Menu

Mode Gelap
Politisi Golkar, H Zulkifli Zain Buka Puasa Bersama Ratusan Warga Sidrap LKBH Sebut Penggunaan Jet Pribadi Prof Nasaruddin Umar ke Takalar tak Penuhi Unsur Gratifikasi Banana Box Q Hadir dengan Beragam Olahan Pisang DPRD Makassar Apresiasi Komitmen Walikota Atasi Kesemrawutan Pengelola Masjid Agung Ajak Generasi Muda Makmurkan Masjid dengan Kegiatan Keagamaan

Ajatappareng · 24 Jan 2024 14:12 WITA ·

Pemerintah Siapkan Pasar Sentral Enrekang jadi Pasar Harian


 Pemerintah Siapkan Pasar Sentral Enrekang jadi Pasar Harian Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, bakal menjadikan Pasar Sentral Enrekang sebagai pasar harian.

Selama ini Pasar Sentral Enrekang beroperasi setiap hari Senin dan Kamis.

Kabid Pasar Disperindag Enrekang, Subiyanto Syamsuddin mengatakan pihaknya terus melaksanakan sosialisasi kepada warga pasar. Ia intens turun langsung berdialog, juga memasang spanduk informasi.

“Dengan adanya pasar harian, masyarakat memiliki akses yang mudah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa harus menunggu hari pasar,” jelas Subiyanto.

Karakteristik masyarakat Kota Enrekang yang heterogen, menuntut tersedianya kebutuhan sehari-hari yang dapat dibeli setiap saat.

Saat ini, yang berjualan setiap hari di Pasar Sentral Enrekang hanya pedagang sektor pangan seperti sembako dan sayur. Dengan terwujudnya pasar harian, maka sektor lain hingga jasa, dapat tersedia setiap hari.

“Kita meningkatkan pelayanan, memberi kemudahan bagi masyarakat, juga diharapkan menggerakkan perekonomian,” jelasnya. (sp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

TP2DD Sidrap Bersama Kemendagri Siap Susun Peta Jalan Implementasi ETPD

24 Februari 2026 - 20:24 WITA

Transparansi di Awal, Menag RI Datang ke KPK Beri Penjelasan

23 Februari 2026 - 13:06 WITA

Politisi Golkar, H Zulkifli Zain Buka Puasa Bersama Ratusan Warga Sidrap

22 Februari 2026 - 22:46 WITA

LKBH Sebut Penggunaan Jet Pribadi Prof Nasaruddin Umar ke Takalar tak Penuhi Unsur Gratifikasi

22 Februari 2026 - 22:40 WITA

Sinergi Pemkab dan Polisi, Jalur Dua Batu Lappa Kini Bebas Aksi Balap Liar

22 Februari 2026 - 21:09 WITA

Bupati Sidrap Dorong Produk Lokal dan Resmikan Masjid Birulwalidain

22 Februari 2026 - 20:20 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.