Menu

Mode Gelap
Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas Ini Makna Nomor Urut 1 bagi Pasangan JADI Dapat Nomor Urut 3, Pasangan Usman-Astrid: Simbol Persatuan

Ajatappareng · 20 Apr 2018 16:29 WITA ·

MUI: Singgung Agama di Pilkada, Resikonya Besar


 MUI: Singgung Agama di Pilkada, Resikonya Besar Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Sidrap, mengimbau kepada seluruh warga Sidrap untuk tetap menjaga kerukunan beragama jelang Pilkada Sidrap, 27 Juni mendatang.

Imbauan ini dilontarkan Ketua MUI Sidrap, KH Fatahuddin Sukkara, Jumat (20/4). Ia meminta untuk tidak menyinggung agama di Pilkada. “Kita jaga kerukunan, kita saudara, bertetangga. Ini membahas dunia, bukan akhirat,” terangnya.

“MUI mengimbau agar masyarakat menjauhi tindakan-tindakan menyinggung agama, SARA dan lainnya yang bisa menimbulkan konflik. Terutama isu Agama. Resikonya besar. Silahkan beda pendapat, jangan saling menyalahkan. Sampaikan program ke masyarakat,” tegas KH Fatahuddin.

Pernyataan Ketua MUI ini, dilontarkan terkait adanya kasus hate speech atau ujaran kebencian dan menyinggung agam terjadi di Sidrap.

KH Fatahuddin menegaskan, bahwa secara kelembagaan MUI sudah menemui Kapolres Sidrap, dan menanyakan perihal kasus itu.

“Soal proses hukumnya, Itu wewenang polisi. Kita hanya berharap pelaku maupun masyarakat lain, tidak melakukan hal serupa,” katanya lagi.

Sebab, kata dia, menyinggung agama itu resikonya besar. Apalagi, di tahun politik seperti sekarang.

“Sedangkan tau Denassempajang Macai dikatai Kafir, apalagi kalau mereka shalat,” tukasnya.

Menurut Agama Islam, terang KH Fatahunddin, makna kata kafir itu jelas. Yakni orang yang tidak beriman.

Agama juga menjelaskan Kafir itu ada dua. Pertama, kafir i’tikadi (kafir aqidah) atau tidak percaya Tuhan. Yang kedua, Kafir amali atau kafir secara perbuatan. Orang semacam ini, mengaku beragama Islam, tapi tidak shalat dan perbuatannya melanggar hukum Allah SWT.

“Tapi saya tidak tahu, kafir yang mana dimaksud dalam kasus ini. Saya ingin tanya orangnya,” katanya.

Yang jelas perlu diketahui, bahwa ada hadia yang menyebut bahwa “Barang siapa yang mengkafitkan orang tapi tidak kafir, maka kekafirannya kepada dia. Dia sendiri kafir,” (ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pj Bupati Enrekang Serahkan Dua Unit Motor Pemadam Kebakaran

8 Oktober 2024 - 19:40 WITA

Satu Nelayan Meninggal, Empat Dirawat Usai Santap Ikan Buntal

8 Oktober 2024 - 14:46 WITA

Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati

7 Oktober 2024 - 17:31 WITA

Pj. Bupati Pinrang Hadiri Rakor Bawaslu Pinrang

3 Oktober 2024 - 19:43 WITA

Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

25 September 2024 - 20:26 WITA

2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

23 September 2024 - 22:30 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.