Menu

Mode Gelap
Tersangka Korupsi Proyek PasarTompo Dolli Diserahkan ke Kejari Barru Yayasan Amalu Wa Fastabiqul Khaerat Gelar PBK Multimedia Bupati Barru Maulid Nabi bersama Warga Cilellang Babinsa Koramil 1405-05/Mallusetasi Menjadi Inspektur Upacara Di SDN 141 Barru Polres Barru Bantu Korban Kebakaran di Desa Lompo Tengah

Ajatappareng · 22 Sep 2022 15:45 WITA ·

Pemkab Enrekang Bersama BPS Rakorda Pendataan Awal Regsosek 2022


 Rakorda Pendataan Awal Regsosek 2022, di Pendopo Rujab Bupati Enrekang, Kamis (22/09/2022). Perbesar

Rakorda Pendataan Awal Regsosek 2022, di Pendopo Rujab Bupati Enrekang, Kamis (22/09/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Rapat Koordinasi dilaksanakan sebagai langkah awal dalam Rangka Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 di lingkungan Pemkab Enrekang

Hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Darmawati Anto didampingi Kepala BPS Enrekang Andi Rachmat Kepala OPD dan Seluruh Camat se Kab Enrekang serta TNI dan Polri membuka rakorda yang bertempat di Pendopo Rujab Bupati Enrekang, Kamis (22/09/2022).

Sebagai Narasumber, hadir  Kadis Kominfo Enrekang Hasbar, Sekretaris Bappeda-Litbang Enrekang Aris Yasin dan Kabid Dinas Sosial Enrekang Rijal.

Darmawati Anto dalam sambutannya mengajak kepada seluruh Stakeholders yang ada di Enrekang dapat berpartisipasi aktif sesuai bidangnya masing-masing.

“Pemerintah Daerah akan mendukung mensukseskan kegiatan ini, terlebih kepada Seluruh Camat sebagai perpanjangan tangan Pemda dapat mengawal dan berkoordinasi dengan tim jika ada permasalahan dilapangan,”ucapnya.

Darmawati Anto menambahkan, data yang dihasilkan nantinya dapat menjadi data yang akurat sesuai potret kondisi masyarakat sebenarnya sehingga dapat dihasilkan data yang dinamis dan akurat.

“Melalui pendataan ini nantinya kita dapat menarik solusi terkait permasalahan data kondisi sosial masyarakat terkait Perlindungan Sosial yang tidak tepat sasaran,” ucapnya.

Asisten 1 berharap Pendataan Regristrasi Sosial Ekonomi di Kabupaten Enrekang dapat dilaksanakan dengan baik sehingga terwujudnya satu data.

“Data yang dihasilkan harus baik karena akan digunakan perangkat daerah atau stakeholders yang dapat dijadikan rujukan dalam menetapkan program sehingga Visi Misi Enrekang Emas dapat kita capai,”tutupnya.

Selain itu Badan Pusat Statistik juga memberikan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam dukungannya Kegiatan Pendataan Long Form Sensus Penduduk 2022. (sp)

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bonus Atlet KONI Sidrap Segera Dicairkan

27 September 2023 - 18:16 WITA

Tersangka Korupsi Proyek PasarTompo Dolli Diserahkan ke Kejari Barru

26 September 2023 - 19:05 WITA

Mayat di Kemirie Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelaku di Bandara

26 September 2023 - 12:41 WITA

Yayasan Amalu Wa Fastabiqul Khaerat Gelar PBK Multimedia

26 September 2023 - 12:08 WITA

Bupati Barru Maulid Nabi bersama Warga Cilellang

26 September 2023 - 12:02 WITA

Babinsa Koramil 1405-05/Mallusetasi Menjadi Inspektur Upacara Di SDN 141 Barru

25 September 2023 - 15:38 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.