Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Fokus · 27 Mei 2024 22:48 WITA ·

Panwascam Maritengngae Gelar Tes Wawancara Calon Anggota PKD


 Panwascam Maritengngae Gelar Tes Wawancara Calon Anggota PKD Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Maritengngae, menggelar tes wawancara calon anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pilkada 2024 Kabupaten Sidrap

Tes wawancara berlangsung di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap, Senin (27/5/2024)

Seluruh peserta calon PKD menjalani tes wawancara oleh 3 Komisioner Panwascam Maritengngae diantaranya La Massikki, Zakiyah, M. Ridwan Nur. Adapun wawancara yang dilakukan guna menilai kemampuan, pengetahuan, wawasan dalam rangka menjalankan tugas sebagai PKD.

Ketua Panwascam Maritengngae, La Massikki menuturkan tes wawancara ini merupakan proses perekrutan PKD untuk Pilkada 2024.

Adapun peserta yang calon anggota PKD yang mengikuti tes wawancara sebanyak 18 orang dengan rincian 11 laki-laki dan 7 perempuan, dan 2 orang tidak hadir.

“Kami telah melaksanakan tes wawancara kepada pelamar. Sebelumnya mereka semua dinyatakan lulus persyaratan administrasi dan berhak untuk mengikuti tes wawancara dan sekaligus menjadi bahan evaluasi kerja” jelasnya.

Lanjut, La Masikki, mereka yang nantinya dinyatakan lolos akan di tempatkan di tiap desa/kelurahan yang ada di Kecamatan Maritengngae

“Mereka nantinya akan ditempatkan 1 orang tiap desa atau kelurahan” jelasnya

Ditambahkannya, hasil seleksi tes wawancara itu akan direkapitulasi penelitian hasil wawancara, dan kemudian pleno penetapan anggota PKD terpilih di Kecamatan Maritengngae

‘’Saya sangat berharap agar ke depannya setelah peserta terpilih menjadi PKD dapat menjalankan tugasnya dengan baik, membantu kami juga dalam mensukseskan Pilkada 2024,” harapnya.

Sementara Kordiv HPPH (Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas), Zakiyah mengatakan tes wawancara yang dilakukan guna menilai kemampuan, pengetahuan, wawasan serta pengetahuan peserta dalam rangka menjalankan tugas sebagai PKD.

“Tujuan dari wawancara untuk menilai kemampuan, pengetahuan, wawasan serta kecakapan peserta dalam rangka menjalankan tugas sebagai PKD,” ujarnya

Kordiv Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, M. Ridwan Nur menambahkan, selain menilai wawasan dan kemampuan para calon PKD juga harus menguasai peraturan perundang-undangan serta memiliki integritas, netralitas, serta motivasi dan komitmen bekerja penuh waktu.

“Tes wawancara juga meliputi integritas, netralitas serta motivasi dan komitmen bekerja penuh waktu” pungkasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Cuaca Ekstrem, BPBD Pantau Sejumlah Titik Rawan Bencana

21 Desember 2024 - 13:53 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Aksi Heroik Intel Kodim 1419/Enrekang: Tangkap Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 12 Paket Sabu

20 Desember 2024 - 14:27 WITA

Jelang Dimulainya Operasi Lilin 2024, Polres Enrekang Laksanakan Lat Pra Ops

20 Desember 2024 - 13:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.