Menu

Mode Gelap
Jaksa Garda Desa, Cara Jitu Antisipasi Korupsi di Desa dan Kelurahan Hadiri Gelar Operasional TW II, Polres Sidrap Komitmen Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Curi Alat Bangunan Senilai Rp10 Juta, Buruh Diringkus Tim Basket Putri NL Family Rappang Juara Bupati Cup I, Final Putra Terhenti Cuaca Hujan Pemprov Luncurkan Bus Trans Sulsel, Ini Rutenya

Ajatappareng · 16 Jul 2025 12:46 WITA ·

Pemkab Pinrang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024


 Pemkab Pinrang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Perbesar

Ajatappareng.online, PINRANG, — Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab. Hal ini disampaikan melalui penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD, Rabu (16/7/2025).

Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., yang hadir langsung dan memberikan sambutan dalam rapat tersebut, menjelaskan bahwa dokumen Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD kepada masyarakat, yang disampaikan melalui DPRD sebagai representasi rakyat.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen moral pemerintah dalam mengelola keuangan daerah dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas,” ujar Wabup Sudirman.

Wabup juga mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin antara pihak eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan kekuatan utama dalam mendorong keberhasilan program pembangunan di Kabupaten Pinrang.

“Kami berharap pembahasan Ranperda ini dapat berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan rekomendasi terbaik untuk kemajuan daerah,” tambahnya.

Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pinrang ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Camat, serta unsur terkait lainnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jaksa Garda Desa, Cara Jitu Antisipasi Korupsi di Desa dan Kelurahan

16 Juli 2025 - 19:50 WITA

Hadiri Gelar Operasional TW II, Polres Sidrap Komitmen Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik

16 Juli 2025 - 19:17 WITA

Terpilih Aklamasi Ketua Umum SMSI Sidrap, H.Ady : Kami Siap Bangun Jaringan Ekosistem Media Profesional

16 Juli 2025 - 17:49 WITA

Universitas As’adiyah Siap Lahirkan Dokter Gigi yang Berakhlak Qur’ani


16 Juli 2025 - 14:03 WITA

Adhyaksa Trail In Run Beach Pinrang 2025 Siap Digelar, Ajak Masyarakat Lari Sambil Nikmati Pantai

16 Juli 2025 - 11:26 WITA

Wabup Pinrang Hadiri Lokakarya Penurunan Stunting di Kantor Gubernur Sulsel

16 Juli 2025 - 09:48 WITA

Trending di Ajatappareng