Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Politik · 29 Jan 2019 15:42 WITA ·

Melanggar, Baliho Caleg Dilabeli Tanda Khusus


 Melanggar, Baliho Caleg Dilabeli Tanda Khusus Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sejumlah alat peraga kampanye (APK) berupa baliho dan banner caleg di Kabupaten Sidrap yang melanggar kini punya tanda khusus, Selasa (29/1/2019).

Bawaslu Sidrap, menempel sticker berbunyi “bahan kampanye ini melanggar.

Penempelan stiker pada APK spanduk ataupun APK yang berukuran kecil ini, sebagai bukti adanya pelanggaran pemasangan APK

Dari pantauan media ajatappareng.online penempelan itu dilaksanakan Panwas di Kecamatan Panca Rijang dilakukan sebagai bentuk peringatan terhadap peserta pemilu yang melakukan pelanggaran pemasangan APK.

Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam berharap kepada peserta pemilu segera menindaklanjuti dengan menertibkan APK yang melanggar secara mandiri.

Selain sebagai bentuk peringatan, penempelan stiker ini juga bertujuan agar masyarakat mengetahui APK tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pemasangan stiker tersebut bertuliskan, peringatan Alat Peraga Kampanye, bahan kampanye ini melanggar ketentuan undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), dan surat edaran Bawaslu RI Nomor 1990/K.Bawaslu/ PM.00.00/XI/2018 perihal pengawasan metode kampanye pemilu 2019. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Tim MAJU Mendaftar di Partai Demokrat untuk Bertarung di Pilkada Sidrap 2024

2 Mei 2024 - 13:24 WITA

Pengurus DPD Nasdem Sidrap All In Menangkan SAR di Pilkada 2024

1 Mei 2024 - 12:02 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Syahar dan Demokrat Sidrap sama-sama Berharap bisa ‘Berjodoh’ di Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 19:51 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.