AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Kesadaran Hukum Sebagai Pondasi Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara”. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Maritengngae, Selasa (16/9).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui perwakilan Kesbangpol. Dalam sambutannya, pihak Kesbangpol menekankan pentingnya konsistensi pendataan serta pembinaan organisasi masyarakat (ormas) sesuai instruksi Kementerian Hukum dan HAM.
Beliau juga mengapresiasi kiprah Pemuda Pancasila yang diharapkan mampu menjaga soliditas, berkolaborasi dengan pemerintah, sekaligus menjadi motor penggerak penyadaran kebangsaan bersama ormas lain demi menjaga persatuan bangsa.
Hadir sebagai narasumber, Kanit Tipikor Polres Sidrap menyampaikan bahwa kesadaran hukum harus berangkat dari individu. Ia membuka sesi dialog dan tanya jawab agar peserta tidak sekadar mengetahui aturan, tetapi juga memahami makna hukum sebagai pondasi kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, perwakilan Kejaksaan, Juanda, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung budaya taat hukum. “Masyarakat tidak hanya sebagai objek hukum, melainkan juga subjek yang memiliki tanggung jawab bersama menjaga kepastian, kemanfaatan, dan keadilan hukum,” jelasnya.
Juadan menambahkan, masyarakat harus menjadi teladan dalam menaati aturan dan aktif melaporkan pelanggaran hukum demi kepentingan bersama.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Sidrap, H. Andi Nirwan Ranggong, S.T., M.M., mengapresiasi kegiatan ini dan berharap BPPH Pemuda Pancasila tetap konsisten menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.
“Apa yang didapatkan dari kegiatan ini jangan hanya berhenti di ruangan, tetapi direalisasikan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua BPPH Pemuda Pancasila Sidrap sekaligus pelaksana kegiatan, Muh. Fajrin, S.H., menuturkan bahwa penyuluhan hukum merupakan komitmen nyata Pemuda Pancasila dalam membumikan kesadaran hukum.
“Kami berharap kegiatan ini mampu melahirkan generasi sadar hukum, sehingga masyarakat Sidrap semakin tangguh dalam menjaga ketertiban dan keadilan,” pungkasnya. (*)