PINRANG, — Perisitiwa menggegerkan terjadi di Dusun Benteng, Desa Marannu, Mattiro Bulu, Pinrang, Minggu (14/6/) petang sekitar pukul 17.30 Wita.

Seorang warga bernama Safaruddin (66), warga Rubae, Kel. Benteng Sawitto, ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di dalam rumahnya.

Saksi di TKP, Daud menuturkan bahwa dirinya mencari korban di sekitaran rumahnya bersama warga sekitar, dikarenakan selama ini korban selalu berada di bawah kolong rumahnya.

Namun, pada saat itu korban tidak pernah terlihat dan warga sekitar akhirnya memberanikan diri untuk naik ker umah mengecek melalui pintu rumah namun terkunci.

Saksi dan warga sekitar, akhirnya menemukan korban dalam keadaan tergantung di kayu atap rumah menggunakan sebuah tali. Saat ditemukan, korban diduga sudah meninggal dunia karena sudah tidak bergerak.

“Setelah itu kami turun dari rumah dan menyampaikan ke warga sekitar kemudian melaporkan ke kepala desa setempat dan menghubungi pihak kepolisian,” ujar Daud.

Barulah sekitar pukul 18.00 WITA, personil Polsek Mattiro Bulu tiba di TKP yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mattiro Bulu, IPDA Dr. Sudirman, S. H,. M.H dan menghubungi Pamapta III IPDA Hasgar Syam, S.H, via Handphone, yang kemudian datang ke TKP

bersama Inafis, piket fungsi, Resmob dan Kamneg menuju ke TKP.

Pukul. 18.35 WITA, Pamapta III Ipda Hasgar Syam, S. H bersama Inafis, piket fungsi, Resmob dan Kamneg tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP serta melakukan Pulbaket.

Setelah koordinasi dengan tim inafis, dan dokter Puskesmas Mattiro Bulu, Pamapta III IPDA Hasgar Syam, membenarkan bahwa, dugaan sementara, korban meninggal karena gantung diri.

Pasalnya, tidak ditemukan luka memar di bagian tubuh korban, kecuali pada leher bekas tali. Data lain, adanya keluar cairan sperma dan air kencing serta kotoran serta busa di mulut korban.

Di TKP, polisi juga menyita satu buah tali, baju kokoh berwarnah coklat yang digunakan oleh korban serta satu buah sarung biru putih.

Korban selama ini diketahui tinggal sendiri di rumahnya yang berada di Dusun Benteng Desa Marannu Kec. Mattiro Bulu Kab. Pinrang

Korban dan mantan istrinya, juga diduga memiliki permasalahan terkait harta bersama dimana rumah yang dibangun sewaktu masih berstatus suami istri yang bertempat di Rubae Kel. Bentengnge Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang telah memiliki putusan pengadilan untuk dibagi dua.

Hingga saat ini, rumah tersebut masih dikuasai oleh mantan istri korban dan belum mendapatkan haknya dari putusan pengadilan tersebut. Dugaan lain, selain permasalahan keluarga, juga terkait permasalahan utang piutang. (sp)