Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Edukasi · 16 Sep 2025 17:49 WITA ·

Penyuluhan Hukum Pemuda Pancasila Sidrap: Perkuat Kesadaran Hukum


 Penyuluhan Hukum Pemuda Pancasila Sidrap: Perkuat Kesadaran Hukum Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Kesadaran Hukum Sebagai Pondasi Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara”. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Maritengngae, Selasa (16/9).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui perwakilan Kesbangpol. Dalam sambutannya, pihak Kesbangpol menekankan pentingnya konsistensi pendataan serta pembinaan organisasi masyarakat (ormas) sesuai instruksi Kementerian Hukum dan HAM.

Beliau juga mengapresiasi kiprah Pemuda Pancasila yang diharapkan mampu menjaga soliditas, berkolaborasi dengan pemerintah, sekaligus menjadi motor penggerak penyadaran kebangsaan bersama ormas lain demi menjaga persatuan bangsa.

Hadir sebagai narasumber, Kanit Tipikor Polres Sidrap menyampaikan bahwa kesadaran hukum harus berangkat dari individu. Ia membuka sesi dialog dan tanya jawab agar peserta tidak sekadar mengetahui aturan, tetapi juga memahami makna hukum sebagai pondasi kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, perwakilan Kejaksaan, Juanda, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung budaya taat hukum. “Masyarakat tidak hanya sebagai objek hukum, melainkan juga subjek yang memiliki tanggung jawab bersama menjaga kepastian, kemanfaatan, dan keadilan hukum,” jelasnya.

Juadan menambahkan, masyarakat harus menjadi teladan dalam menaati aturan dan aktif melaporkan pelanggaran hukum demi kepentingan bersama.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Sidrap, H. Andi Nirwan Ranggong, S.T., M.M., mengapresiasi kegiatan ini dan berharap BPPH Pemuda Pancasila tetap konsisten menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.

“Apa yang didapatkan dari kegiatan ini jangan hanya berhenti di ruangan, tetapi direalisasikan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua BPPH Pemuda Pancasila Sidrap sekaligus pelaksana kegiatan, Muh. Fajrin, S.H., menuturkan bahwa penyuluhan hukum merupakan komitmen nyata Pemuda Pancasila dalam membumikan kesadaran hukum.

“Kami berharap kegiatan ini mampu melahirkan generasi sadar hukum, sehingga masyarakat Sidrap semakin tangguh dalam menjaga ketertiban dan keadilan,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Coto Yoko Sidrap Kian Diminati Warga, Jaga Rasa dan Pelayanan Jadi Kunci

16 Desember 2025 - 18:34 WITA

Bangkit dari Abu Kebakaran, CV Keysia ICE Kembali Beroperasi dengan Dukungan PT Samui Busur Sukses

16 Desember 2025 - 15:53 WITA

Sebanyak 624 ASN Sidrap Ikuti Profiling ProASN, Dukung Manajemen Talenta Berbasis Merit

16 Desember 2025 - 11:32 WITA

Mahasiswa Ilmu Perikanan Raih Lulusan Terbaik Fakultas Sains dan Teknologi UMS Rappang

15 Desember 2025 - 18:45 WITA

Bupati Sidrap Raih Penghargaan Bupati Peduli Penyiaran di KPID Award 2025

15 Desember 2025 - 18:33 WITA

Ramah Tamah Alumni FAST UMS Rappang, 11 Alumni Ilmu Perikanan Perkuat Silaturahmi Bersama Civitas Akademika

15 Desember 2025 - 17:06 WITA

Trending di Eksklusif