AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemkab Sidrap melaunching Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kamis (3/2/2022).
Launching dipimpin Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhajir Effendy. Kegiatan ini Asisten Pemerintahan dan Kesra, Andi Faisal Burhanuddin, secara daring di Ruang Rapat Lantai lll Kantor Bupati Sidrap.
Andi Faisal mengatakan, inpres tersebut menginstruksikan menteri terkait, jaksa agung, kapolri, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Direksi BPJS Kesehatan, Gubernur, Walikota, Bupati dan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan melakukan optimalisasi program JKN.
Khusus kepada Bupati/Walikota, terdapat sebelas item amanat dituangkan dalam Inpres Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional tersebut.
“Insya Allah Pemerintah Kabupaten Sidrap senantiasa berkomitmen melaksanakan amanah tersebut demi optimalisasi program jaminan kesehatan, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Sidrap,” ujarnya. (asp)