Menu

Mode Gelap
BUMDes Mattappae, Sereang Kembangkan Bebek Petelur Beromzet Jutaan Didampingi Kepala BBPP Batangkaluku, Bupati SAR Panen di Sereang UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati 

Edukasi · 16 Sep 2025 17:49 WITA ·

Penyuluhan Hukum Pemuda Pancasila Sidrap: Perkuat Kesadaran Hukum


 Penyuluhan Hukum Pemuda Pancasila Sidrap: Perkuat Kesadaran Hukum Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Kesadaran Hukum Sebagai Pondasi Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara”. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Maritengngae, Selasa (16/9).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui perwakilan Kesbangpol. Dalam sambutannya, pihak Kesbangpol menekankan pentingnya konsistensi pendataan serta pembinaan organisasi masyarakat (ormas) sesuai instruksi Kementerian Hukum dan HAM.

Beliau juga mengapresiasi kiprah Pemuda Pancasila yang diharapkan mampu menjaga soliditas, berkolaborasi dengan pemerintah, sekaligus menjadi motor penggerak penyadaran kebangsaan bersama ormas lain demi menjaga persatuan bangsa.

Hadir sebagai narasumber, Kanit Tipikor Polres Sidrap menyampaikan bahwa kesadaran hukum harus berangkat dari individu. Ia membuka sesi dialog dan tanya jawab agar peserta tidak sekadar mengetahui aturan, tetapi juga memahami makna hukum sebagai pondasi kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, perwakilan Kejaksaan, Juanda, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung budaya taat hukum. “Masyarakat tidak hanya sebagai objek hukum, melainkan juga subjek yang memiliki tanggung jawab bersama menjaga kepastian, kemanfaatan, dan keadilan hukum,” jelasnya.

Juadan menambahkan, masyarakat harus menjadi teladan dalam menaati aturan dan aktif melaporkan pelanggaran hukum demi kepentingan bersama.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Sidrap, H. Andi Nirwan Ranggong, S.T., M.M., mengapresiasi kegiatan ini dan berharap BPPH Pemuda Pancasila tetap konsisten menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.

“Apa yang didapatkan dari kegiatan ini jangan hanya berhenti di ruangan, tetapi direalisasikan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua BPPH Pemuda Pancasila Sidrap sekaligus pelaksana kegiatan, Muh. Fajrin, S.H., menuturkan bahwa penyuluhan hukum merupakan komitmen nyata Pemuda Pancasila dalam membumikan kesadaran hukum.

“Kami berharap kegiatan ini mampu melahirkan generasi sadar hukum, sehingga masyarakat Sidrap semakin tangguh dalam menjaga ketertiban dan keadilan,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Sidrap, Nurkanaah Jabat Ketua PSI Sidrap

29 Januari 2026 - 14:15 WITA

BUMDes Mattappae, Sereang Kembangkan Bebek Petelur Beromzet Jutaan

28 Januari 2026 - 20:00 WITA

Didampingi Kepala BBPP Batangkaluku, Bupati SAR Panen di Sereang

28 Januari 2026 - 18:32 WITA

Parkir dan Iuran masih Semrawut, Kawasan Monumen Ganggawa Perlu Ditata Ulang

27 Januari 2026 - 19:53 WITA

Diduga Gegara Pelayanan Lamban, Pasien RSUD Dua Pitue Meninggal Dunia

27 Januari 2026 - 19:38 WITA

Bupati Sidrap Tantang IDI Dongkrak IPM Sulsel, BPJS Gratis Digelontorkan Rp52 Miliar

27 Januari 2026 - 17:54 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.