Menu

Mode Gelap
Dituding Mahal, Begini Penjelasan Pengelola Parkir RSUD Nemal Coklit Terbatas PDPB, Ditemukan Data Pemilih Meninggal, Ternyata Masih Hidup DPRD Sidrap Terima Dokumen Rancangan APBD-P 2025, Ketua DPRD: “Prioritaskan Program Pro-Rakyat” Ini Harapan Ketua DPRD untuk Pengurus PWI Sidrap Upgrade Data Pemilih, Bawaslu Sidrap Lakukan Uji Petik

Eksklusif · 19 Sep 2025 21:05 WITA ·

Pemkab–DPRD Sidrap Sepakati APBD Perubahan 2025


 Pemkab–DPRD Sidrap Sepakati APBD Perubahan 2025 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dan DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan itu ditandai penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Sidrap, Jumat (19/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Takyuddin Masse, didampingi para wakil ketua, serta dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, jajaran OPD, camat, lurah, dan undangan lainnya.

Hadir mewakili pemerintah daerah, Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah yang menyampaikan pendapat akhir bupati.

Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta anggota DPRD atas kerja keras dalam pembahasan Ranperda sehingga dapat terlaksana sesuai jadwal.

“Fraksi DPRD secara aklamasi telah menyetujui Ranperda APBD Perubahan 2025. APBD sebagai dokumen keuangan daerah bersifat dinamis, sehingga memungkinkan dilakukan penyesuaian sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan,” jelas Wabup Nurkanaah.

Ia menambahkan, saran dan masukan DPRD baik melalui fraksi, Badan Anggaran, maupun komisi akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD Perubahan.

Pemerintah juga menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kekhilafan dalam proses pembahasan.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan berita acara persetujuan bersama oleh Ketua DPRD kepada Wakil Bupati Sidrap. Selanjutnya, Ranperda APBD Perubahan 2025 akan dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (asp)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Sidrap Lepas 45 Atlet Tiga Cabor Menuju Pra Porprov Sulsel 2025

19 September 2025 - 19:14 WITA

Andi Syaqira Jadi Kebanggaan Sidrap, Dukungan Mengalir dari Berbagai Daerah

19 September 2025 - 12:27 WITA

Coklit Terbatas di Sidrap, Bawaslu Klarifikasi Data Pemilih Meninggal

18 September 2025 - 21:59 WITA

Selalu Buka Ruang Dialog, Wabup Pinrang Diapresiasi Warga

18 September 2025 - 19:40 WITA

Dipimpin Ketua DPRD, Pemkab Sidrap Jawab Pandangan Umum Fraksi

18 September 2025 - 16:08 WITA

Dituding Mahal, Begini Penjelasan Pengelola Parkir RSUD Nemal

17 September 2025 - 23:53 WITA

Trending di Ajatappareng