Menu

Mode Gelap
HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare Hari Kesaktian Pancasila di BPN Sidrap, Penuh Hikmah, Tertib dan Semangat Nasionalisme 7 Dusun di Leppangeng Sidrap Terisolir Akibat Longsor Boyong 13 Atlet ke Jeneponto, Percasi Sidrap Siap Ukir Prestasi

Ajatappareng · 7 Mei 2025 14:55 WITA ·

Pemdes Padakkalawa Imbau Petani Segera Tunaikan Zakat Pertanian


 Pemdes Padakkalawa Imbau Petani Segera Tunaikan Zakat Pertanian Perbesar

Ajatappareng.online, PINRANG — Pemerintah Desa Padakkalawa, Kecamatan Mattiro Bulu, Pinrang, mengimbau seluruh petani di wilayahnya untuk segera menunaikan zakat pertanian sebagai bentuk kewajiban agama sekaligus tanggung jawab sosial. Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Padakkalawa, Haedar Ahmad.

Menurut Haedar, zakat pertanian wajib ditunaikan oleh petani yang hasil panennya mencapai nisab, yaitu minimal 653 kilogram gabah. Ia menegaskan bahwa zakat ini memiliki manfaat besar, baik bagi yang menunaikan maupun bagi penerima zakat.

“Petani yang menggunakan sistem irigasi wajib mengeluarkan zakat sebesar 5 persen dari hasil panen. Sementara yang mengandalkan air hujan, zakatnya sebesar 10 persen,” jelas Haedar, Senin (6/5/2025).

Zakat tersebut, lanjut Haedar, akan sangat membantu masyarakat sekitar, terutama fakir miskin dan dhuafa. Ia pun mengajak seluruh petani agar menyegerakan kewajiban ini dan menyalurkannya melalui pengurus masjid yang ada di setiap dusun.

“Zakat pertanian tidak hanya membawa keberkahan, tapi juga mampu menciptakan keseimbangan sosial di masyarakat. Kami berharap penyalurannya bisa tepat waktu agar manfaatnya segera dirasakan mereka yang berhak,” ujarnya.

Pemdes Padakkalawa berharap imbauan ini mendapat respons positif dari para petani sehingga zakat pertanian dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lewat Selling Day, BNI Pinrang Sasar Pasar dan Pertokoan Promosikan Program Rejeki Wondr BNI 2025

9 Oktober 2025 - 17:30 WITA

Puluhan Massa Geruduk Kantor Bank BNI Pinrang, Terkait Kredit Fiktif

9 Oktober 2025 - 16:23 WITA

Kejari Pinrang Musnahkan Barang Bukti 27 Perkara Hukum, Termasuk 51 Gram Sabu

9 Oktober 2025 - 14:00 WITA

Bupati Sidrap Lantik dr. Suwarta Yuddin Pande Pimpin RSUD Nene Mallomo

7 Oktober 2025 - 18:09 WITA

Kapolres dan Bupati Pinrang Letakkan Batu Pertama Pos Polisi Batulappa

2 Oktober 2025 - 23:04 WITA

HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap

1 Oktober 2025 - 21:06 WITA

Trending di Bisnis