Menu

Mode Gelap
21 Atlet Catur Sidrap Ikuti Kejurprov di Parepare Soal Proyek Hibah Rp9 Miliar, Begini Penjelasan Dinkes Sidrap Terbengkalai 8 Tahun, Pasar Batu Lappa Akhirnya Difungsikan Fatmawati Rusdi, Perempuan Pertama yang Akan jadi Wagub Sulsel Jaringan Pengedar Sabu Diduga Dikendalikan dari Rutan Sidrap

Eksklusif · 9 Agu 2024 16:10 WIB ·

Pemkab Enrekang Raih UHC Award 2024, Pj Bupati Terima Piala dan Piagam Penghargaan


 Pemkab Enrekang Raih UHC Award 2024, Pj Bupati Terima Piala dan Piagam Penghargaan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, JAKARTA — Pemkab Enrekang meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2024 kategori madya.

Pj Bupati Enrekang H Baba menerima piagam dan piala UHC Award 2024, dalam acara yang berlangsung di The Grand Ballroom TMII Jakarta, pada Kamis, 8 Agustus 2024. Acara dihadiri langsung Wapres RI KH Ma’ruf Amin.

Pj Bupati hadir didampingi Kadis Kesehatan Nurjannah Mandeha dan Kepala BPJS Cabang Palopo, Dahniar Hasyim Dahlan.

Acara ini mengangkat tema “Satu Dekade Program JKN-KIS untuk Negeri Sebagai Wujud Nyata Komitmen Pemerintah Daerah Dalam Memberikan Perlindungan Kesehatan Bagi Masyarakat Indonesia”.

Penghargaan UHC Awards ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN. 

Kabupaten Enrekang meraih UHC Award kategori Madya, dengan capaian UHC diatas 98%, dari jumlah penduduk 231.301 jiwa. Ada 211.204 penduduk Enrekang yang JKN-nya aktif.

“Capaian UHC ini merupakan jaminan kesehatan buat masyarakat, sebagai bukti Pemkab Enrekang peduli terhadap pelayanan kesehatan,” kata Pj Bupati.

Pj Bupati berkomitmen memberi dukungan bagi JKN-KIS agar seluruh masyarakat dapat tercover. “Perlindungan JKN-KIS tentu harus dibarengi akses kesehatan yang mudah dan berkualitas,” tegasnya.

Universal Health Coverage (UHC) merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil, komprehensif, dan bermutu tanpa adanya hambatan finansial.

Wapres meminta seluruh stakeholder; pertama, perluas jangkauan kepersertaan hingga 100 persen dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam menyosialisasikan manfaat JKN-KIS, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil.

Kedua, Wapres meminta agar ada pendekatan yang lebih efektif dan solutif bagi masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban iurannya.

Wapres juga menekankan, penting untuk mendorong ketepatan penyaluran subsidi pembayaran agar manfaatnya dapat dirasakan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

“Ketiga, pastikan adanya monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan,” tegasnya.
(Nto)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Inovasi Mahasiswa Agribisnis: Lahan Kosong Disulap Jadi Kebun Percontohan dengan Teknologi

17 Februari 2025 - 09:19 WIB

Jelang Pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati Sidrap Terpilih Jalani Pemeriksaan Kesehatan

17 Februari 2025 - 04:05 WIB

Pj Bupati Sidrap Hadiri Wisuda 61 Huffadz, Dorong Santri Ikuti MTQ dan STQH

17 Februari 2025 - 00:34 WIB

DPW NasDem Sulsel Gelar Jamuan untuk Kepala Daerah Terpilih Pemilu 2024

16 Februari 2025 - 17:14 WIB

Bahas Tata Kelola Pemerintahan, Syaharuddin Alrif dan Bupati Terpilih Enrekang-Pinrang Gelar Rapat Virtual

15 Februari 2025 - 09:58 WIB

21 Atlet Catur Sidrap Ikuti Kejurprov di Parepare

14 Februari 2025 - 06:28 WIB

Trending di Ajatappareng