Menu

Mode Gelap
Taufan Pawe Kunjungan ke Barru, Bahas Dana Transfer Daerah Indonesia – Yordania Kerjasama Sektor Pertanian, 7 Point Disepakati Wagub Sulsel Tekankan Satpol PP Harus Humanis Pria di Barru Bobol Brankas Kantor Pembiayaan demi Beli Miras Terlibat Jaringan Narkoba, Polrestabes Makassar Pecat 3 Anggota

Ajatappareng · 24 Jan 2024 14:12 WIB ·

Pemerintah Siapkan Pasar Sentral Enrekang jadi Pasar Harian


 Pemerintah Siapkan Pasar Sentral Enrekang jadi Pasar Harian Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, bakal menjadikan Pasar Sentral Enrekang sebagai pasar harian.

Selama ini Pasar Sentral Enrekang beroperasi setiap hari Senin dan Kamis.

Kabid Pasar Disperindag Enrekang, Subiyanto Syamsuddin mengatakan pihaknya terus melaksanakan sosialisasi kepada warga pasar. Ia intens turun langsung berdialog, juga memasang spanduk informasi.

“Dengan adanya pasar harian, masyarakat memiliki akses yang mudah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa harus menunggu hari pasar,” jelas Subiyanto.

Karakteristik masyarakat Kota Enrekang yang heterogen, menuntut tersedianya kebutuhan sehari-hari yang dapat dibeli setiap saat.

Saat ini, yang berjualan setiap hari di Pasar Sentral Enrekang hanya pedagang sektor pangan seperti sembako dan sayur. Dengan terwujudnya pasar harian, maka sektor lain hingga jasa, dapat tersedia setiap hari.

“Kita meningkatkan pelayanan, memberi kemudahan bagi masyarakat, juga diharapkan menggerakkan perekonomian,” jelasnya. (sp)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Taufan Pawe Kunjungan ke Barru, Bahas Dana Transfer Daerah

15 April 2025 - 10:14 WIB

Indonesia – Yordania Kerjasama Sektor Pertanian, 7 Point Disepakati

15 April 2025 - 07:45 WIB

Wagub Sulsel Tekankan Satpol PP Harus Humanis

15 April 2025 - 07:35 WIB

Pria di Barru Bobol Brankas Kantor Pembiayaan demi Beli Miras

15 April 2025 - 07:32 WIB

TNI Jaga Stabilitas Harga Pangan di Sidrap, Pasar Bilokka Jadi Fokus Pemantauan

15 April 2025 - 07:11 WIB

Syaharuddin Alrif: Tak Ada Ampun untuk Pelanggar Perda di Sidrap

15 April 2025 - 03:34 WIB

Trending di Fokus