Menu

Mode Gelap
Sudah Panen, Lahan Polsek pun di Sidrap ‘Disulap’ jadi Kebun Jagung Pedagang Lawawoi Swadaya Bangun  Pasar Senilai Miliaran Rupiah DR Fantry Taherong Pimpin Perbakin Sidrap Aklamasi, Ilham Husain Pimpin SMSI Sulsel Begini Harapan dan Doa Warga Kalempang ke Bupati Sidrap yang Baru

Ajatappareng · 26 Feb 2025 07:16 WIB ·

Pedagang Lawawoi Swadaya Bangun  Pasar Senilai Miliaran Rupiah


 Pedagang Lawawoi Swadaya Bangun  Pasar Senilai Miliaran Rupiah Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP —
Sejumlah pedagang pasar sentral Lawawoi, Kec. Watang Pulu, Sidrap membangun lapak, lods dan gardu pedagang secara mandiri dengan menggunakan dana sekitar Rp1,3 miliar.

Pasar yang dibangun dilahan milik pemerintah itu berlokasi di Belakang Pasar Lama, di Kelurahan Lawawoi,  Kecamatan Watang Pulu.

Kepala Pasar Lawawoi, Muh. Rusdi, menegaskan pembangunan ini merupakan hasil musyawarah bersama para pedagang.

Ia menjelaskan bahwa biaya swadaya bervariasi, tergantung jenis lapak Rp1,9 juta untuk pelataran, Rp4 juta untuk los, Rp8 juta untuk gardu. Sistem pembagian ini disebut berdasarkan analisis konsultan yang menangani proyek tersebut.

Mewakili pemerintah, Plt Kepala Dinas Perdagangan Sidrap, Muhammad Basri, juga memastikan bahwa seluruh dana yang dikumpulkan dari pedagang akan masuk ke Kas Daerah terlebih dahulu sebelum digunakan untuk pembangunan.

“Mekanisme swadaya ini sudah dipikirkan dengan matang dan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur keterlibatan pihak ketiga dalam pembangunan pasar,” jelasnya.

Secara keseluruhan, pembangunan Pasar Lawawoi ini mencakup 458 tempat jualan, yang terdiri dari 150 kios, 276 los, 32 gardu.

Jika dihitung berdasarkan biaya swadaya yang telah ditetapkan, dana yang terkumpul dari program ini diperkirakan mencapai Rp1,3 miliar.

“Jadi mereka (pedagang) meminta izin kepada kami untuk difasilitasi dan kami sebagai pemerintah daerah mengapresiasi rupanya mereka punya semangat sendiri untuk membangun fasilitas ini, sehingga dinamika ekonomi akan terus berjalan,”ujar M. Basri.

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada pedagang yang sudah bahu membahu membangun pasar, karena keadaan pemerintah daerah yang belum mempunyai kemampuan menyelesaikan masalah mereka.

Di sisi lain, kesiapan sarana prasarana itu memang tak bisa dipungkiri harus ada untuk mendukung kelancaran aktifitas dipasar tersebut.

Tetap Dikawal DPRD
Proses pembangunan Pasar Lawawoi secara swadaya, tetap dalam pemantauan DPRD Sidrap.

Bahkan, DPRD telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembangunan Pasar Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, di DPRD Sidrap Selasa (25/2/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Sidrap, Andi Sugiarno Bahri, serta dihadiri anggota DPRD lainnya, Asosiasi Pedagang Pasar Lawawoi (APPL), Plt Kepala Dinas Perdagangan Sidrap Muhammad Basri, dan sejumlah pihak terkait.

RDP ini digelar setelah muncul dugaan bahwa pembangunan lapak secara swadaya dengan total dana Rp1,3 miliar telah mengabaikan pedagang kecil yang sebelumnya memiliki tempat berjualan.

Ketua Komisi II DPRD Sidrap, Andi Sugiarno Bahri, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif para pedagang yang berani membangun tempat jualan mereka sendiri.

Anggota DPRD Sidrap, Saenal Rosi, juga sempat memantau proses pembangunan Pasar Sentral Lawawoi, terutama rencana penempatan pedagang.

“Alhamdulillah, pengerjaan pasar secara swadaya sudah berjalan. Kita harap, dalam waktu dekat  Pasar Sentral Lawawoi sudah bisa ditempati,” ujarnya.

Ia berharap, proses penempatan pedagang nantinya, dapat diatur dengan baik, dengan memikirkan nasib pedagang kecil. (*)

Artikel ini telah dibaca 150 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sidrap Menuju Lumbung Jagung: Panen Raya Bersama PT. Syngenta Indonesia

1 Maret 2025 - 11:07 WIB

Perumahan Hasanah Semesta Hadirkan Promo Berkah Ramadhan, DP Mulai Rp 2 Juta

28 Februari 2025 - 20:30 WIB

Bupati Sidrap Geram, Oknum Pungli PPPK Guru Akan Ditindak Tegas

28 Februari 2025 - 12:47 WIB

Dugaan Pungli PPPK Guru di Sidrap, Warga Desak Pemerintah dan DPRD Usut Tuntas

28 Februari 2025 - 09:55 WIB

Dana Rp200 Juta dari Guru PPPK Sidrap, Murni untuk Syukuran atau Gratifikasi Terselubung?

28 Februari 2025 - 07:57 WIB

Mahasiswa Prodi Agribisnis Magang di Perum Bulog Cabang Sidrap

28 Februari 2025 - 07:30 WIB

Trending di Fokus