Menu

Mode Gelap
Pedagang di Mogan Food Court Protes Iuran Rp1 Juta, Begini Alasan Pengelola Tiba di Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda Disambut Walikota dan Forkopimda Sawah Baru Terus Bertambah, PSDA Wajib Update Sistem Pengairan Truk ODOL Masih Marak di Sulsel, Penertiban Diperketat Sat Lantas Sidrap Tertibkan Truk Over Muatan di Desa Talawe

Eksklusif · 29 Jan 2024 14:33 WITA ·

Pemkot dan DPRD Parepare Setujui Kebijakan Umum Pagu Indikatif Wilayah 2025


 Pemkot dan DPRD Parepare Setujui Kebijakan Umum Pagu Indikatif Wilayah 2025 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare dan DPRD Parepare menyetujui kebijakan umum Pagu Indikatif Wilayah Tahun 2025.

Persetujuan itu tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali yang diwakili Staf Ahli Halwatiah dan Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, dalam rapat paripurna di DPRD Parepare, Senin (29/1/2024).

Kebijakan umum Pagu Indikatif Wilayah itu ditetapkan senilai Rp3,1 miliar untuk empat Kecamatan di Parepare.

Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali yang diwakili Staf Ahli Halwatiah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD atas kerja keras untuk membahas Pagu Indikatif Wilayah Kota Parepare Tahun 2025.

“Pemerintah Kota dan DPRD yakin kebijakan umum Pagu Indikatif Wilayah ini akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat Kota Parepare. Sehingga dapat mendukung percepatan dan pemerataan pembangunan,” harap Pj Wali Kota.

Senada disampaikan Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir mengatakan, kebijakan umum Pagu Indikatif Wilayah Tahun 2025 tersebut dapat memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat Parepare.

Pengelolaan anggaran merupakan tanggung jawab bersama, dimana untuk mensejahterakan masyarakat. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Sidrap Nurkanaah Motivasi Guru di Talkshow Temu Pendidik Nusantara XII

13 Juli 2025 - 15:15 WITA

Resmi Jabat Plt Ketua SMSI Sidrap, H Purmadi Muin Fokus Penataan Organisasi

13 Juli 2025 - 13:36 WITA

Pendidik Nusantara XII Digelar di Sidrap, Bupati Sidrap: Guru Harus Inovatif, Kreatif, dan Transformatif

12 Juli 2025 - 11:10 WITA

Wakil Bupati Pinrang Pimpin Upacara Harkopnas ke-78, Launching Koperasi Merah Putih

12 Juli 2025 - 09:30 WITA

Kejari Sidrap Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penyebaran Video Pornografi Anak

11 Juli 2025 - 05:39 WITA

Bupati Pinrang Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Peringati Hari Koperasi Nasional ke-78

11 Juli 2025 - 01:11 WITA

Trending di Ajatappareng