AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Komitmen Bapenda Sulsel melalui Unit Pelayanan Tekhnis Daerah (UPTD) Samsat Sidrap untuk terus memberikan Pelayanan dan kemudahan bagi wajib pajak, kembali dibuktikan dengan tetap dibukanya semua jenis pelayanan pada libur lebaran bersama tahun ini.
Kepala UPTD Samsat Sidrap, Yarham Yasmin mengatakan pelayanan ekstra ini dilakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada pelanggan Samsat di Sidrap.
“Sistem di Samsat sudah online, Pembayaran PKB dapat dilakukan di mana saja, untuk itu kita menghimbau kepada pelanggan Samsat untuk memanfaatkan hari libur tersebut untuk datang ke Samsat membayar pajak kendaraan.
Ini juga untuk membantu masyarakat agar terhindar dari pengenaan denda pajak sebesar 2 persen perbulan karena banyaknya hari libur di bulan Juni, ujar Mantan Ketua DPD KNPI Sidrap
Yarham menambahkan pelayanan hanya tutup pada 4 higga 6 Juni 2019 untuk memberikan kesempatan kepada pegawai kami merayakan hari raya Idul Fitri dan berkumpul bersama keluarga Tanggal 7 kita langsung buka kembali,” tandasnya. (asp/ajp)
Jadwal Beroperasi Samsat Sidrap di Hari Libur Bersama
– Sabtu 1 Juni pukul 08.00-13.00
– Minggu 2 Juni pukul 08.00-13.00
– Senin 3 Juni pukul 08.00-13.00
– Selasa-Kamis 4-6 (Tutup)
– Senin 7 Juni pukul 08.00-13.00
– Selasa 8Juni pukul 08.00-13.00