Menu

Mode Gelap
Juara Lomba Adzan, TPQ Polres Sidrap di HUT YKB ke-46 Raih Hadiah Umroh Buka Puasa Bersama Warga, Cahaya Mario Salurkan Zakat dan Modal Usaha Bupati SAR minta Warga Support Misi Sidrap Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Gafur Lapangan Padel Royal Metro Sky Pinrang Resmi Dibuka, Fasilitas Modern dan Lengkap! Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sidrap Teken MoU dengan PMII

Fokus · 24 Sep 2024 11:07 WITA ·

Pemkab Sidrap Serahkan RAPBD 2025, Pendapatan Ditarget Rp1,2 Triliun


 Pemkab Sidrap Serahkan RAPBD 2025, Pendapatan Ditarget Rp1,2 Triliun Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 kepada DPRD, Selasa (24/9/2024).

Penyerahan dilakukan Penjabat Sekda Sidrap, Andi Bahari Parawansa dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sidrap. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan didampingi wakil ketua, Andi Sugiarno dan Kasman.

Turut hadir, Dandim 1420, Letkol Awaloeddin, Wakapolres Sidrap, Kompol Ahmad Rosma, Kasi Datun Kajari Sidrap, Usnul Alim, para staf ahli, asisten, pimpinan OPD, para kepala bagian, pejabat eselon III, camat, lurah, dan kepala desa.

Andi Bahari Parawansya menjelaskan, prinsip penyusunan APBD harus sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, tertib dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif.

“Serta bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat,” imbuh Andi Bahari.

Dikatakannya, proses penyusunan Ranperda APBD tersebut dimulai dari penyusunan prioritas pembangunan yang dituangkan dan ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2025, serta penyusunan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal daerah tahun anggaran 2025.

“Secara detail tersusun dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah dibahas dan disepakati antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang,” terang Andi Bahari.

Selanjutnya dalam kesempatan itu, Pj. Sekda Sidrap menyampaikan secara umum struktur Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Pendapatan ditargetkan sebesar Rp1,241 triliun lebih. Terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp213,02 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp1,028 triliun lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah, sebesar Rp0.

Dibandingkan dengan target penerimaan dalam APBD pokok tahun anggaran 2024, sebesar Rp1,239 triliun lebih, maka yang diusulkan pada APBD 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp2,8 miliar lebih atau 0,2 persen,” urai Andi Bahari.

Untuk belanja dianggarkan sebesar Rp1.259 triliun lebih atau mengalami kenaikan sebesar Rp7,9 miliar lebih atau 0,63 persen dari APBD pokok tahun anggaran 2024.

Sementara pembiayaan terdiri atas penerimaan pembiayaan, sebesar Rp20 miliar, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,2 miliar, mengalami surplus sebesar Rp17,8 milyar.

“Demikian gambaran Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025 sebagai bahan pembahasan lebih lanjut. Saya harapkan dapat dibahas bersama secara komprehensif dan lebih detail pada pembahasan antara badan anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” pungkas Andi Bahari.

Sekaitan Ranperda ini, di hari yang sama juga dilakukan rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan rapat paripurna tanggapan bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Juara Lomba Adzan, TPQ Polres Sidrap di HUT YKB ke-46 Raih Hadiah Umroh

10 Maret 2026 - 23:45 WITA

Kemenag dan MUI Perkuat Sinergi Awasi Penyalahgunaan Agama dalam KUHP

10 Maret 2026 - 22:50 WITA

Safari Ramadan Hari ke-20 Berlangsung di Rumah Aspirasi SAR

10 Maret 2026 - 21:46 WITA

Evaluasi LPPD 2025, Wabup Sidrap Dorong OPD Susun Strategi Tingkatkan Kinerja

10 Maret 2026 - 21:28 WITA

Buka Puasa Bersama Warga, Cahaya Mario Salurkan Zakat dan Modal Usaha

9 Maret 2026 - 20:17 WITA

Jadi Tuan Rumah Porseni PGRI 2026, Sidrap Bersiap ‘Jamu’ 60.000 Tamu

9 Maret 2026 - 10:49 WITA

Trending di Ajatappareng