Menu

Mode Gelap
Tetap Solid, Elite NasDem Sulsel Gelar Konsolidasi 15 Truk Telur Sidrap Dilepas di Festival Tani Ternak, Nilai Transaksi Rp4,7 M Kasus Dugaan Penipuan ‘Mengendap’ 3 Tahun di Polres Wajo, Korban Minta Aparat Serius Wow…Ada Transaksi Alshintan Rp1,2 Miliar pada Pembukaan Festival Tani Ternak Semangat Pengabdian, Begini Pesan Menyentuh Bupati Sidrap

Eksklusif · 10 Nov 2025 17:53 WITA ·

Paripurna DPRD Sidrap Tandai Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026


 Paripurna DPRD Sidrap Tandai Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidrap menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun 2026 melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Sidrap, Senin (10/11/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rasyid Ridha Bakri dan Arifin Damis.

Hadir dalam kesempatan ini Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, dan Wakil Bupati Nurkanaah. Turut pula Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Awaloeddin, Kapolres Sidrap AKBP Fantri Taherong, Kasi Intel Kejari Sidrap Muslimin Lagalung, Sekda Andi Rahmat Saleh, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta para camat.

Takyuddin Masse menyampaikan, dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, diperlukan Kebijakan Umum Anggaran (KUA APBD) yang disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Aanggaran 2026.

“Berdasarkan hal tersebut maka diperlukan kesepakatan terhadap Kebijakan Umum APBD yang meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2026,” jelasnya.

Takyuddin selanjutnya menyatakan, pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah berlangsung cukup alot. Ia berharap dinamika tersebut tidak menimbulkan kesalahpahaman antara legislatif dan eksekutif.

“Hal itu semata-mata merupakan wujud keinginan anggota DPRD untuk memberikan hasil terbaik demi kemajuan Sidenreng Rappang,” ujarnya.

“Atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya jika selama proses pembahasan terdapat hal yang kurang berkenan,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Antisipasi Lonjakan Harga, Bupati Syaharuddin Alrif Turun Langsung Pantau Pasar Pangkajene

18 Februari 2026 - 12:56 WITA

Bertepatan HUT Sidrap, RS Adinda Launching Pelayanan Sobat Adinda Medical AI (SAMA)

17 Februari 2026 - 13:23 WITA

Hari Jadi ke-682 Sidrap, IPM Tertinggi Tujuh Tahun dan Ekonomi Tumbuh 8,02 Persen

16 Februari 2026 - 19:04 WITA

Hari Jadi ke 628, Bupati Sidrap Ungkap Kontribusi Terbaik untuk Sulsel

16 Februari 2026 - 14:21 WITA

Hari Jadi Sidrap ke-682, Bupati Syaharuddin Ajak Warga Jadikan Jalur SKPD Pusat Olahraga dan Rekreasi

15 Februari 2026 - 17:23 WITA

Pemkab Sidrap dan PT Barito Renewables Energi Sepakati Pengembangan PLTB Tahap II

15 Februari 2026 - 15:02 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.