Menu

Mode Gelap
Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas Ini Makna Nomor Urut 1 bagi Pasangan JADI Dapat Nomor Urut 3, Pasangan Usman-Astrid: Simbol Persatuan

Ajatappareng · 28 Apr 2022 21:44 WITA ·

Panen Melimpah, Harga Anjlok, Petani Tepuk Jidat


 Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan Dinas TPH, Kamis (28/4/2022) tersebut dihadiri oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta KTNA kabupaten dan semua pengurus KTNA kecamatan. Perbesar

Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan Dinas TPH, Kamis (28/4/2022) tersebut dihadiri oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta KTNA kabupaten dan semua pengurus KTNA kecamatan.

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Pinrang menggelar rapat dengan agenda pembahasan terkait masalah harga gabah pada musim panen saat ini.

Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan Dinas TPH, Kamis (28/4/2022) tersebut dihadiri oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta KTNA kabupaten dan semua pengurus KTNA kecamatan.

Kepala Dinas TPH, Andi Tjalo Kerrang saat membuka rapat mengungkapkan bahwa sejumlah kecamatan yang sudah melaksanakan musyawarah tudang sipulung, justru mengeluhkan harga gabah yang anjlok saat ini.

“Alhamdulillah, hasil panen kita musim ini memang sangat memuaskan, tapi petani mengeluh dengan harga. Kami menghadiri tudang sipulung di 6 kecamatan pada minggu ini, harga gabah menjadi permasalahan yang banyak dikeluhkan petani. Masalah harga gabah saat ini mengalahkan persoalan pupuk yang  juga selama ini menjadi keluhan petani” ungkapnya.

Saat ini harga gabah di tingkat petani rata-rata Rp 4.300/ kg. Namun yang menggembirakan petani adalah capaian produksi pada musim panen ini cukup melimpah.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2020 bahwa harga pembelian gabah kering panen dalam negeri dengan kualitas kadar air paling tinggi 25% (dua puluh lima persen) dan kadar hampa/kotoran paling tinggi 10% (sepuluh persen) sebesar Rp4.200,00 (empat ribu dua ratus rupiah) per kilogram di petani atau Rp4.250,00 (empat ribu dua ratus lima puluh rupiah) per kilogram di penggilingan.

Berkaca pada peraturan tersebut, saat ini harga gabah di Kabupaten Pinrang belum dibawah HPP. Namun dengan harga itu, petani menganggap bahwa masih sangat murah dibanding harga-harga sarana produksi usaha tani yang saat ini melambung naik. (jp)

Visited 4 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Hari Jadi Sulsel ke-355, 300 Anak di Enrekang Ikuti Gerakan Makan Telur dan Lomba Mewarnai

9 Oktober 2024 - 17:00 WITA

SAR-kanaah Ajak Warga Wala Dukung Perubahan Sidrap

9 Oktober 2024 - 09:14 WITA

Lahir di Pinrang, Begini Perjalanan Karir Sudirman Bungi Cawabup Pasangan BERIMAN

9 Oktober 2024 - 08:00 WITA

Pj Bupati Enrekang Serahkan Dua Unit Motor Pemadam Kebakaran

8 Oktober 2024 - 19:40 WITA

Satu Nelayan Meninggal, Empat Dirawat Usai Santap Ikan Buntal

8 Oktober 2024 - 14:46 WITA

Dukungan Komunitas Sidrap Bersatu untuk SAR-Kanaah

8 Oktober 2024 - 00:32 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.