Menu

Mode Gelap
Jalan Sore, Syaharuddin Alrif Sapa Warga di Stadion Ganggawa Hotel Grand Zidny Salurkan 1.500 Kg Beras kepada Warga Terlibat Jual Beli Senjata Lintas Provinsi, Tiga Oknum TNI Diperiksa di Bandung Masih Misteri, Pembunuhan Sadis di Sidrap belum Terungkap Rakerprov IMI Sulsel Bakal Pilih Ketua IMI Kabupaten/Kota, Target Pembentukan 24 Pengurus Daerah

Fokus · 24 Sep 2024 11:07 WIB ·

Pemkab Sidrap Serahkan RAPBD 2025, Pendapatan Ditarget Rp1,2 Triliun


 Pemkab Sidrap Serahkan RAPBD 2025, Pendapatan Ditarget Rp1,2 Triliun Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 kepada DPRD, Selasa (24/9/2024).

Penyerahan dilakukan Penjabat Sekda Sidrap, Andi Bahari Parawansa dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sidrap. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan didampingi wakil ketua, Andi Sugiarno dan Kasman.

Turut hadir, Dandim 1420, Letkol Awaloeddin, Wakapolres Sidrap, Kompol Ahmad Rosma, Kasi Datun Kajari Sidrap, Usnul Alim, para staf ahli, asisten, pimpinan OPD, para kepala bagian, pejabat eselon III, camat, lurah, dan kepala desa.

Andi Bahari Parawansya menjelaskan, prinsip penyusunan APBD harus sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, tertib dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif.

“Serta bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat,” imbuh Andi Bahari.

Dikatakannya, proses penyusunan Ranperda APBD tersebut dimulai dari penyusunan prioritas pembangunan yang dituangkan dan ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2025, serta penyusunan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal daerah tahun anggaran 2025.

“Secara detail tersusun dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah dibahas dan disepakati antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang,” terang Andi Bahari.

Selanjutnya dalam kesempatan itu, Pj. Sekda Sidrap menyampaikan secara umum struktur Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Pendapatan ditargetkan sebesar Rp1,241 triliun lebih. Terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp213,02 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp1,028 triliun lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah, sebesar Rp0.

Dibandingkan dengan target penerimaan dalam APBD pokok tahun anggaran 2024, sebesar Rp1,239 triliun lebih, maka yang diusulkan pada APBD 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp2,8 miliar lebih atau 0,2 persen,” urai Andi Bahari.

Untuk belanja dianggarkan sebesar Rp1.259 triliun lebih atau mengalami kenaikan sebesar Rp7,9 miliar lebih atau 0,63 persen dari APBD pokok tahun anggaran 2024.

Sementara pembiayaan terdiri atas penerimaan pembiayaan, sebesar Rp20 miliar, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,2 miliar, mengalami surplus sebesar Rp17,8 milyar.

“Demikian gambaran Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025 sebagai bahan pembahasan lebih lanjut. Saya harapkan dapat dibahas bersama secara komprehensif dan lebih detail pada pembahasan antara badan anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” pungkas Andi Bahari.

Sekaitan Ranperda ini, di hari yang sama juga dilakukan rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan rapat paripurna tanggapan bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Sore, Syaharuddin Alrif Sapa Warga di Stadion Ganggawa

3 April 2025 - 11:43 WIB

Merajuk Kebersamaan Melalui Halal Bi Halal Alumni PPUW Benteng

2 April 2025 - 10:52 WIB

Detik-Detik Warga Temukan Lansia dalam Perut Ular Piton

2 April 2025 - 05:44 WIB

Bupati Sidrap ajak Sinergitas Ulama dan Umara dalam Pembangunan Daerah

31 Maret 2025 - 08:03 WIB

Lama Vakum, Takbir Keliling Kembali Warnai Malam Idul Fitri di Sidrap

30 Maret 2025 - 14:23 WIB

Bukber di Islamic Centre, Wabup Sidrap Beberkan Capaian Program Pemerintah Daerah

29 Maret 2025 - 15:19 WIB

Trending di Fokus