Menu

Mode Gelap
BUMDes Mattappae, Sereang Kembangkan Bebek Petelur Beromzet Jutaan Didampingi Kepala BBPP Batangkaluku, Bupati SAR Panen di Sereang UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati 

Eksklusif · 19 Sep 2025 21:05 WITA ·

Pemkab–DPRD Sidrap Sepakati APBD Perubahan 2025


 Pemkab–DPRD Sidrap Sepakati APBD Perubahan 2025 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dan DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan itu ditandai penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Sidrap, Jumat (19/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Takyuddin Masse, didampingi para wakil ketua, serta dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, jajaran OPD, camat, lurah, dan undangan lainnya.

Hadir mewakili pemerintah daerah, Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah yang menyampaikan pendapat akhir bupati.

Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta anggota DPRD atas kerja keras dalam pembahasan Ranperda sehingga dapat terlaksana sesuai jadwal.

“Fraksi DPRD secara aklamasi telah menyetujui Ranperda APBD Perubahan 2025. APBD sebagai dokumen keuangan daerah bersifat dinamis, sehingga memungkinkan dilakukan penyesuaian sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan,” jelas Wabup Nurkanaah.

Ia menambahkan, saran dan masukan DPRD baik melalui fraksi, Badan Anggaran, maupun komisi akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD Perubahan.

Pemerintah juga menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kekhilafan dalam proses pembahasan.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan berita acara persetujuan bersama oleh Ketua DPRD kepada Wakil Bupati Sidrap. Selanjutnya, Ranperda APBD Perubahan 2025 akan dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (asp)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Sidrap, Nurkanaah Jabat Ketua PSI Sidrap

29 Januari 2026 - 14:15 WITA

BUMDes Mattappae, Sereang Kembangkan Bebek Petelur Beromzet Jutaan

28 Januari 2026 - 20:00 WITA

Didampingi Kepala BBPP Batangkaluku, Bupati SAR Panen di Sereang

28 Januari 2026 - 18:32 WITA

Parkir dan Iuran masih Semrawut, Kawasan Monumen Ganggawa Perlu Ditata Ulang

27 Januari 2026 - 19:53 WITA

Diduga Gegara Pelayanan Lamban, Pasien RSUD Dua Pitue Meninggal Dunia

27 Januari 2026 - 19:38 WITA

Bupati Sidrap Tantang IDI Dongkrak IPM Sulsel, BPJS Gratis Digelontorkan Rp52 Miliar

27 Januari 2026 - 17:54 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.