Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Eksklusif · 8 Okt 2025 15:39 WITA ·

Pemkab Sidrap Dorong Transaksi Nontunai untuk Tingkatkan Realisasi PAD


 Pemkab Sidrap Dorong Transaksi Nontunai untuk Tingkatkan Realisasi PAD Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam upaya memperkuat implementasi transaksi nontunai dan meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, memimpin rapat koordinasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) PAD

Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Sidrap ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Nasruddin Waris, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohady Ramadhan, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan.

Agenda rapat membahas komitmen penerapan transaksi nontunai dalam pemungutan retribusi, termasuk pemanfaatan QRIS dan edukasi kepada wajib retribusi.

Selain itu, masing-masing OPD memaparkan capaian realisasi PAD hingga akhir September 2025.

Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas identifikasi kendala dan hambatan realisasi PAD, terutama bagi OPD yang realisasinya masih di bawah 50 persen.

Wabup menekankan pentingnya penyetoran retribusi ke Kas Daerah setiap kali ada penerimaan, tanpa menunggu akhir bulan.

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah menegaskan bahwa penerapan sistem pembayaran nontunai merupakan langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

“Transaksi nontunai akan memperkuat sistem pengawasan dan mendukung transformasi digital keuangan daerah,” ujarnya.

Nurkanaah menambahkan, langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Bupati Sidenreng Rappang terkait pelaksanaan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

“Bapak Bupati menginstruksikan agar seluruh transaksi penerimaan pajak, retribusi, dan belanja daerah menggunakan mekanisme nontunai,” jelasnya.

Menutup rapat, Nurkanaah mengingatkan seluruh OPD agar mengoptimalkan penerimaan PAD serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengatasi hambatan realisasi.

“Kita harus mengambil langkah konkret agar capaian PAD memenuhi target dan memastikan solusi atas kendala yang ada,” pungkasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Himapri Bawa Nuansa Budaya Bugis di Pesona UMS Rappang Melalui Tari Pattapi

19 November 2025 - 21:52 WITA

UMS Rappang: Riset Mahasiswa Tunjukkan Efektivitas Pupuk Kompos pada Odot

19 November 2025 - 15:06 WITA

Bantu Keluarga Amir yang Hidup tak Layak, Bupati SAR dan RMS Turun Tangan

19 November 2025 - 14:56 WITA

Mahasiswa UMS Rappang Teliti Pakan Ikan dari Labu Kuning dan Wortel

19 November 2025 - 10:21 WITA

Bupati Sidrap Lepas Tim Marching Band SMPN 1 ke Ajang Provinsi

18 November 2025 - 12:31 WITA

Pinrang Terima 16 Dokter Internship untuk Perkuat Layanan Kesehatan Daerah

17 November 2025 - 17:15 WITA

Trending di Ajatappareng