Menu

Mode Gelap
Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Ajatappareng · 18 Okt 2018 17:53 WITA ·

Peningkatan Status PKM Madising na Mario Parepare Dianggarkan 3 Milyar


 Peningkatan Status PKM Madising na Mario Parepare Dianggarkan 3 Milyar Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Melihat Fenomena adanya kebijakan dari Pemerintah pusat BPJS Kesehatan yang mengharuskan rujukan berjenjang, Walikota Parepare telah mengusulkan Puskesmas Madising na Mario menjadi Rumah sakit Type C. Hal tersebut diungkapkan Taufan, saat memberikan Jawaban tentang pandangan Fraksi Ranperda APBD tahun 2019, Kamis (17/10/2018).

Menurut Taufan, Rumah Sakit Type B Andi Makkasau tidak bisa lagi menerima pertolongan-pertolongan medis secara langsung. Situasi inilah yang menurutnya sangat mempengaruhi esistensi Pemerintah di mata rakyatnya.

“ini butuh perhatian khusus dari kita semua, sehingga saya berpendapat bahwa situasi dan keadaan ini harus political will, kita harus bergerak cepat karena ini adalah kerja-kerja pemerintahan,”Jelas Taufan.

Lanjut Taufan, kami ingin sekali dalam batang tubuh APBD 2019 ini, DPRD dapat memahami bahwa 3 milyar itu untuk peningkatan status Puskesmas menjadi RS Type C,” katanya.

Peningkatan Status puskesmas tersebut menjadi RS Type C dilakukan hanya agar Masyarakat Kota Parepare dapat terhalau dan tetap dilayani oleh sarana pelayanan kesehatan milik Pemerintah, bukan Milik Swasta,” tegas Walikota Bergelar Doktor Hukum ini.

Untuk diketahui, pihak Pemerintah Daerah telah menganggarkan Rp.17 milyar untuk 68.033 jiwa yang ditanggung BPJS Kesehatannya, namun peserta BPJS tersebut dirawat di rumah sakit swasta karena harus mengikuti aturan rujukan yang berjenjang.(ant/ajp)

Visited 12 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 212 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.