Menu

Mode Gelap
Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati  Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor Diduga Ilegal, DPRD Sidrap Minta Tambang Galian C di Arawa Ditutup

Fokus · 24 Mei 2024 10:42 WITA ·

Pelaku Jambret di Sidrap Berhasil Diringkus Polisi


 Pelaku Jambret di Sidrap Berhasil Diringkus Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Unit Reserse Mobil (Resmob) Sat Reskrim Polres Sidrap Polda Sulsel berhasil menangkap seorang residivis kasus jambret yang telah meresahkan warga Sidrap. Tersangka yang diketahui berinisial IC (24), akhirnya berhasil diringkus di Jalan Jend. Sudirman Kel. Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, pada kamis (23/05/24) jam 21.00

IC (24) yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara akibat kasus serupa, terkahir menjalani hukuman pada April 2024. IC menjadi target operasi polisi setelah dilaporkan kembali melakukan aksi jambret sebanyak 17 (tujuh belas) lokasi di Sidrap.

Korban terbaru, seorang ibu rumah tangga Sariana (61), melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) di Polsek Watang Pulu Polres Sidrap. Adapun barang yang di ambil pelaku satu buah dompet yang berisikan satu (1) buah HP merek Oppo serta charger dan uang Rp 55.000 (lima puluh ribu rupiah) yang terjadi pada 22 Mei 2024 di jalan poros pare Kel. Uluale, Kec. Watang Pulu, Kab. Sidrap

“Kami telah memantau pergerakan IC selama beberapa waktu setelah menerima banyak laporan dari masyarakat. Pada akhirnya, kami berhasil meringkusnya setelah dilakukan penyelidikan dan penyergapan terhadap pelaku,” ujar Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan. S.I.K

Penangkapan yang di pimpin Kanit Resmob IPDA Junaidi Khadafi. SH. MH, Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 (Satu) buah HP Oppo A37 (Milik korban), 1 (Satu) buah Dompet warna pink (Milik korban), 1 (Satu) lembar jaket Hoodie warna Cream (Digunakan oleh pelaku), 1 (Satu) lembar jaket Hoodie warna hitam (Digunakan oleh pelaku), 1 (Satu) buah dompet warna hitam (Milik pelaku), 1 (Satu) buah tas warna hitam (Digunakan oleh pelaku) sementara motor yg di gunakan pelaku masih dalam pencarian.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH mengapresiasi atas kerja keras tim Resmob dan berharap penangkapan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Sidrap. “Kami akan terus berupaya memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Polres Sidrap, dan kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melaporkan kejahatan yang terjadi di sekitarnya,” tambahnya.

IC kini ditahan di Polres Sidrap dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. (asp)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Resmi Menyandang Gelar Insinyur dari UGM

22 Januari 2026 - 08:24 WITA

Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa

21 Januari 2026 - 19:33 WITA

Bulog Sidrap Akui Gudang Rp25,4 Miliar Belum Kantongi PBG, Izin Masih Berproses

21 Januari 2026 - 16:30 WITA

Prodi Bisnis Digital UMS Rappang Lepas Mahasiswa Magang Internasional ke Taiwan Gelombang III

21 Januari 2026 - 15:27 WITA

Bangunan Gudang Bulog Arawa belum Kantongi Izin PBG

21 Januari 2026 - 15:18 WITA

Korupsi Pegadaian Dua Pitue, Jaksa Eksekusi Uang Pengganti Rp305 Juta

21 Januari 2026 - 13:36 WITA

Trending di Fokus

Sorry. No data so far.