Menu

Mode Gelap
Tetap Solid, Elite NasDem Sulsel Gelar Konsolidasi 15 Truk Telur Sidrap Dilepas di Festival Tani Ternak, Nilai Transaksi Rp4,7 M Kasus Dugaan Penipuan ‘Mengendap’ 3 Tahun di Polres Wajo, Korban Minta Aparat Serius Wow…Ada Transaksi Alshintan Rp1,2 Miliar pada Pembukaan Festival Tani Ternak Semangat Pengabdian, Begini Pesan Menyentuh Bupati Sidrap

Eksklusif · 21 Nov 2024 19:43 WITA ·

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara


 Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Panca Lautang, Kabupaten Sidrap terus mengingatkan warga untuk menolak segala bentuk praktik politik uang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Hal tersebut dilakukan dalam upaya menciptakan pemilihan yang adil dan bersih, Panwascam menegaskan bahwa pemberi dan penerima politik uang dapat dikenai sanksi pidana.

Ketua Panwascam Panca Lautang, Ilham, pada Kamis, 21 November 2024, menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan indikasi politik uang.

Ia menjelaskan bahwa politik uang bukanlah rezeki, melainkan dosa yang melanggar hukum.

“Kami berharap masyarakat sadar bahwa politik uang merugikan demokrasi. Ingat, memberi atau menerima dapat dipidana paling singkat 36 bulan atau 3 tahun penjara,” ujar Ilham.

Momen ini menjadi krusial karena hanya beberapa hari lagi, tepatnya pada 27 November 2024, hari pemungutan dan penghitungan suara akan dilaksanakan.

Ilham juga mengajak warga untuk proaktif dalam mengawasi proses pemilu.

“Bersama kita awasi, cegah, dan tolak segala bentuk politik uang demi mewujudkan pemilihan yang adil dan bersih,” tambahnya.

Ajakan ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk menjaga integritas pemilu dan menjauhi praktik-praktik yang mencederai demokrasi.

Panwascam berharap kerja sama dari semua pihak untuk menciptakan pemilu yang bermartabat dan sesuai dengan nilai-nilai kejujuran. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Sidrap Hadiri High Level Meeting TPID–TP2DD Sulsel

13 Februari 2026 - 22:06 WITA

Tetap Solid, Elite NasDem Sulsel Gelar Konsolidasi

13 Februari 2026 - 19:45 WITA

Wabup Sidrap Serahkan Santunan dan Beasiswa bagi Keluarga Almarhum Erwin Sukman

13 Februari 2026 - 19:40 WITA

Dorong Transformasi Layanan dan Budaya Literasi, Sidrap Gandeng Dispus Arsip Sulsel

13 Februari 2026 - 19:31 WITA

Bukan Sekadar Seremoni, KJI Sulsel Gelar Talkshow Sebelum Dilantik di Puncak Bila

13 Februari 2026 - 11:12 WITA

195 CJH KBIHU An-Nur Manasik, Dihadiri Staf Khusus Kemenag, H Bunyamin Yafid

12 Februari 2026 - 15:36 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.