Menu

Mode Gelap
CJH Sidrap Diberangkatkan Dalam 2 Kloter, Kemenhaj Pastikan Visa sudah Rampung 850 CJH KBIHU An-Nur Group Manasik Akbar Pimpin Apel Siaga, Kompol Sumardi Minta Personel Polres Sidrap tetap Solid Komunitas The Stroke 135 Rappang Touring Wisata Sidrap–Toraja Andi Tenri Sangka Datangi Rutan Sidrap, Periksa Standar Keamanan

Eksklusif · 17 Jan 2024 14:40 WITA ·

Pemkot Parepare Serahkan Rancangan MoU Pagu Indikatif Wilayah ke DPRD, dengan Angka Rp3,17


 Pemkot Parepare Serahkan Rancangan MoU Pagu Indikatif Wilayah ke DPRD, dengan Angka Rp3,17 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare resmi menyerahkan rancangan Nota Kesepahaman (MoU) Pagu Indikatif Wilayah Tahun 2025 ke DPRD Parepare, untuk dibahas lanjut.

Rancangan MoU diserahkan oleh Sekda Kota Parepare, Muh Husni Syam mewakili Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali kepada Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, serta unsur pimpinan dan anggota DPRD yang diwakili oleh H Nasarong dalam rapat paripurna di DPRD Parepare, Rabu (17/1/2024).

Sekda Husni Syam mengatakan, selanjutnya rancangan MoU ini akan dibahas bersama oleh Tim Banggar DPRD dan TAPD Parepare untuk disepakati dan ditandatangani oleh Wali Kota dan unsur Pimpinan DPRD. “Jadi ini masih draft dan akan dibahas oleh Tim Banggar dan Tim TAPD,” kata Husni Syam.

Pagu wilayah yang ditetapkan dalam bentuk MoU ini adalah pagu maksimal. Pagu wilayah adalah pagu untuk tingkat Kecamatan yang tetap dikelola oleh SKPD teknis.

Anggaran kegiatan dalam pagu wilayah bersifat indikatif sehingga dapat berubah berdasarkan asistensi, validasi, dan verifikasi dari SKPD teknis, Bappeda, serta pembahasan anggaran di DPRD yang disesuaikan dengan standar harga satuan yang dikeluarkan oleh Pemkot Parepare

Rencana pagu indikatif wilayah Parepare 2025 adalah senilai Rp3,174 miliar yang dialokasikan pada empat Kecamatan. Dengan rincian Kecamatan Soreang untuk tujuh Kelurahan mendapatkan Rp952 juta. Kecamatan Ujung (lima Kelurahan) Rp615 juta, Kecamatan Bacukiki (empat Kelurahan) Rp712 juta, dan Kecamatan Bacukiki Barat (enam Kelurahan) Rp895 juta. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hasil Panen Fantastis! Lahan 2 Hektare di Sidrap Hasilkan Puluhan Juta untuk Petani

30 Maret 2026 - 18:54 WITA

Ibadah Haji Bukan Hanya Ritual, Tapi Ujian Saling Menjaga

30 Maret 2026 - 15:15 WITA

Polda Sulsel Turun Tangan, Jenazah Muh Taufiq Digali dan Diotopsi

30 Maret 2026 - 14:30 WITA

CJH Sidrap Diberangkatkan Dalam 2 Kloter, Kemenhaj Pastikan Visa sudah Rampung

30 Maret 2026 - 12:11 WITA

850 CJH KBIHU An-Nur Group Manasik Akbar

30 Maret 2026 - 10:52 WITA

Pimpin Apel Siaga, Kompol Sumardi Minta Personel Polres Sidrap tetap Solid

30 Maret 2026 - 09:55 WITA

Trending di Ajatappareng