Menu

Mode Gelap
Studi Tiru ke Perseroda Soppeng, Pemkab Barru Pelajari Pengelolaan Sentra Industri Hasil Tembakau Ir Suhardiman Terpilih jadi Ketua Komite Sekolah SMP 1 Pangsid RMS Dorong Kejaksaan jadi Garda Terdepan Jaga Keadilan dan Kepastian Hukum Bupati Lantik Andi Rahmat Saleh jadi Sekda Sidrap Defintif Bripda La Majeng Sabet Juara 1 Kejuaraan Inkanas Sulsel Seri 1 2025

Eksklusif · 17 Jan 2024 14:40 WITA ·

Pemkot Parepare Serahkan Rancangan MoU Pagu Indikatif Wilayah ke DPRD, dengan Angka Rp3,17


 Pemkot Parepare Serahkan Rancangan MoU Pagu Indikatif Wilayah ke DPRD, dengan Angka Rp3,17 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare resmi menyerahkan rancangan Nota Kesepahaman (MoU) Pagu Indikatif Wilayah Tahun 2025 ke DPRD Parepare, untuk dibahas lanjut.

Rancangan MoU diserahkan oleh Sekda Kota Parepare, Muh Husni Syam mewakili Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali kepada Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, serta unsur pimpinan dan anggota DPRD yang diwakili oleh H Nasarong dalam rapat paripurna di DPRD Parepare, Rabu (17/1/2024).

Sekda Husni Syam mengatakan, selanjutnya rancangan MoU ini akan dibahas bersama oleh Tim Banggar DPRD dan TAPD Parepare untuk disepakati dan ditandatangani oleh Wali Kota dan unsur Pimpinan DPRD. “Jadi ini masih draft dan akan dibahas oleh Tim Banggar dan Tim TAPD,” kata Husni Syam.

Pagu wilayah yang ditetapkan dalam bentuk MoU ini adalah pagu maksimal. Pagu wilayah adalah pagu untuk tingkat Kecamatan yang tetap dikelola oleh SKPD teknis.

Anggaran kegiatan dalam pagu wilayah bersifat indikatif sehingga dapat berubah berdasarkan asistensi, validasi, dan verifikasi dari SKPD teknis, Bappeda, serta pembahasan anggaran di DPRD yang disesuaikan dengan standar harga satuan yang dikeluarkan oleh Pemkot Parepare

Rencana pagu indikatif wilayah Parepare 2025 adalah senilai Rp3,174 miliar yang dialokasikan pada empat Kecamatan. Dengan rincian Kecamatan Soreang untuk tujuh Kelurahan mendapatkan Rp952 juta. Kecamatan Ujung (lima Kelurahan) Rp615 juta, Kecamatan Bacukiki (empat Kelurahan) Rp712 juta, dan Kecamatan Bacukiki Barat (enam Kelurahan) Rp895 juta. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

JRW–Annur Tuntaskan Tiga Keberangkatan Umrah dalam Sepekan, Terbaru Program 13 Hari

23 Juli 2025 - 16:01 WITA

Studi Tiru ke Perseroda Soppeng, Pemkab Barru Pelajari Pengelolaan Sentra Industri Hasil Tembakau

23 Juli 2025 - 12:55 WITA

Ir Suhardiman Terpilih jadi Ketua Komite Sekolah SMP 1 Pangsid

23 Juli 2025 - 11:01 WITA

Temui Wartawan, Kapolres Fokus Berantas 3C

22 Juli 2025 - 22:38 WITA

Demam Stecu Melanda! Sidrap Music Concert Hadirkan Faris Adam, Panggung Mulai Dipersiapkan

22 Juli 2025 - 18:56 WITA

Kakanwil Kemenkumham Temui Wabup Sidrap, Bahas Edukasi Hukum dan Kampung Redam

22 Juli 2025 - 15:26 WITA

Trending di Eksklusif