AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP –– DPRD Kabupaten Sidrap menggelar Rapat Paripurna Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Sidrap Masa Jabatan 2019-2024. Yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sidrap, Kamis (14/11/2019).
Bertugas sebagai pengambil sumpah dalam pelantikan ini adalah Kepala pengadilan Negeri Sidrap, Bintang.
Bintang mengambil sumpah/janji Ketua dan Wakil DPRD Kabupaten Sidrap, yakni Ketua DPRD yang dilantik, H Ruslan, Wakil Ketua Andi Sugiarno Bahri, dan Wakil Ketua DPRD Kasman.
Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Sidrap Ini Merupakan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Sulsel, Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Sidrap Masa jabatan 2019-2024.
Sebagaimana di atur dalam pasal 207 Ayat (1) UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa hubungan kerjasama antara DPRD dan Kepala daerah didasarkan atas hubungan kemitraan yang sejajar.
H Ruslan adalah legislator Partai Nasdem yang menjabat Ketua DPRD, setelah memiliki fraksi 8 kursi. Wakil ketua adalah Andi Sugiarno Bahri utusan Partai Golkar yang meraih 5 kursi dan Kasman dari Gerindra dari Fraksi Gerindra dengan 4 kursi.
Usai pelantikan Pimpinan DPRD definitif, DPRD Sidrap beserta seluruh pimpinan Fraksi langsung melaksanakan rapat dengan pembahasan terkait pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Selanjutnya, akan menggelar paripurna penetapan dan penyerahan alat kelengkapan dewan. (asp)