Menu

Mode Gelap
JMSI Sulsel Terbentuk, Ini Susunan Pengurusnya Polisi Tetapkan 42 Tersangka Kerusuhan Demo Makassar Tingkat Kepuasan Jemaah Haji RI 2025 Capai 88,46% Gubernur Sulsel Terima Kunjungan Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra Penguatan Kader Posyandu, Dosen ITKes Muhammadiyah Kenalkan Aplikasi “Balitaku Sehat”

Eksklusif · 17 Jan 2024 14:40 WITA ·

Pemkot Parepare Serahkan Rancangan MoU Pagu Indikatif Wilayah ke DPRD, dengan Angka Rp3,17


 Pemkot Parepare Serahkan Rancangan MoU Pagu Indikatif Wilayah ke DPRD, dengan Angka Rp3,17 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare resmi menyerahkan rancangan Nota Kesepahaman (MoU) Pagu Indikatif Wilayah Tahun 2025 ke DPRD Parepare, untuk dibahas lanjut.

Rancangan MoU diserahkan oleh Sekda Kota Parepare, Muh Husni Syam mewakili Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali kepada Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, serta unsur pimpinan dan anggota DPRD yang diwakili oleh H Nasarong dalam rapat paripurna di DPRD Parepare, Rabu (17/1/2024).

Sekda Husni Syam mengatakan, selanjutnya rancangan MoU ini akan dibahas bersama oleh Tim Banggar DPRD dan TAPD Parepare untuk disepakati dan ditandatangani oleh Wali Kota dan unsur Pimpinan DPRD. “Jadi ini masih draft dan akan dibahas oleh Tim Banggar dan Tim TAPD,” kata Husni Syam.

Pagu wilayah yang ditetapkan dalam bentuk MoU ini adalah pagu maksimal. Pagu wilayah adalah pagu untuk tingkat Kecamatan yang tetap dikelola oleh SKPD teknis.

Anggaran kegiatan dalam pagu wilayah bersifat indikatif sehingga dapat berubah berdasarkan asistensi, validasi, dan verifikasi dari SKPD teknis, Bappeda, serta pembahasan anggaran di DPRD yang disesuaikan dengan standar harga satuan yang dikeluarkan oleh Pemkot Parepare

Rencana pagu indikatif wilayah Parepare 2025 adalah senilai Rp3,174 miliar yang dialokasikan pada empat Kecamatan. Dengan rincian Kecamatan Soreang untuk tujuh Kelurahan mendapatkan Rp952 juta. Kecamatan Ujung (lima Kelurahan) Rp615 juta, Kecamatan Bacukiki (empat Kelurahan) Rp712 juta, dan Kecamatan Bacukiki Barat (enam Kelurahan) Rp895 juta. (*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

JMSI Sulsel Terbentuk, Ini Susunan Pengurusnya

11 September 2025 - 08:16 WITA

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Kerusuhan Demo Makassar

11 September 2025 - 07:35 WITA

Tingkat Kepuasan Jemaah Haji RI 2025 Capai 88,46%

10 September 2025 - 23:43 WITA

SMSI Hadir di Sidrap, Saatnya Media Siber Naik Kelas dan Lebih Bermartabat

10 September 2025 - 20:50 WITA

Gubernur Sulsel Terima Kunjungan Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra

10 September 2025 - 20:01 WITA

Syaharuddin Alrif: Perbankan Mitra Penting Bangun Ekonomi Sidrap

10 September 2025 - 16:51 WITA

Trending di Fokus