AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Melihat Fenomena adanya kebijakan dari Pemerintah pusat BPJS Kesehatan yang mengharuskan rujukan berjenjang, Walikota Parepare telah mengusulkan Puskesmas Madising na Mario menjadi Rumah sakit Type C. Hal tersebut diungkapkan Taufan, saat memberikan Jawaban tentang pandangan Fraksi Ranperda APBD tahun 2019, Kamis (17/10/2018).
Menurut Taufan, Rumah Sakit Type B Andi Makkasau tidak bisa lagi menerima pertolongan-pertolongan medis secara langsung. Situasi inilah yang menurutnya sangat mempengaruhi esistensi Pemerintah di mata rakyatnya.
“ini butuh perhatian khusus dari kita semua, sehingga saya berpendapat bahwa situasi dan keadaan ini harus political will, kita harus bergerak cepat karena ini adalah kerja-kerja pemerintahan,”Jelas Taufan.
Lanjut Taufan, kami ingin sekali dalam batang tubuh APBD 2019 ini, DPRD dapat memahami bahwa 3 milyar itu untuk peningkatan status Puskesmas menjadi RS Type C,” katanya.
Peningkatan Status puskesmas tersebut menjadi RS Type C dilakukan hanya agar Masyarakat Kota Parepare dapat terhalau dan tetap dilayani oleh sarana pelayanan kesehatan milik Pemerintah, bukan Milik Swasta,” tegas Walikota Bergelar Doktor Hukum ini.
Untuk diketahui, pihak Pemerintah Daerah telah menganggarkan Rp.17 milyar untuk 68.033 jiwa yang ditanggung BPJS Kesehatannya, namun peserta BPJS tersebut dirawat di rumah sakit swasta karena harus mengikuti aturan rujukan yang berjenjang.(ant/ajp)