan melalui salah satu stafnya.
“Silakan hubungi Bu Eny. Media provinsi sudah masuk semua,” ujarnya singkat.
Para jurnalis berharap Dinas Kominfo Sidrap segera memberikan kejelasan terkait mekanisme dan keberlanjutan kerja sama media. Kejelasan tersebut dinilai penting agar kemitraan yang telah terbangun dapat berjalan dengan baik serta keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sidenreng Rappang tetap terjaga. (asp)

















