Menu

Mode Gelap
Gerak Cepat! Kabid PAUD dan PNF Sidrap Tuntaskan Plafon TK Negeri Pembina Maritengngae 60 Warga Binaan Rutan Kelas II B Sidrap Diedukasi Pemulihan Adiksi Ketua Umum JMSI Jadi ‘Tokoh Media Berpengaruh’ Versi MAT 2025 2 Hari Pasca Dilantik, Plh Kadis Kesehatan Langsung ‘Bersih-bersih’ Semangat Baru Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sidrap

Eksklusif · 10 Feb 2024 10:56 WITA ·

Pengurus Restorasi Muda Sulsel Resmi Dilantik


 Pengurus Restorasi Muda Sulsel Resmi Dilantik Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Deklarasi restorasi muda sulsel sukses dilaksanakan yang bertempat di kab.pinrang tepatnya di cafe n resto de vasco tanggal 9 februari 2024 pukul 21.00 wita sampai selesai.

Dalam kegiatan deklarasi juga di rangkaikan dengan kegiatan talkshow pendidikan yakni “Meraih Beasiswa Pendidikan LPDP dengan pemateri Dr. Ns Muh Yusuf tahir M kes M kep Awarder LPDP 171/ doktor ilmu kedokteran FK Unhas, dari 50 peserta yang mendaftar dari beberapa daerah antara lain Palopo, Toraja, Parepare, Sidrap, Pinrang hadir sebanyak 35 orang dari berbagai profesi.

Ketua Restorasi Muda Sulsel Darwin Daru mengatakan Deklarasi ini merupakah wadah untuk merangkul pemuda pemudi khususnya di sulawesi selatan agar mampu mengembangkan potensi dan skill melalui delapan bidang yang ada dalam struktural pengurus lembaga,lembaga restorasi muda sulsel siap membuka ruang bagi pemuda pemudi sampai ketingkat desa/kelurahan di 24 kab/kota yang ada di sulawesi selatan,ungkap darwin daru s.ap selaku ketua umum restorasi muda sulsel.

Dalam acara deklarasi tersebut juga dirangkaikan dengan pelantikan pengurus Restorasi Muda Sulsel Kabupaten Pinrang yang berjumlah 27 orang sebagai pengurus lembaga

Darwin Daru menambahkan cukup berikan kami 1 lembaga untuk kami jalankan sesuai mekanisme untuk membawa perubahan bagi generasi muda bangsa dengan membuka ruang dan jaringan pengembangan skill dan potensinya

Perlu diketahui juga bahwa pengurus restorasi muda sulsel dari berbagai latar profesi akademisi, pengacara, notaris, konsultan, pengusaha, aktivis tentunya punya legalitas hukum (asp)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Amanah Santri, DR. Bunyamin M. Yapid Optimis MQKN 2025 Lebih Baik

31 Agustus 2025 - 18:09 WITA

Bupati Syaharuddin: Kemah Tahfidz Momentum Melahirkan Generasi Qur’ani Berakhlak Mulia

31 Agustus 2025 - 17:05 WITA

Bupati Sidrap Tandatangani Pernyataan Sikap HMI: Aspirasi Akan Dibawa ke Pusat

31 Agustus 2025 - 16:40 WITA

Bupati Syaharuddin Buka Race Night Honda Dream Cup 2025 di Sirkuit Puncak Mario

31 Agustus 2025 - 13:49 WITA

Pemkab Sidrap Gelar Gerakan Pangan Murah, Sasar 50 Ribu Penerima Manfaat

30 Agustus 2025 - 14:43 WITA

Menag RI: Mari Doakan Bangsa Tetap Kondusif di Tengah Dinamika Aspirasi

30 Agustus 2025 - 14:23 WITA

Trending di Eksklusif