Menu

Mode Gelap
Jelang Rakernas PSI, Ratusan  Mobil Branding Kaesang – Muammar Gandi Dandim 1420/Sidrap Ajak Media Selalu Bersinergi Aroma Khas Coto Yoko, Ikon Kuliner Baru di Sidrap Kepala BNN Sidrap: Pengungkapan 1 Kg Sabu Diduga Terkait Jaringan Internasional HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian

Ajatappareng · 7 Mei 2025 14:55 WITA ·

Pemdes Padakkalawa Imbau Petani Segera Tunaikan Zakat Pertanian


 Pemdes Padakkalawa Imbau Petani Segera Tunaikan Zakat Pertanian Perbesar

Ajatappareng.online, PINRANG — Pemerintah Desa Padakkalawa, Kecamatan Mattiro Bulu, Pinrang, mengimbau seluruh petani di wilayahnya untuk segera menunaikan zakat pertanian sebagai bentuk kewajiban agama sekaligus tanggung jawab sosial. Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Padakkalawa, Haedar Ahmad.

Menurut Haedar, zakat pertanian wajib ditunaikan oleh petani yang hasil panennya mencapai nisab, yaitu minimal 653 kilogram gabah. Ia menegaskan bahwa zakat ini memiliki manfaat besar, baik bagi yang menunaikan maupun bagi penerima zakat.

“Petani yang menggunakan sistem irigasi wajib mengeluarkan zakat sebesar 5 persen dari hasil panen. Sementara yang mengandalkan air hujan, zakatnya sebesar 10 persen,” jelas Haedar, Senin (6/5/2025).

Zakat tersebut, lanjut Haedar, akan sangat membantu masyarakat sekitar, terutama fakir miskin dan dhuafa. Ia pun mengajak seluruh petani agar menyegerakan kewajiban ini dan menyalurkannya melalui pengurus masjid yang ada di setiap dusun.

“Zakat pertanian tidak hanya membawa keberkahan, tapi juga mampu menciptakan keseimbangan sosial di masyarakat. Kami berharap penyalurannya bisa tepat waktu agar manfaatnya segera dirasakan mereka yang berhak,” ujarnya.

Pemdes Padakkalawa berharap imbauan ini mendapat respons positif dari para petani sehingga zakat pertanian dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Rakernas PSI, Ratusan  Mobil Branding Kaesang – Muammar Gandi

7 Januari 2026 - 18:27 WITA

Dandim 1420/Sidrap Ajak Media Selalu Bersinergi

6 Januari 2026 - 15:03 WITA

Aroma Khas Coto Yoko, Ikon Kuliner Baru di Sidrap

6 Januari 2026 - 14:20 WITA

Kepala BNN Sidrap: Pengungkapan 1 Kg Sabu Diduga Terkait Jaringan Internasional

6 Januari 2026 - 11:43 WITA

SMK Sidrap Dukung Transformasi Digital Lewat Pameran Karya

9 Desember 2025 - 11:48 WITA

Sidrap Sosialisasikan Perpres 46/2025 dan Inaproc V6

5 Desember 2025 - 00:30 WITA

Trending di Ajatappareng