Menu

Mode Gelap
2 Atlet Catur Junior Sidrap akan Ikut Kejurnas di Mamuju, Sulbar Ruko di Sereang Dikeluhkan Warga, Dinas Terkait Diminta tidak Tebang Pilih Gerbong Mutasi Pemkab Sidrap mulai Bergerak, 5 Pejabat Tinggi Pratama Dilantik HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare

Eksklusif · 1 Mei 2024 14:21 WITA ·

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue


 Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Untuk membantu dan memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C, Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap akan berikan pelayanan SIM Keliling di Kecamatan Watang Pulu dan Dua Pitue.

Pelayanan SIM Keliling Polres Sidrap akan berada di sebelah Barat Lapangan Tanru Tedong kec. Dua Pitue setia hari Senin dan Kamis, sementara di Lapangan Sepak Bola Bojoe kec. Watang Pulu setiap hari Rabu.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kanit Regident Sat Lantas Polres Sidrap IPTU Malkadri Ibrahim, SE.,MM mengatakan bahwa, Pelayanan SIM Keliling ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang berada jauh dari Satpas SIM Polres Sidrap.

“Dengan akan hadirnya SIM Keliling di Kecamatan Watang Pulu dan Dua Pitue ini, diharapkan dapat membantu masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang lagi ke Satpas SIM Polres Sidrap”, Ujarnya.

Lanjut Kanit Regident Sat Lantas Polres Sidrap, Salah satu kemudahan hadirnya SIM Keliling adalah efisiensi waktu. Jadi masyarakat yang berdomisili sangat jauh dari kantor Satpas SIM Polres Sidrap tidak harus meluangkan waktu seharian untuk mengurus perpanjangan SIM.

“Jadi masyarakat yang berdomisili di Watang Pulu dan Dua Pitue tinggal datang ke mobil SIM Keliling dengan Membawa KTP asli dan Foto Copy. Membawa SIM asli yang masih berlaku, Tes Psikologi dan Surat Keterangan Kesehatan yang telah di sediakan di Lokasi SIM Keliling”, Jelasnya.

Bagi masyarakat atau terkait lainnya yang berada di Kecamatan lain yang ingin di datangi oleh SIM Keliling Polres Sidrap, dapat melakukan koordinasi dengan Personel Polres Sidrap di nomor +62 823-5807-0707 (asp)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPN Sidrap Raih Penghargaan Kinerja Tertinggi Layanan Prioritas Tahun 2025

27 Oktober 2025 - 17:10 WITA

Program MBG di Sidrap Resmi Bergulir, Bupati Tekankan Evaluasi dan Kolaborasi Lintas Sektor

27 Oktober 2025 - 14:48 WITA

Peringati HUT ke-23, Propam Polres Pinrang Tebar Kepedulian Lewat Pembagian Sembako

27 Oktober 2025 - 12:38 WITA

Dr. Bunyamin Tekankan Pentingnya Ekoteologi di MAN 2 Parepare

27 Oktober 2025 - 10:40 WITA

Bupati Sidrap Unggul di Laga Perubahan Angkatan 9 Partai Nasdem

26 Oktober 2025 - 17:35 WITA

Wabup Sidrap Lepas Delegasi Pemuda Pancasila Hadiri Mubes XI di Jakarta

24 Oktober 2025 - 23:54 WITA

Trending di Event