Menu

Mode Gelap
Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati  Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor Diduga Ilegal, DPRD Sidrap Minta Tambang Galian C di Arawa Ditutup

Eksklusif · 4 Sep 2024 17:56 WITA ·

Pemkab Sidrap Optimalkan Desk Pilkada untuk Cegah Konflik


 Pemkab Sidrap Optimalkan Desk Pilkada untuk Cegah Konflik Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar sosialisasi mengenai peran dan tugas desk Pilkada pada Rabu (4/9/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Hadide Cafe and Resto ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Sidrap yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Muhammad Arsul.

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, termasuk Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Awaloeddin, Kasi Pidum Kejari Ridwan, dan Kanit Tipiter Polres Sidrap Aiptu Ibrahim. Peserta sosialisasi terdiri dari kepala OPD terkait, kapolsek, danramil, perwakilan BIN, bawaslu, serta undangan lainnya.

Tema yang diusung dalam kegiatan ini adalah “Peran dan Tugas Desk Pilkada Sidrap dalam Memitigasi Potensi Konflik Menjelang dan Pasca Pemilihan Pilkada Serentak Kabupaten Sidrap”.

Kepala Bagian Pemerintahan Fandy Anshary, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan fungsi desk Pilkada dalam mengawal kelancaran pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sidrap.

Pembentukan desk Pilkada ini didasarkan pada Keputusan Bupati Sidrap Nomor 126/I/2024 tanggal 22 Januari 2024 dan merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 9 Tahun 2005.

Fandy menekankan bahwa desk Pilkada berperan penting dalam memantau pelaksanaan Pilkada, mengidentifikasi serta mengantisipasi permasalahan, dan memberikan rekomendasi penyelesaian masalah.

Lebih lanjut, Fandy mengungkapkan bahwa koordinasi desk Pilkada saat ini berada di bawah Bagian Pemerintahan, berbeda dengan desk pemilu sebelumnya yang dikoordinasikan oleh Kesbangpol.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Sidrap, Muhammad Arsul, berharap keberadaan desk Pilkada ini dapat menjamin kelancaran proses Pilkada dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan aturan. Ia juga menegaskan pentingnya memastikan anggaran untuk pelaksanaan, pengawasan, dan pengamanan Pilkada telah tersedia dengan baik.

Arsul menambahkan bahwa desk Pilkada dibentuk untuk mencegah terjadinya konflik melalui deteksi dini. Ia menggarisbawahi pentingnya koordinasi antara camat, danramil, serta kapolsek dalam mendeteksi potensi konflik di lapangan.

Selain itu, Arsul juga mengingatkan para ASN untuk tetap menjaga netralitas dengan menghindari lokasi kampanye paslon guna menghindari potensi masalah yang mungkin muncul.

Dengan adanya desk Pilkada ini, diharapkan penyelenggaraan Pilkada Serentak di Kabupaten Sidrap dapat berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan hak pilihnya dengan tenang. (asp)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa

21 Januari 2026 - 19:33 WITA

Bulog Sidrap Akui Gudang Rp25,4 Miliar Belum Kantongi PBG, Izin Masih Berproses

21 Januari 2026 - 16:30 WITA

Prodi Bisnis Digital UMS Rappang Lepas Mahasiswa Magang Internasional ke Taiwan Gelombang III

21 Januari 2026 - 15:27 WITA

Bangunan Gudang Bulog Arawa belum Kantongi Izin PBG

21 Januari 2026 - 15:18 WITA

Korupsi Pegadaian Dua Pitue, Jaksa Eksekusi Uang Pengganti Rp305 Juta

21 Januari 2026 - 13:36 WITA

Rakernas Apkasi XVII Resmi Ditutup, Bupati Sidrap Teguhkan Dukungan Agenda Nasional

21 Januari 2026 - 12:22 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.