Menu

Mode Gelap
Pemkab Pinrang Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri Respon Cepat, Dinsos Sidrap Kunjungi Rumah Guru Mengaji Disabilitas Juara Lomba Adzan, TPQ Polres Sidrap di HUT YKB ke-46 Raih Hadiah Umroh Buka Puasa Bersama Warga, Cahaya Mario Salurkan Zakat dan Modal Usaha Bupati SAR minta Warga Support Misi Sidrap Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Gafur

Eksklusif · 1 Mei 2024 14:21 WITA ·

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue


 Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Untuk membantu dan memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C, Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap akan berikan pelayanan SIM Keliling di Kecamatan Watang Pulu dan Dua Pitue.

Pelayanan SIM Keliling Polres Sidrap akan berada di sebelah Barat Lapangan Tanru Tedong kec. Dua Pitue setia hari Senin dan Kamis, sementara di Lapangan Sepak Bola Bojoe kec. Watang Pulu setiap hari Rabu.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kanit Regident Sat Lantas Polres Sidrap IPTU Malkadri Ibrahim, SE.,MM mengatakan bahwa, Pelayanan SIM Keliling ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang berada jauh dari Satpas SIM Polres Sidrap.

“Dengan akan hadirnya SIM Keliling di Kecamatan Watang Pulu dan Dua Pitue ini, diharapkan dapat membantu masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang lagi ke Satpas SIM Polres Sidrap”, Ujarnya.

Lanjut Kanit Regident Sat Lantas Polres Sidrap, Salah satu kemudahan hadirnya SIM Keliling adalah efisiensi waktu. Jadi masyarakat yang berdomisili sangat jauh dari kantor Satpas SIM Polres Sidrap tidak harus meluangkan waktu seharian untuk mengurus perpanjangan SIM.

“Jadi masyarakat yang berdomisili di Watang Pulu dan Dua Pitue tinggal datang ke mobil SIM Keliling dengan Membawa KTP asli dan Foto Copy. Membawa SIM asli yang masih berlaku, Tes Psikologi dan Surat Keterangan Kesehatan yang telah di sediakan di Lokasi SIM Keliling”, Jelasnya.

Bagi masyarakat atau terkait lainnya yang berada di Kecamatan lain yang ingin di datangi oleh SIM Keliling Polres Sidrap, dapat melakukan koordinasi dengan Personel Polres Sidrap di nomor +62 823-5807-0707 (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Willem Wandik dan Pesan Toleransi dari Karubaga: Berbuka dalam Kebersamaan

18 Maret 2026 - 10:09 WITA

Sinergi di Bawah Langit Senja, Buka Puasa Bersama Kodim 1420 Sidrap Penuh Makna

17 Maret 2026 - 18:26 WITA

Menjahit Kembali Harapan yang Tertunda: Kiprah Willem Wandik di Tolikara

17 Maret 2026 - 17:24 WITA

Pemkab Pinrang Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri

17 Maret 2026 - 13:40 WITA

Respon Cepat, Dinsos Sidrap Kunjungi Rumah Guru Mengaji Disabilitas

17 Maret 2026 - 11:07 WITA

Miris, Guru Mengaji di Amparita Huni Rumah tak Layak dan Sakit-sakitan

16 Maret 2026 - 22:05 WITA

Trending di Ajatappareng