AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kafilah Kabupaten Sidrap pada Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) ke-32 tingkat Provinsi Sulsel, menerima bonus dari pemerintah daerah dan Baznas Sidrap, Jumat (18/6/2021).
Bonus diberikan kepada peserta peraih Juara I sebesar Rp5juta, Juara II Rp3juta, Juara III Rp2juta, dan Juara Harapan Rp1juta. Bonus juga diberikan kepada seluruh peserta dan pelatih, masing-masing Rp500 ribu.
Selain dari pemda dan Baznas Sidrap, bonus juga datang dari sejumlah sponsor. Salah satunya, hadiah umrah kepada Juara I Hifdzil 30 juz, Syamsu Alam dari PT. Nur Maarif.
Adapula berbagai barang elektronik, sepeda dan hadiah menarik lain dari BRI, BNI, Bank Sulselbar, BPJamsostek, PT. An-Naba, PT. Armin, Japfa, dan H. Sultan dan Hj. Syara.
Penyerahan bonus berlangsung pada acara ramah tamah dan pembubaran panitia lokal, di Lobi Kantor Bupati Sidrap. Acara dihadiri Bupati Sidrap, H. Dollah Mando, Kakan Kemenag Sidrap, Muhammad Idris Usman, Direktur PT An-Nur, H Bunyamin Yapid dan para kepala OPD, panitia lokal, para pelatih, pihak sponsor dan peserta STQH.
Dollah Mando dalam sambutannya berharap, prestasi yang diperoleh pada STQH lalu dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
“Prestasi jangan berhenti sampai di sini, usahakan berlajut ke tingkat nasional bahkan internasional,” pesan Dollah.
Ia juga berpesan agar Alquran senantiasa dibaca, dipelajari dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. “Yang lebih penting, bagaimana membaca, mengkhatamkan dan mengamalkan Alquran menjadi kebiasaan kita,” harapnya.
Kepada para panitia STQH ke-32, Dollah Mando menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan acara tersebut. “Terima kasih juga kepada para sponsor yang mendukung kegiatan ini, semoga menjadi amal ibadah bagi kita dan rezeki kita dapat berlipat ganda,” tandasnya.
STQH ke-32 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan berlangsung 3 sampai 7 Juni lalu di Kabupaten Sidrap. Di ajang tersebut, Sidrap meraih 3 emas, 3 perak, 2 perunggu, 1 Harapan I dan 1 Harapan III. (asp/ajp)