Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Kabar Utama · 11 Feb 2021 13:55 WITA ·

Miliki 49,32 Gram Sabu, 3 Warga Rappang Diringkus Polisi


 Miliki 49,32 Gram Sabu, 3 Warga Rappang Diringkus Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sidrap berhasil mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana penyalagunaan narkotika.

Pelaku yang ditangkap itu yakni Imran Tahir alias Ateng bin Tahir (41), Muh Iksan alias Iksan bin Muslimin (19), dan Muhlis alias Ulli bin Parman (39). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Panca Rijang, Sidrap.

Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sopyan mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di Jalan Pramuka, Kelurahan Lale Bata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.

“Mereka kita tangkap bersama sejumlah barang bukti berupa 1 sachet sedang berisikan kristal bening diduga sabu seberat 49,32 gram,” ucapnya, Kamis, (11/2/2021).

Selain itu, kata AKP Andi Sopyan, polisi juga menemukan satu butir pil extacy, dan mengamankan dua buah Handpone dan dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Andi Sopyan menyampaikan, ketiga pelaku ditangkap berdasarkan sejumlah informasi bahwa di wilayah tersebut sering dijadikan lokasi transaksi sabu-sabu.

Hingga akhirnya, polisi bergerak cepat menuju lokasi sehingga berhasil mengamankan para pelaku dan barang bukti. Kini, ketiga pelaku diamankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 5,239 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

RMS Sebut Nama-Nama Kader NasDem yang Layak di Pilgub Sulsel

16 April 2024 - 18:42 WITA

Polda Sulteng Gagalkan 25 Kg Sabu Tujuan Sidrap

5 April 2024 - 19:16 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.