Menu

Mode Gelap
Polres Parepare Sita 20 Kg Sabu di Pelabuhan, Nilai Capai Rp16 Miliar Kasat Narkoba Tegaskan Kasus yang Seret Kades di Bone Tetap Lanjut Objek Wisata Patumba Aset Compong, Kades: Isu jadi Tempat Mesum Itu Hoax Dinas LH dan APH tak Tegas, Sidrap Terancam Eksploitasi Pertambangan Ketua KONI Sidrap Mundur, Sahabuddin Pakkadja Jabat Plt

Ajatappareng · 7 Mei 2025 14:55 WITA ·

Pemdes Padakkalawa Imbau Petani Segera Tunaikan Zakat Pertanian


 Pemdes Padakkalawa Imbau Petani Segera Tunaikan Zakat Pertanian Perbesar

Ajatappareng.online, PINRANG — Pemerintah Desa Padakkalawa, Kecamatan Mattiro Bulu, Pinrang, mengimbau seluruh petani di wilayahnya untuk segera menunaikan zakat pertanian sebagai bentuk kewajiban agama sekaligus tanggung jawab sosial. Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Padakkalawa, Haedar Ahmad.

Menurut Haedar, zakat pertanian wajib ditunaikan oleh petani yang hasil panennya mencapai nisab, yaitu minimal 653 kilogram gabah. Ia menegaskan bahwa zakat ini memiliki manfaat besar, baik bagi yang menunaikan maupun bagi penerima zakat.

“Petani yang menggunakan sistem irigasi wajib mengeluarkan zakat sebesar 5 persen dari hasil panen. Sementara yang mengandalkan air hujan, zakatnya sebesar 10 persen,” jelas Haedar, Senin (6/5/2025).

Zakat tersebut, lanjut Haedar, akan sangat membantu masyarakat sekitar, terutama fakir miskin dan dhuafa. Ia pun mengajak seluruh petani agar menyegerakan kewajiban ini dan menyalurkannya melalui pengurus masjid yang ada di setiap dusun.

“Zakat pertanian tidak hanya membawa keberkahan, tapi juga mampu menciptakan keseimbangan sosial di masyarakat. Kami berharap penyalurannya bisa tepat waktu agar manfaatnya segera dirasakan mereka yang berhak,” ujarnya.

Pemdes Padakkalawa berharap imbauan ini mendapat respons positif dari para petani sehingga zakat pertanian dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Parepare Sita 20 Kg Sabu di Pelabuhan, Nilai Capai Rp16 Miliar

1 Agustus 2025 - 16:19 WITA

Kasat Narkoba Tegaskan Kasus yang Seret Kades di Bone Tetap Lanjut

31 Juli 2025 - 22:11 WITA

Objek Wisata Patumba Aset Compong, Kades: Isu jadi Tempat Mesum Itu Hoax

31 Juli 2025 - 22:02 WITA

Dinas LH dan APH tak Tegas, Sidrap Terancam Eksploitasi Pertambangan

31 Juli 2025 - 16:55 WITA

Ketua KONI Sidrap Mundur, Sahabuddin Pakkadja Jabat Plt

28 Juli 2025 - 23:49 WITA

Zulkifli Zain Janji Perjuangkan Sektor Pertanian dan Peternakan

28 Juli 2025 - 23:06 WITA

Trending di Ajatappareng