Menu

Mode Gelap
Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan Kosmetik Ilegal masih Marak, BBPOM Ajak Media Ikut Mengawasi Pemilik Toko Kosmetik Ilegal di Sidrap Sering Tampil Glowing di Medsos

Ajatappareng · 30 Agu 2024 20:50 WITA ·

Pemkab Sidrap Sepakati Kerja Sama dengan PPSDM Kemendagri


 Pemkab Sidrap Sepakati Kerja Sama dengan PPSDM Kemendagri Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam upaya meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menjalin kerja sama dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Dalam Negeri Regional Makassar, Jumat (30/8/2024).

Penandatanganan surat kesepakatan bersama dilakukan Kepala PPSDM Regional Makassar, Sugiarto dengan Pj. Bupati Sidrap, H. Basra di kantor PPSDM Regional Makassar.

Sugiarto mengatakan, kesepakatan ini untuk menyinergikan program kegiatan dalam upaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap sumber daya manusia aparatur agar dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional.

“Tujuan kesepakatan bersama ini untuk meningkatkan sinergitas potensi sumber daya yang dimiliki para pihak untuk mewujudkan visi dan misi masing masing,” ujarnya.

Sementara Pj. Bupati Sidrap menyambut baik kerja sama tersebut dan optimis makin mendorong peningkatan kompetensi ASN. Di mana hal tersebut, lanjutnya, akan meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Peningkatan kompetensi SDM aparatur akan meningkat melalui pelaksanaan diklat yang dilakukan PPSDM baik itu diklat teknis, diklat fungsional, diklat struktural kepemimpinan, serta pelatihan sosial kultural,” tutur Basra.

Penandatangan ini turut dihadiri Pelaksana Harian Sekda Sidrap, Andi Bahari Parawansa, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Faisal Sehuddin, Kepala BKPSDM, Herfan Mappajeppu, Kabag Kerja Sama, Andi Besse, dan pejabat terkait lainnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai

28 Oktober 2025 - 20:54 WITA

Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik

28 Oktober 2025 - 20:41 WITA

Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

28 Oktober 2025 - 18:44 WITA

Kosmetik Ilegal masih Marak, BBPOM Ajak Media Ikut Mengawasi

28 Oktober 2025 - 15:25 WITA

Pemilik Toko Kosmetik Ilegal di Sidrap Sering Tampil Glowing di Medsos

28 Oktober 2025 - 14:49 WITA

BBPOM Bongkar Jaringan  Kosmetik Ilegal di Sidrap, Sita Rp728 Juta

28 Oktober 2025 - 09:59 WITA

Trending di Ajatappareng