Menu

Mode Gelap
Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Eksklusif · 10 Apr 2021 19:01 WITA ·

Musdalifah Sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2020


 Musdalifah Sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2020 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Komisi II DPRD Kota Parepare, Hj. Musdalifah Pawe (MP) SH, yang juga Ketua PAN Kota Parepare, Menggelar Sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2020, Tentang Penerapan disiplin penegakan hukum Protokol kesehatan swbagai upaya pencegahan Dan pengedalian corona virus disease 2019 kota Parepare.

Sosialisasi ini Berlangsung tertib aman dan damai, di Hotel You Tefa Kelurahan Sumpang Minangae Kecamatan Bacukiki Barat kota Parepare,

Anggota DPRD kota Parepare, Hj. Musdalifah Pawe, mengatakan pelaksanaan Peraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2020.

Maksud dan Tujuan Peraturan Wali Kota sebagai pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan Dan pengendalian Covid 19, di kota Parepare.

Musdalifah menambahkan Peraturan Wali Kota, bertujuan untuk membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dalam menekan penyebaran sekaligus untuk memutus mata rantai Covid 19.

Untuk memberikan pemahaman masyarakat agar dapat melakukan adaptasi dan perubahan perilaku slam menjalankan aktivitas normal dengan memperhatikan protokol Kesehatan
di kondisi pandemi Covid 19.

Meningkatkan partisipasi koordinasi, Harmonia. dan sinkronisasi kebijakan tentang aktivitas normal antara Pemerintah Daerah, pemangku kepentingan Dan masyarakat di Daerah serta memperkuat upaya penanganan kesehatan Covid 19. (isk)

Visited 8 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 392 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dukung Pemilu Damai, Ketua KADIN Sidrap Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Hak Pilih

24 November 2024 - 16:41 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Sudut Tepi Sidrap Luncurkan Menu Baru, Hadirkan Ayam Taliwang dan Nasi Goreng Kambing

23 November 2024 - 20:33 WITA

Sosialisasi APBD Sulsel di Bola Eppae DPRD Ajak Warga Awasi Penggunaan Dana Publik

23 November 2024 - 13:45 WITA

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

SAR-Kanaah Hentak Lapangan Uluale: Warga Sidrap Serukan ‘Dua Dua

23 November 2024 - 11:12 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.