Menu

Mode Gelap
Tetap Solid, Elite NasDem Sulsel Gelar Konsolidasi 15 Truk Telur Sidrap Dilepas di Festival Tani Ternak, Nilai Transaksi Rp4,7 M Kasus Dugaan Penipuan ‘Mengendap’ 3 Tahun di Polres Wajo, Korban Minta Aparat Serius Wow…Ada Transaksi Alshintan Rp1,2 Miliar pada Pembukaan Festival Tani Ternak Semangat Pengabdian, Begini Pesan Menyentuh Bupati Sidrap

Edukasi · 16 Sep 2025 17:49 WITA ·

Penyuluhan Hukum Pemuda Pancasila Sidrap: Perkuat Kesadaran Hukum


 Penyuluhan Hukum Pemuda Pancasila Sidrap: Perkuat Kesadaran Hukum Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Kesadaran Hukum Sebagai Pondasi Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara”. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Maritengngae, Selasa (16/9).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui perwakilan Kesbangpol. Dalam sambutannya, pihak Kesbangpol menekankan pentingnya konsistensi pendataan serta pembinaan organisasi masyarakat (ormas) sesuai instruksi Kementerian Hukum dan HAM.

Beliau juga mengapresiasi kiprah Pemuda Pancasila yang diharapkan mampu menjaga soliditas, berkolaborasi dengan pemerintah, sekaligus menjadi motor penggerak penyadaran kebangsaan bersama ormas lain demi menjaga persatuan bangsa.

Hadir sebagai narasumber, Kanit Tipikor Polres Sidrap menyampaikan bahwa kesadaran hukum harus berangkat dari individu. Ia membuka sesi dialog dan tanya jawab agar peserta tidak sekadar mengetahui aturan, tetapi juga memahami makna hukum sebagai pondasi kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, perwakilan Kejaksaan, Juanda, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung budaya taat hukum. “Masyarakat tidak hanya sebagai objek hukum, melainkan juga subjek yang memiliki tanggung jawab bersama menjaga kepastian, kemanfaatan, dan keadilan hukum,” jelasnya.

Juadan menambahkan, masyarakat harus menjadi teladan dalam menaati aturan dan aktif melaporkan pelanggaran hukum demi kepentingan bersama.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Sidrap, H. Andi Nirwan Ranggong, S.T., M.M., mengapresiasi kegiatan ini dan berharap BPPH Pemuda Pancasila tetap konsisten menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.

“Apa yang didapatkan dari kegiatan ini jangan hanya berhenti di ruangan, tetapi direalisasikan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua BPPH Pemuda Pancasila Sidrap sekaligus pelaksana kegiatan, Muh. Fajrin, S.H., menuturkan bahwa penyuluhan hukum merupakan komitmen nyata Pemuda Pancasila dalam membumikan kesadaran hukum.

“Kami berharap kegiatan ini mampu melahirkan generasi sadar hukum, sehingga masyarakat Sidrap semakin tangguh dalam menjaga ketertiban dan keadilan,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Antisipasi Lonjakan Harga, Bupati Syaharuddin Alrif Turun Langsung Pantau Pasar Pangkajene

18 Februari 2026 - 12:56 WITA

Bertepatan HUT Sidrap, RS Adinda Launching Pelayanan Sobat Adinda Medical AI (SAMA)

17 Februari 2026 - 13:23 WITA

Hari Jadi ke-682 Sidrap, IPM Tertinggi Tujuh Tahun dan Ekonomi Tumbuh 8,02 Persen

16 Februari 2026 - 19:04 WITA

Hari Jadi ke 628, Bupati Sidrap Ungkap Kontribusi Terbaik untuk Sulsel

16 Februari 2026 - 14:21 WITA

Hari Jadi Sidrap ke-682, Bupati Syaharuddin Ajak Warga Jadikan Jalur SKPD Pusat Olahraga dan Rekreasi

15 Februari 2026 - 17:23 WITA

Pemkab Sidrap dan PT Barito Renewables Energi Sepakati Pengembangan PLTB Tahap II

15 Februari 2026 - 15:02 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.