Menu

Mode Gelap
Juara Lomba Adzan, TPQ Polres Sidrap di HUT YKB ke-46 Raih Hadiah Umroh Buka Puasa Bersama Warga, Cahaya Mario Salurkan Zakat dan Modal Usaha Bupati SAR minta Warga Support Misi Sidrap Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Gafur Lapangan Padel Royal Metro Sky Pinrang Resmi Dibuka, Fasilitas Modern dan Lengkap! Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sidrap Teken MoU dengan PMII

Edukasi · 16 Sep 2025 17:49 WITA ·

Penyuluhan Hukum Pemuda Pancasila Sidrap: Perkuat Kesadaran Hukum


 Penyuluhan Hukum Pemuda Pancasila Sidrap: Perkuat Kesadaran Hukum Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Kesadaran Hukum Sebagai Pondasi Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara”. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Maritengngae, Selasa (16/9).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui perwakilan Kesbangpol. Dalam sambutannya, pihak Kesbangpol menekankan pentingnya konsistensi pendataan serta pembinaan organisasi masyarakat (ormas) sesuai instruksi Kementerian Hukum dan HAM.

Beliau juga mengapresiasi kiprah Pemuda Pancasila yang diharapkan mampu menjaga soliditas, berkolaborasi dengan pemerintah, sekaligus menjadi motor penggerak penyadaran kebangsaan bersama ormas lain demi menjaga persatuan bangsa.

Hadir sebagai narasumber, Kanit Tipikor Polres Sidrap menyampaikan bahwa kesadaran hukum harus berangkat dari individu. Ia membuka sesi dialog dan tanya jawab agar peserta tidak sekadar mengetahui aturan, tetapi juga memahami makna hukum sebagai pondasi kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, perwakilan Kejaksaan, Juanda, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung budaya taat hukum. “Masyarakat tidak hanya sebagai objek hukum, melainkan juga subjek yang memiliki tanggung jawab bersama menjaga kepastian, kemanfaatan, dan keadilan hukum,” jelasnya.

Juadan menambahkan, masyarakat harus menjadi teladan dalam menaati aturan dan aktif melaporkan pelanggaran hukum demi kepentingan bersama.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Sidrap, H. Andi Nirwan Ranggong, S.T., M.M., mengapresiasi kegiatan ini dan berharap BPPH Pemuda Pancasila tetap konsisten menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.

“Apa yang didapatkan dari kegiatan ini jangan hanya berhenti di ruangan, tetapi direalisasikan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua BPPH Pemuda Pancasila Sidrap sekaligus pelaksana kegiatan, Muh. Fajrin, S.H., menuturkan bahwa penyuluhan hukum merupakan komitmen nyata Pemuda Pancasila dalam membumikan kesadaran hukum.

“Kami berharap kegiatan ini mampu melahirkan generasi sadar hukum, sehingga masyarakat Sidrap semakin tangguh dalam menjaga ketertiban dan keadilan,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sidrap Pasok Telur Nasional, Transaksi Peternakan Capai Miliaran Rupiah

12 Maret 2026 - 17:39 WITA

BPS Apresiasi Teknologi Peternakan di Sidrap, Produksi Telur Capai Rp12 Miliar per Hari

12 Maret 2026 - 16:39 WITA

BPS Sebut Sektor Pertanian Jadi Penggerak Utama Ekonomi Sidrap

12 Maret 2026 - 14:56 WITA

Bupati Sidrap Sambut Kepala BPS RI, Bahas Penguatan Data dan Ketahanan Pangan Naskah Berita

12 Maret 2026 - 14:05 WITA

Amankan Idul Fitri 1447 H, Polres Sidrap Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

12 Maret 2026 - 11:45 WITA

Pemkab Sidrap Siapkan Agenda Penyambutan Kepala BPS RI

12 Maret 2026 - 00:08 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.