Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Eksklusif · 10 Nov 2025 17:53 WITA ·

Paripurna DPRD Sidrap Tandai Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026


 Paripurna DPRD Sidrap Tandai Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidrap menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun 2026 melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Sidrap, Senin (10/11/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rasyid Ridha Bakri dan Arifin Damis.

Hadir dalam kesempatan ini Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, dan Wakil Bupati Nurkanaah. Turut pula Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Awaloeddin, Kapolres Sidrap AKBP Fantri Taherong, Kasi Intel Kejari Sidrap Muslimin Lagalung, Sekda Andi Rahmat Saleh, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta para camat.

Takyuddin Masse menyampaikan, dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, diperlukan Kebijakan Umum Anggaran (KUA APBD) yang disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Aanggaran 2026.

“Berdasarkan hal tersebut maka diperlukan kesepakatan terhadap Kebijakan Umum APBD yang meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2026,” jelasnya.

Takyuddin selanjutnya menyatakan, pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah berlangsung cukup alot. Ia berharap dinamika tersebut tidak menimbulkan kesalahpahaman antara legislatif dan eksekutif.

“Hal itu semata-mata merupakan wujud keinginan anggota DPRD untuk memberikan hasil terbaik demi kemajuan Sidenreng Rappang,” ujarnya.

“Atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya jika selama proses pembahasan terdapat hal yang kurang berkenan,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Sidrap Mantapkan Transformasi PBJ melalui Implementasi Inaproc Versi 6

3 Desember 2025 - 16:44 WITA

Bupati Sidrap Resmikan Kantor Desa Talawe, BLT Diserahkan ke Warga

2 Desember 2025 - 19:25 WITA

Hari AIDS Sedunia: Pentingnya Kesadaran Kolektif Menangani HIV/AIDS

1 Desember 2025 - 23:42 WITA

Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Gelar Field Trip Terpadu ke Tiga Kabupaten

1 Desember 2025 - 22:02 WITA

Mahasiswa Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Kunjungan Edukasi ke Hutan Mangrove Tongke-Tongke Sinjai

1 Desember 2025 - 21:55 WITA

Sidrap Juara Piala Gubernur Sulsel 2025, Kalahkan Wajo 2-0 di Final

30 November 2025 - 21:52 WITA

Trending di Event