Menu

Mode Gelap
Puluhan Muallaf Terima Bingkisan Sembako Tim RMS Berbagi Jaga Iman, Komunitas Muallaf Gelar Buka Puasa Bersama di Tellu Limpoe Buka Puasa di Empagae, Bupati SAR Sebut Infrastruktur Jalan di Watang Sidenreng akan Dibenahi Sidrap Terima Sertifikat Adipura Kategori Kabupaten Menuju Bersih Menag: Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf

Eksklusif · 21 Nov 2024 19:43 WITA ·

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara


 Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Panca Lautang, Kabupaten Sidrap terus mengingatkan warga untuk menolak segala bentuk praktik politik uang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Hal tersebut dilakukan dalam upaya menciptakan pemilihan yang adil dan bersih, Panwascam menegaskan bahwa pemberi dan penerima politik uang dapat dikenai sanksi pidana.

Ketua Panwascam Panca Lautang, Ilham, pada Kamis, 21 November 2024, menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan indikasi politik uang.

Ia menjelaskan bahwa politik uang bukanlah rezeki, melainkan dosa yang melanggar hukum.

“Kami berharap masyarakat sadar bahwa politik uang merugikan demokrasi. Ingat, memberi atau menerima dapat dipidana paling singkat 36 bulan atau 3 tahun penjara,” ujar Ilham.

Momen ini menjadi krusial karena hanya beberapa hari lagi, tepatnya pada 27 November 2024, hari pemungutan dan penghitungan suara akan dilaksanakan.

Ilham juga mengajak warga untuk proaktif dalam mengawasi proses pemilu.

“Bersama kita awasi, cegah, dan tolak segala bentuk politik uang demi mewujudkan pemilihan yang adil dan bersih,” tambahnya.

Ajakan ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk menjaga integritas pemilu dan menjauhi praktik-praktik yang mencederai demokrasi.

Panwascam berharap kerja sama dari semua pihak untuk menciptakan pemilu yang bermartabat dan sesuai dengan nilai-nilai kejujuran. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Muallaf Terima Bingkisan Sembako Tim RMS Berbagi

27 Februari 2026 - 15:34 WITA

Jaga Iman, Komunitas Muallaf Gelar Buka Puasa Bersama di Tellu Limpoe

26 Februari 2026 - 23:13 WITA

Buka Puasa di Empagae, Bupati SAR Sebut Infrastruktur Jalan di Watang Sidenreng akan Dibenahi

26 Februari 2026 - 22:28 WITA

Hangatkan Ukhuwah Ramadan, Villa An-nur Maarif Gelar Buka Puasa Bersama dan Manasik Umrah

26 Februari 2026 - 19:49 WITA

NasDem Sidrap bagi Takjil Ramadan

26 Februari 2026 - 19:26 WITA

Sidrap Terima Sertifikat Adipura Kategori Kabupaten Menuju Bersih

25 Februari 2026 - 22:35 WITA

Trending di Advertorial

Sorry. No data so far.