AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pekan depan, DPRD Sidrap yang akan kembali melakukan studi banding terkait pembahasan 3 ranperda.
Tiga Pansus di DPRD Sidrap, akan berbagi tugas ke Jakarta, Sulbar dan Yogyakarta, terkait ranperda pengelolaan lomba domestik, PAUD, dan penetapan desa.
Khusus pansus I DPRD Sidrap, dijadwalkan akan studi banding ke Propinsi Yogjakarta dan Kabupaten Sleman.
“Pansus I akan belajar mengenai pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini di Pemprov Yogyakarta dan Sleman,” beber Ketua Pansus I DPRD Sidrap, Samsumarlin, didampingi anggota Pansus I, H Bahrul Appas, Jumat (21/2/2020).
Dikutip dari media setempat, Kabupaten Sleman adalah daerah yang memiliki komitmen untuk selalu meningkatkan kompetisi PAUD dan Pendidikan Masyarakat secara berkelanjutan.
Saat ini, Kabupaten Sleman memiliki 1.087 lembaga PAUD yang hampir seluruhnya dikelola oleh masyarakat. Lembaga tersebut terdiri dari 512 Taman Kanak-kanak (TK), 212 Kelompok Bermain (KB), 90 Taman Penitipan Anak (TPA), 273 Satuan PAUD Sejenis (SPS) dan di antaranya terdapat lima TK negeri.
Tahun 2018 lalu, tercatat total anak didik usia dini di Sleman mencapai 9.763 siswa KB, 2.842 peserta didik TPA dan 20.523 peserta didik SPS.
Ia menjelaskan, usia dini merupakan momentum paling krusial dalam pembentukan karakter dan kepribadian seseorang.
Maka untuk mendukung daya kreativitas anak, menurut politisi Partai Nasdem itu, tetap diperlukan peran orang tua sebagai orang terdekat. (asp)