Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 11 Mei 2022 13:45 WITA ·

Pemkab Sidrap Sosialisasikan UU Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan


 Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) melaksanakan kampanye perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Rabu (11/5/2022) di Aula Kompleks SKPD Sidrap. 
Perbesar

Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) melaksanakan kampanye perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Rabu (11/5/2022) di Aula Kompleks SKPD Sidrap.

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) melaksanakan kampanye perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Rabu (11/5/2022) di Aula Kompleks SKPD Sidrap.

Kegiatan dibuka Bupati Sidrap diwakili Plh. Sekretaris Daerah, Rohady Ramadhan dihadiri Sub Koordinator Konservasi Lahan Kementerian Pertanian RI, Pinta Uli Vera A. Simanjuntak, serta Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Sulsel, Muhlis Mori.

Turut hadir, Anggota DPRD Sidrap H Abdul Rahman Pabbaja, dan Asisten Ekbang Sidrap, Siara Barang. Adapun  peserta kegiatan yakni para kepala OPD terkait, camat, lurah/ kepala desa, penyuluh pertanian, KTNA dan undangan lainnya.

Plh. Sekretaris Daerah, Rohady Ramadhan mengatakan, lahan pertanian memiliki peran dan fungsi strategis bagi masyarakat Indonesia pada umumnya dan terkhusus masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang.

“Karena sebagian besar masyarakat menggantungkan hidup pada sektor pertanian,” ujar Rohady yang merupakan Inspektur Daerah Kabupaten Sidrap itu.

Lebih jauh Rohady mengungkap, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Sidrap telah mengeluarkan beberapa kebijakan/regulasi pendukung.

Regulasi itu yakni Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Lahan pada Jalur Jalan Nasional, Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten.

Selanjutnya, Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021, tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Pangkajene Tahun 2021-2041, serta Peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2021, tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Uluale, Kecamatan Watang Pulu Tahun 2021-2041.

Rohady berharap, komitmen mewujudkan percepatan pelaksanaan program pemerintah secara menyeluruh dan bersinergi, dapat berjalan dengan baik dan optimal sehingga masyarakat dapat menikmati secara berkelanjutan.

Ia juga berpesan kepada para kepala SKPD, camat, lurah dan kepala desa untuk mengawal dan mensukseskan kegiatan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Begitupun kepada tim teknis dan pokja lintas sektor agar mengerahkan segala sumber daya dan potensi yang dimiliki untuk menghasilkan output data yang sebaik-baiknya karena keberhasilan dan pencapaian kita nantinya akan diwariskan kepada anak cucu kita,” lontar Rohady.

“Kami juga menyampaikan terima kasih atas berbagai bentuk bantuan yang telah dikucurkan Kementerian Pertanian dalam mendukung sektor pertanian di Kabupaten Sidenreng Rappang,” tutup Rohady. (asp)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bawaslu Sidrap Rekrutmen Panwascam di Tiga Kecamatan

4 Mei 2024 - 15:16 WITA

Syaharuddin Alrif Terjun pantau Kondisi Banjir di Sidrap

4 Mei 2024 - 13:23 WITA

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.