Menu

Mode Gelap
Juara Lomba Adzan, TPQ Polres Sidrap di HUT YKB ke-46 Raih Hadiah Umroh Buka Puasa Bersama Warga, Cahaya Mario Salurkan Zakat dan Modal Usaha Bupati SAR minta Warga Support Misi Sidrap Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Gafur Lapangan Padel Royal Metro Sky Pinrang Resmi Dibuka, Fasilitas Modern dan Lengkap! Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sidrap Teken MoU dengan PMII

Ajatappareng · 16 Jul 2025 12:46 WITA ·

Pemkab Pinrang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024


 Pemkab Pinrang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Perbesar

Ajatappareng.online, PINRANG, — Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab. Hal ini disampaikan melalui penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD, Rabu (16/7/2025).

Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., yang hadir langsung dan memberikan sambutan dalam rapat tersebut, menjelaskan bahwa dokumen Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD kepada masyarakat, yang disampaikan melalui DPRD sebagai representasi rakyat.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen moral pemerintah dalam mengelola keuangan daerah dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas,” ujar Wabup Sudirman.

Wabup juga mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin antara pihak eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan kekuatan utama dalam mendorong keberhasilan program pembangunan di Kabupaten Pinrang.

“Kami berharap pembahasan Ranperda ini dapat berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan rekomendasi terbaik untuk kemajuan daerah,” tambahnya.

Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pinrang ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Camat, serta unsur terkait lainnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Juara Lomba Adzan, TPQ Polres Sidrap di HUT YKB ke-46 Raih Hadiah Umroh

10 Maret 2026 - 23:45 WITA

Kemenag dan MUI Perkuat Sinergi Awasi Penyalahgunaan Agama dalam KUHP

10 Maret 2026 - 22:50 WITA

Safari Ramadan Hari ke-20 Berlangsung di Rumah Aspirasi SAR

10 Maret 2026 - 21:46 WITA

Evaluasi LPPD 2025, Wabup Sidrap Dorong OPD Susun Strategi Tingkatkan Kinerja

10 Maret 2026 - 21:28 WITA

Buka Puasa Bersama Warga, Cahaya Mario Salurkan Zakat dan Modal Usaha

9 Maret 2026 - 20:17 WITA

Jadi Tuan Rumah Porseni PGRI 2026, Sidrap Bersiap ‘Jamu’ 60.000 Tamu

9 Maret 2026 - 10:49 WITA

Trending di Ajatappareng