Menu

Mode Gelap
Penuhi Permintaan Stok MBG, Telur Sidrap ‘Ekspor’ ke Pelbagai Provinsi Kades dan Seorang Warga Mattirotasi Saling Lapor di Polisi, Camat: Proses Hukum Jalan Selain RMS, Sejumlah Elit Politik Sulsel Disebut akan Ikut Merapat ke PSI Bupati SAR Ajak UMKM Berkembang, tidak Latah dan Jaga Konsistensi Bupati Terus Dorong Kesejahteraan Guru dan Sarana Pendidikan di Sidrap

Fokus · 27 Mei 2024 22:48 WITA ·

Panwascam Maritengngae Gelar Tes Wawancara Calon Anggota PKD


 Panwascam Maritengngae Gelar Tes Wawancara Calon Anggota PKD Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Maritengngae, menggelar tes wawancara calon anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pilkada 2024 Kabupaten Sidrap

Tes wawancara berlangsung di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap, Senin (27/5/2024)

Seluruh peserta calon PKD menjalani tes wawancara oleh 3 Komisioner Panwascam Maritengngae diantaranya La Massikki, Zakiyah, M. Ridwan Nur. Adapun wawancara yang dilakukan guna menilai kemampuan, pengetahuan, wawasan dalam rangka menjalankan tugas sebagai PKD.

Ketua Panwascam Maritengngae, La Massikki menuturkan tes wawancara ini merupakan proses perekrutan PKD untuk Pilkada 2024.

Adapun peserta yang calon anggota PKD yang mengikuti tes wawancara sebanyak 18 orang dengan rincian 11 laki-laki dan 7 perempuan, dan 2 orang tidak hadir.

“Kami telah melaksanakan tes wawancara kepada pelamar. Sebelumnya mereka semua dinyatakan lulus persyaratan administrasi dan berhak untuk mengikuti tes wawancara dan sekaligus menjadi bahan evaluasi kerja” jelasnya.

Lanjut, La Masikki, mereka yang nantinya dinyatakan lolos akan di tempatkan di tiap desa/kelurahan yang ada di Kecamatan Maritengngae

“Mereka nantinya akan ditempatkan 1 orang tiap desa atau kelurahan” jelasnya

Ditambahkannya, hasil seleksi tes wawancara itu akan direkapitulasi penelitian hasil wawancara, dan kemudian pleno penetapan anggota PKD terpilih di Kecamatan Maritengngae

‘’Saya sangat berharap agar ke depannya setelah peserta terpilih menjadi PKD dapat menjalankan tugasnya dengan baik, membantu kami juga dalam mensukseskan Pilkada 2024,” harapnya.

Sementara Kordiv HPPH (Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas), Zakiyah mengatakan tes wawancara yang dilakukan guna menilai kemampuan, pengetahuan, wawasan serta pengetahuan peserta dalam rangka menjalankan tugas sebagai PKD.

“Tujuan dari wawancara untuk menilai kemampuan, pengetahuan, wawasan serta kecakapan peserta dalam rangka menjalankan tugas sebagai PKD,” ujarnya

Kordiv Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, M. Ridwan Nur menambahkan, selain menilai wawasan dan kemampuan para calon PKD juga harus menguasai peraturan perundang-undangan serta memiliki integritas, netralitas, serta motivasi dan komitmen bekerja penuh waktu.

“Tes wawancara juga meliputi integritas, netralitas serta motivasi dan komitmen bekerja penuh waktu” pungkasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kakanwil Kemenhaj Sulsel: Annur Travel Layani Jamaah Umrah Terbanyak di Sulsel

18 Januari 2026 - 19:31 WITA

Open Tournament Nine Ball Bupati Cup I Sidrap 2026 resmi Ditutup

18 Januari 2026 - 07:16 WITA

Mobil Patroli Satpol PP Sidrap Terjun ke Sungai, Rusak Parah dan Terbengkalai

17 Januari 2026 - 16:50 WITA

Kasat Reskrim Polres Sidrap: Senin Saksi Kasus Kades Mattirotasi Dipanggil

17 Januari 2026 - 16:31 WITA

Penuhi Permintaan Stok MBG, Telur Sidrap ‘Ekspor’ ke Pelbagai Provinsi

16 Januari 2026 - 20:31 WITA

Fast Respon, CV Fathirindo Bersaudara ‘Gercep’ Perbaiki Retakan Jembatan

16 Januari 2026 - 13:09 WITA

Trending di Terkini

Sorry. No data so far.