Menu

Mode Gelap
Bulog mulai Sasar 25.622 Penerima Bantuan Pangan Pastikan Mudik Aman, Kapolda Pantau Pospam di Sidrap Pemkab Pinrang Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri Respon Cepat, Dinsos Sidrap Kunjungi Rumah Guru Mengaji Disabilitas Juara Lomba Adzan, TPQ Polres Sidrap di HUT YKB ke-46 Raih Hadiah Umroh

Fokus · 24 Mei 2024 10:42 WITA ·

Pelaku Jambret di Sidrap Berhasil Diringkus Polisi


 Pelaku Jambret di Sidrap Berhasil Diringkus Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Unit Reserse Mobil (Resmob) Sat Reskrim Polres Sidrap Polda Sulsel berhasil menangkap seorang residivis kasus jambret yang telah meresahkan warga Sidrap. Tersangka yang diketahui berinisial IC (24), akhirnya berhasil diringkus di Jalan Jend. Sudirman Kel. Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, pada kamis (23/05/24) jam 21.00

IC (24) yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara akibat kasus serupa, terkahir menjalani hukuman pada April 2024. IC menjadi target operasi polisi setelah dilaporkan kembali melakukan aksi jambret sebanyak 17 (tujuh belas) lokasi di Sidrap.

Korban terbaru, seorang ibu rumah tangga Sariana (61), melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) di Polsek Watang Pulu Polres Sidrap. Adapun barang yang di ambil pelaku satu buah dompet yang berisikan satu (1) buah HP merek Oppo serta charger dan uang Rp 55.000 (lima puluh ribu rupiah) yang terjadi pada 22 Mei 2024 di jalan poros pare Kel. Uluale, Kec. Watang Pulu, Kab. Sidrap

“Kami telah memantau pergerakan IC selama beberapa waktu setelah menerima banyak laporan dari masyarakat. Pada akhirnya, kami berhasil meringkusnya setelah dilakukan penyelidikan dan penyergapan terhadap pelaku,” ujar Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan. S.I.K

Penangkapan yang di pimpin Kanit Resmob IPDA Junaidi Khadafi. SH. MH, Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 (Satu) buah HP Oppo A37 (Milik korban), 1 (Satu) buah Dompet warna pink (Milik korban), 1 (Satu) lembar jaket Hoodie warna Cream (Digunakan oleh pelaku), 1 (Satu) lembar jaket Hoodie warna hitam (Digunakan oleh pelaku), 1 (Satu) buah dompet warna hitam (Milik pelaku), 1 (Satu) buah tas warna hitam (Digunakan oleh pelaku) sementara motor yg di gunakan pelaku masih dalam pencarian.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH mengapresiasi atas kerja keras tim Resmob dan berharap penangkapan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Sidrap. “Kami akan terus berupaya memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Polres Sidrap, dan kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melaporkan kejahatan yang terjadi di sekitarnya,” tambahnya.

IC kini ditahan di Polres Sidrap dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kebakaran Hebat di Sidrap Hanguskan Rumah Kos, Rumah Panggung dan Mobil HRV

21 Maret 2026 - 04:28 WITA

Meriah! Bupati Sidrap Resmi Lepas Peserta Takbir Keliling di Monumen Ganggawa

20 Maret 2026 - 21:40 WITA

Idul Fitri di Madinah, Dr. Bunyamin Yapid Pantau Langsung Jamaah Annur Travel

20 Maret 2026 - 21:25 WITA

Warga Sidrap Digegerkan Penemuan Mayat Pria Tersangkut di Saluran Irigasi

20 Maret 2026 - 17:27 WITA

Tanpa Surat dan Pengawalan, Eksekusi Mobil di Sidrap Tuai Dugaan Pelanggaran Prosedur

18 Maret 2026 - 23:55 WITA

Desakan Kuat DPR: Bank Papua Cabang Ilu Harus Segera Beroperasi Kembali

18 Maret 2026 - 22:17 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.