Menu

Mode Gelap
Tak Ada Jera, Otak Penipuan Online Diduga masih Dikendalikan dari Lapas Diduga Gunakan Solar Subsidi, CV Ponro Kanni di Paleteang Disorot ITCW HIPMI Sidrap Gelar Diklatcab dan Pelantikan 3 Badan Otonom Kisah Risna Korban Rentenir, Pinjam Rp 10 Juta, Kini jadi Rp 131 Juta Praktisi: Rentenir adalah Pidana, Polisi harus Tindak

Ajatappareng · 30 Agu 2024 20:50 WIB ·

Pemkab Sidrap Sepakati Kerja Sama dengan PPSDM Kemendagri


 Pemkab Sidrap Sepakati Kerja Sama dengan PPSDM Kemendagri Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam upaya meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menjalin kerja sama dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Dalam Negeri Regional Makassar, Jumat (30/8/2024).

Penandatanganan surat kesepakatan bersama dilakukan Kepala PPSDM Regional Makassar, Sugiarto dengan Pj. Bupati Sidrap, H. Basra di kantor PPSDM Regional Makassar.

Sugiarto mengatakan, kesepakatan ini untuk menyinergikan program kegiatan dalam upaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap sumber daya manusia aparatur agar dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional.

“Tujuan kesepakatan bersama ini untuk meningkatkan sinergitas potensi sumber daya yang dimiliki para pihak untuk mewujudkan visi dan misi masing masing,” ujarnya.

Sementara Pj. Bupati Sidrap menyambut baik kerja sama tersebut dan optimis makin mendorong peningkatan kompetensi ASN. Di mana hal tersebut, lanjutnya, akan meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Peningkatan kompetensi SDM aparatur akan meningkat melalui pelaksanaan diklat yang dilakukan PPSDM baik itu diklat teknis, diklat fungsional, diklat struktural kepemimpinan, serta pelatihan sosial kultural,” tutur Basra.

Penandatangan ini turut dihadiri Pelaksana Harian Sekda Sidrap, Andi Bahari Parawansa, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Faisal Sehuddin, Kepala BKPSDM, Herfan Mappajeppu, Kabag Kerja Sama, Andi Besse, dan pejabat terkait lainnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Ada Jera, Otak Penipuan Online Diduga masih Dikendalikan dari Lapas

1 Juni 2025 - 06:56 WIB

Diduga Gunakan Solar Subsidi, CV Ponro Kanni di Paleteang Disorot ITCW

1 Juni 2025 - 06:37 WIB

HIPMI Sidrap Gelar Diklatcab dan Pelantikan 3 Badan Otonom

25 Mei 2025 - 05:47 WIB

Disebut Rentenir oleh Risna, Begini Jawaban Hj Idha

24 Mei 2025 - 07:00 WIB

Kisah Risna Korban Rentenir, Pinjam Rp 10 Juta, Kini jadi Rp 131 Juta

23 Mei 2025 - 15:03 WIB

Praktisi: Rentenir adalah Pidana, Polisi harus Tindak

22 Mei 2025 - 08:41 WIB

Trending di Ajatappareng