Menu

Mode Gelap
Progres Pengaspalan Ruas Rappang-Pangkajene Baru 12,44 Persen Penguatan Kinerja Pembangunan, Komisi C DPRD Makassar Gelar Rapat Monev Triwulan I 2026 Bersama SKPD Mitra Dua Rest Area di Sulsel Senilai Ratusan Juta Terbengkalai, Termasuk di Sidrap Kontrak PPPK Terancam tak Diperpanjang Sejumlah Pemda, DPR RI Prihatin ASN ‘Kerja dari Rumah’ tiap Jumat, Berlaku mulai 1 April

Event · 18 Des 2025 12:39 WITA ·

Pemkab Sidrap Perkuat Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik


 Pemkab Sidrap Perkuat Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar audiensi dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka penguatan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan lingkungan pemerintahan. Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Wakil Bupati Sidrap, Kamis (18/12/2025).

Pertemuan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dan dihadiri jajaran perangkat daerah terkait serta tim dari Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam audiensi tersebut, Pemkab Sidrap bersama Balai Bahasa Sulsel membahas rencana pengawasan penggunaan bahasa Indonesia pada dokumen resmi pemerintahan, papan informasi, serta ruang layanan publik agar sesuai dengan kaidah kebahasaan yang berlaku.

Selain itu, turut dibahas rencana pembentukan Tim Pengawasan Bahasa Indonesia di tingkat pemerintah daerah sebagai bentuk implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2025 tentang pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen negara.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Toha Machsum, menyampaikan bahwa penguatan penggunaan bahasa Indonesia dilakukan secara bertahap melalui koordinasi lintas sektor, sosialisasi, pendampingan teknis, evaluasi, hingga pemberian penghargaan kepada lembaga yang dinilai patuh terhadap kaidah kebahasaan.

“Selain itu, dibutuhkan langkah pendukung berupa peningkatan literasi masyarakat serta optimalisasi peran perpustakaan dalam mendukung penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ujarnya.

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk berkolaborasi dengan Balai Bahasa Sulawesi Selatan dalam pelaksanaan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.

“Kami berharap penguatan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan,” tandasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sidrap Suharya Angriani, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan H. Sirajuddin, serta Kepala Bagian Kerja Sama Setda Sidrap Andi Besse.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan hadir bersama Suharyanto, Zainab, Rustam Samad, Ratna B., dan Muhammad Isnainil Asgar.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Progres Pengaspalan Ruas Rappang-Pangkajene Baru 12,44 Persen

4 April 2026 - 15:34 WITA

Penguatan Kinerja Pembangunan, Komisi C DPRD Makassar Gelar Rapat Monev Triwulan I 2026 Bersama SKPD Mitra

4 April 2026 - 14:49 WITA

Dua Rest Area di Sulsel Senilai Ratusan Juta Terbengkalai, Termasuk di Sidrap

4 April 2026 - 14:15 WITA

Bupati Sidrap Dukung Festival Nene Mallomo, Generasi Muda Diajak Lestarikan Budaya

3 April 2026 - 22:06 WITA

Kasus Lama Bangkit Lagi: Polisi Pastikan Penipuan Sidrap Masuk Tahap Serius

3 April 2026 - 17:56 WITA

Bawaslu Parepare Hadiri Pleno PDPB Triwulan I 2026, Tekankan Akurasi Data dan Sinergi Stakeholder

3 April 2026 - 17:03 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.