Menu

Mode Gelap
Semangat Baru Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sidrap Bupati Lantik 4 Pejabat Definitif, Plt Diskop UMKM dan Plh Dinkes Kepala BNNK Sidrap Beri Materi Cerdas Tanpa Narkoba di PKKMB Unisan Sidrap Teknologi Bertemu Tradisi, Brigade Pangan Meriahkan Karnaval Alsintan Dirintis Bupati, Jalan Desa Lombok ke Dengeng-dengeng Diresmikan Kapolda

Ajatappareng · 16 Jul 2025 12:46 WITA ·

Pemkab Pinrang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024


 Pemkab Pinrang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Perbesar

Ajatappareng.online, PINRANG, — Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab. Hal ini disampaikan melalui penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD, Rabu (16/7/2025).

Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., yang hadir langsung dan memberikan sambutan dalam rapat tersebut, menjelaskan bahwa dokumen Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD kepada masyarakat, yang disampaikan melalui DPRD sebagai representasi rakyat.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen moral pemerintah dalam mengelola keuangan daerah dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas,” ujar Wabup Sudirman.

Wabup juga mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin antara pihak eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan kekuatan utama dalam mendorong keberhasilan program pembangunan di Kabupaten Pinrang.

“Kami berharap pembahasan Ranperda ini dapat berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan rekomendasi terbaik untuk kemajuan daerah,” tambahnya.

Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pinrang ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Camat, serta unsur terkait lainnya.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dr. Bunyamin: ASN Kemenag Harus Sebarkan Kabar Baik dan Wujudkan Asta Protas

28 Agustus 2025 - 14:14 WITA

RSUD Arifin Nu’mang Sidrap Gelar Lomba Pembacaan UUD 1945 dan Korps Pegawai

28 Agustus 2025 - 12:17 WITA

Semangat Baru Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sidrap

27 Agustus 2025 - 19:15 WITA

Panen Padi di Rijang Pittu, Bupati Ajak Petani Bersatu Lawan Hama Tikus

27 Agustus 2025 - 19:09 WITA

Belasan Honorer RS Arifin Nu’mang 7 Bulan belum Terima Gaji

27 Agustus 2025 - 16:56 WITA

Bupati Sidrap Turun ke Sawah, Panen Raya Rijang Pittu

27 Agustus 2025 - 15:10 WITA

Trending di Fokus