Menu

Mode Gelap
Juara Lomba Adzan, TPQ Polres Sidrap di HUT YKB ke-46 Raih Hadiah Umroh Buka Puasa Bersama Warga, Cahaya Mario Salurkan Zakat dan Modal Usaha Bupati SAR minta Warga Support Misi Sidrap Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Gafur Lapangan Padel Royal Metro Sky Pinrang Resmi Dibuka, Fasilitas Modern dan Lengkap! Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sidrap Teken MoU dengan PMII

Eksklusif · 10 Nov 2025 17:53 WITA ·

Paripurna DPRD Sidrap Tandai Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026


 Paripurna DPRD Sidrap Tandai Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidrap menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun 2026 melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Sidrap, Senin (10/11/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rasyid Ridha Bakri dan Arifin Damis.

Hadir dalam kesempatan ini Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, dan Wakil Bupati Nurkanaah. Turut pula Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Awaloeddin, Kapolres Sidrap AKBP Fantri Taherong, Kasi Intel Kejari Sidrap Muslimin Lagalung, Sekda Andi Rahmat Saleh, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta para camat.

Takyuddin Masse menyampaikan, dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, diperlukan Kebijakan Umum Anggaran (KUA APBD) yang disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Aanggaran 2026.

“Berdasarkan hal tersebut maka diperlukan kesepakatan terhadap Kebijakan Umum APBD yang meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2026,” jelasnya.

Takyuddin selanjutnya menyatakan, pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah berlangsung cukup alot. Ia berharap dinamika tersebut tidak menimbulkan kesalahpahaman antara legislatif dan eksekutif.

“Hal itu semata-mata merupakan wujud keinginan anggota DPRD untuk memberikan hasil terbaik demi kemajuan Sidenreng Rappang,” ujarnya.

“Atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya jika selama proses pembahasan terdapat hal yang kurang berkenan,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Juara Lomba Adzan, TPQ Polres Sidrap di HUT YKB ke-46 Raih Hadiah Umroh

10 Maret 2026 - 23:45 WITA

Kemenag dan MUI Perkuat Sinergi Awasi Penyalahgunaan Agama dalam KUHP

10 Maret 2026 - 22:50 WITA

Safari Ramadan Hari ke-20 Berlangsung di Rumah Aspirasi SAR

10 Maret 2026 - 21:46 WITA

Evaluasi LPPD 2025, Wabup Sidrap Dorong OPD Susun Strategi Tingkatkan Kinerja

10 Maret 2026 - 21:28 WITA

Buka Puasa Bersama Warga, Cahaya Mario Salurkan Zakat dan Modal Usaha

9 Maret 2026 - 20:17 WITA

Jadi Tuan Rumah Porseni PGRI 2026, Sidrap Bersiap ‘Jamu’ 60.000 Tamu

9 Maret 2026 - 10:49 WITA

Trending di Ajatappareng