AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Panitia Pengawas Pemilu menggelar Bimbingan Teknis Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota untuk Panwaslu Kelurahan dan Desa Se-Kabupaten Sidrap. Acara ini dilaksanakan di Ballroom Al Goni Hotel Grand Sidny, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap.
Bimbingan Teknis ini di ikuti oleh 106 anggota pengawas kelurahan dan desa Se Kabupaten Sidrap. Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh Pengawas Pemilu Kabupaten Sidrap.
Anggota Panwaslu Sidrap, Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Andi Syaiful, Selasa (30/1/2018) mengatakan Bimbingan Teknis ini di selenggarakannya bimbingan tekhnis ini untuk mensinergikan dan menyamakan Persepsi Panwascam, Petugas Pengawas Lapangan atas aturan dan regulasi yang ada di undang undang pemilu terkait dengan KPU dan Panwaslu.
Hal ini juga merupakan patokan dan acuan Panwaslu Kabupaten Sidrap dalam proses Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2018.
Diharapkan dengan pelatihan ini petugas pengawas kelurahan dan desa memahami regulasi pengawasan mengingat saat ini sudah memasuki tahapan pe mutakhiran data pemilih.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mensinergikan dan menyamakan persepsi atas aturan dan regulasi yang ada di undang undang pemilu terkait dengan KPU dan Panwaslu.
Kami juga berharap bimbingan teknis ini dapat memberikan pemahaman regulasi dan pengawasan tahapan pilkada. (erw/ajp)