AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Adrian Alias Rian (29) Dibekuk Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare tanpa perlawan di Jalan Menara, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang Kota Parepare. Sabtu (19/05/2018).
Berdasarkan LP/234/V/2018 Polda Sulsel Polres Parepare kejadian di jalan Mattirotasi pada hari Selasa 08 Mei 2018 lalu, pelaku berhasil membawa kabur 4 bungkus satetan pesanan PT. SAP.
Kanit Crime Hunter Aiptu Faesal, menjelaskan, Kronologis kejadian berawal pada saat kantor PT.SAP sedang sepi. Saat itupula pelaku memanfaatkan waktu masuk kedalam kantor dan mengambil paket kiriman yang baru tiba di kantor SAP.
“Pelaku ini pernah kerja di kantor tersebut dan di keluarkan, sebelum di keluarkan dari tempat ia bekerja pelaku ini sebelumnya sudah menduplikat kunci ruangan kantor tersebut, sehingga dengan mudah pelaku ini masuk kedalam ruangan dan mengambil beberapa paket barang kiriman milik konsumen PT. Sap,” ujar Kanit Resmob AIPTU Faesal saat memimpin penangkapan Pelaku pencurian tersebut.
Setelah tim kami mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, tim Crime Hunter langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku hingga akhirnya Pelaku berhasil di tangkap dikediamannya Tampa perlawan.
Sementara itu di hadapan polisi Adrian mengakui perbuatannya bahwa dirinya telah mengambil barang kiriman online tersebut di lemari tempat penyimpanan kiriman pada saat kantor PT.SAP sedang sepi.
“Ia pak saya masuk mengambil barang-barang kiriman di PT Sap pada saat lagi sepi pak., Dan paket kiriman yang saya ambil pak, salah satu isi adalah sebuah alat obat yang bisa digunakan khusus untuk pria,” katanya
Selain itu ia mengaku pada saat hendak menjual hasil kejahatannya agar tidak di ketahui ia menyuruh rekannya Enal untuk mengantarkan paketan tersebut kepembeli,” saya enal pak mengantar kiriman itu ke jalan Mattirotasi, ke pembeli yang hubungi melalui telepon.
Upah yang saya berikan kepada Enal Rp80 ribu saja pak setelah saya di bayar dari hasil penjualan nantinya,” akunya.
Pelaku beserta barang buktinya kini diamankan di Mapolres Parepare guna proses hukum lbh lanjut. (dir/ajp).